67 Tahun GMNI: Nasionalisme Kita dan Landscape Tata Dunia Baru

Arjuna Putra Aldino
Ketua Umum DPP GMNI
Konten dari Pengguna
26 Maret 2021 14:24 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Arjuna Putra Aldino tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ketua Umum DPP GMNI, Arjuna Putra Aldino
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Umum DPP GMNI, Arjuna Putra Aldino
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
23 Maret yang lalu, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia genap berusia 67 tahun. Usia yang cukup tua, dengannya sejarah telah menempa wadah para pejuang-pemikir dengan segala kontribusi dan capaiannya di setiap bilik momentual perjalanan bangsa Indonesia. Tentu, ia hadir bukan hanya dengan segala prestasi yang gilang-gemilang, namun juga dengan problematika yang melingkupinya. Pasti, kita bisa berkata setiap era atau periodik sejarah GMNI masing-masing memiliki cara meresponnya sendiri sesuai konteks situasi yang dialaminya. Namun kita perlu menengok atau mungkin merefleksikan bagaimana respon tersebut bertaut dengan pemaknaan atas ideologi ditengah perubahan yang sedang berjalan.
ADVERTISEMENT
Pertautan dengan pemaknaan atas ideologi inilah yang perlu menjadi diskusi panjang, sehingga kita dapat menjawab kerumitan yang muncul selama ini dan dianggap sulit dipecahkan yakni, pertama, bagaimana kita mempunyai rumusan ideologis yang memiliki koherensi dengan realitas aktual dan diturunkan dalam praksis gerakan kongkrit serta efektif. Kedua, bagaimana praksis tersebut dapat dijaga konsistensinya dengan rumusan ideologis tanpa menjauhkan diri dari realitas aktual. Tanpa menjawab pertanyaan itu semua, kegagalan demi kegagalan akan terjadi dalam menjelaskan, menafsirkan hingga memecahkan berbagai persoalan bangsa, sehingga status pengetahuannya tak ubahnya seperti kepercayaan (belief).
Merethinking kembali makna nasionalisme penting untuk dilakukan, mengingat akhir-akhir ini konsep nasionalisme banyak terdistorsi oleh sejumlah narasi-narasi populis akibat dari gelombang populisme dan politik identitas yang sedang berlangsung saat ini. Untuk itu, tulisan ini bukan hanya sekedar mencari rumusan ideologis yang kontekstual melainkan juga memilah konsep nasionalisme kita dengan narasi-narasi populis yang berkembang.
ADVERTISEMENT
Tata Dunia Baru, Tribal Nationalism dan Post-Nation State
Pasar yang terglobalisasi dan dibiarkan begitu bebas bukan tak memiliki resiko dan dampak terhadap kehidupan sosial. Ia menyebabkan ketimpangan masyarakat antara mereka yang memperoleh keuntungan dan mereka yang terabaikan. Krisis ekonomi dan keuangan global pada tahun 2008 telah mengakibatkan krisis politik dimana demokrasi liberal telah kehilangan legitimasi dan dianggap gagal dalam mewakili kepentingan warga negara. Tindakan proteksionis yang berlebihan, kebangkitan supremasi kulit putih dan menguatnya kekuatan politik primordial salah satu reaksi atas perkembangan pasar bebas yang semakin menghasilkan ketidakadilan.
Fenomena lain, yang dapat diamati di banyak negara di seluruh dunia, adalah mengambinghitamkan mereka, yang dituduh bukan merupakan bagian dari identitas kelompok. Di Eropa maupun di Amerika Serikat kelompok populis sayap kanan menyalahkan “kelompok migran” karena telah menyebabkan pengabaian sosial “warga negara asli”. Di beberapa negara di Asia, baik kelompok Kristen, Islam, atau etnis Tiongkok dijadikan kambing hitam karena berbagai alasan yang berbeda. Populisme telah menawarkan pengakuan, identitas moral, dan identitas kelompok kepada mereka yang merasa terabaikan. Mereka juga cenderung lebih jauh mengembangkan kebencian melalui hoaks/berita palsu melalui “media sosial”.
ADVERTISEMENT
Kemunculan kembali xenofobia yang mengkhawatirkan sebagai ideologi dan gerakan sosial adalah manifestasi lain dari bagaimana budaya dan identitas memengaruhi politik kontemporer negara dan agama. Mereka mengambil budaya dan identitas sebagai alat untuk memanipulasi politik internasional, untuk memprovokasi dan memperbesar konflik.
Di tataran global, populisme sayap kanan dan politik identitas menemukan ekspresi mereka dalam seruan untuk menentang segala bentuk multilateralisme. Erosi norma dan institusi abad ke-20 terjadi terus menerus, ktidakpercayaan terhadap institusi-institusi global yang mapan yang dibangun pasca PD II semakin meluas. Semua ini berakar dari pegeseran kekuatan ekonomi-politik yang kemudian mengguncang infrastruktur politik neoliberal. Dan femonena populisme akhir-akhir ini seperti Donald Trump adalah hanya sebuah reaksi atas pergeseran tata dunia baru yang diakibatkan dari pergeseran formasi ekonomi-politik global.
ADVERTISEMENT
Dalam bahasa Bung Karno, situasi tersebut hanya sebagai bentuk epifenomena dari sepak terjangnya kapitalisme yang menurun. Jika kita melihat dari perspektif Bung Karno, kebijakan Trump seperti proteksionisme ekonomi dalam bentuk penerapan tarif secara unilateral yang memicu perang dagang yang sejatinya sangat kontras dengan identitas Amerika Serikat sebagai pelopor sistem perdagangan multilateral merupakan upaya kapitalisme melakukan mekanisme pertahanan dari gelombang malaise (krisis 2008) yang menghasilkan merosotnya daya beli masyarakat, kemiskinan dan pengangguran. Artinya, bisa dikatakan gaya xenofobia dan politik identitas adalah ekspresi dari krisis struktural yang mendalam dari kapitalisme lanjut, dan muncul dari kecenderungan kapitalisme monopoli (seperti yang dibahas oleh Hilferding) untuk “mengorganisir” seluruh kehidupan sosial dengan cara yang totalitarian.
ADVERTISEMENT
Franz Neumann, seorang teoritisi Mazhab Frankfurt, menyebut politik xenofobic sebagai sebuah konsekuensi dalam sebuah sistem yang monopolistik, dimana laba tidak dapat dihasilkan dan dipertahankan tanpa kekuatan politik yang totalitarian. Artinya, proses sentralisasi dan konsentrasi kapital yang mengarah pada monopoli bersamaan dengan krisis ekonomi telah memberi ruang bagi prakondisi bangkitnya politik xenofobic. Semua ini melahirkan sebuah model nasionalisme tribal dimana rasa kesatuan primordial menjadi instrumen ekspansionisme imperial suatu bangsa. Bung Karno menyebutnya dengan istilah nasionalisme Eropa, yakni suatu nasionalisme yang bersifat menyerang, suatu nasionalisme yang mengejar keperluan sendiri, suatu nasionalisme perdagangan yang untung atau rugi,
Namun yang perlu menjadi catatan penting, ditengah bangkitnya gelombang populisme dan politik xenofobic, kita menyaksikan sebuah pergeseran yang belum pernah terjadi sebelumnya yakni sebuah revolusi teknologi telah membentuk kembali semua aspek kehidupan manusia. Geopolitik tidak lagi hanya dibentuk oleh negara, tetapi juga oleh platform teknologi besar, aktor non-negara dan komunitas dan individu yang dimobilisasi secara digital; dengan skala dan kecepatan pergeseran teknologi yang belum pernah terjadi sebelumnya; dan kita sekarang hidup ditengah "planet platform" di mana elemen-elemen masyarakat, seperti identitas, pasar, dan partisipasi politik, melampaui batas yang tegas. Semua ini merekonstruksi ulang hubungan dalam batas-batas nasional antara negara, perusahaan, dan warga negara.
ADVERTISEMENT
Gilles Babinet menyebutnya sebuah era pasca nation-state dimana peran, wewenang, tanggungjawab bahkan kedaulatan negara-bangsa diinterupsi hingga diambil alih oleh perusahaan teknologi raksasa dengan kekuatan algoritma (big data) yang mampu membentuk dan mengarahkan kesadaran warga, ikut membentuk keputusan politik negara, yang dengan itu kekuasaanya tidak dapat dibatasi oleh kekuasaan yang dimiliki negara-bangsa. Artinya, kekuatan algoritma yang dimiliki oleh perusahaan platform raksasa dapat mendekontruksi kekuasaan negara dan mendekonsentrasi pasar. Hal ini menciptakan tuntutan untuk mendesain ulang peran negara bangsa secara lebih luas.
Patriot Rasional dan Skema Transisional
Tanpa teori yang revolusioner tidak akan ada praktik yang revolusioner”, mungkin ini hanya kata-kata klasik Bung Karno namun tetap terus relevan. Pertanyaannya, bagaimana ukuran revolusioner itu? Tentu semua orang bisa mendefinisikan sejumlah ukuran revolusioner berdasarkan kehendak dan preferensi subjektif. Namun kita perlu menemukan ukuran objektif untuk mendefinisikan apa yang disebut revolusioner tersebut. Mungkin sekilas nampak positivistik. Namun hal ini diperlukan agar gerakan kita tak terombang-ambingkan oleh preferensi subjektif dan asumsi-asumsi politis.
ADVERTISEMENT
Mungkin ukuran objektif yang dapat diajukan ialah pertama, kongruensi atas ideologi. Tentu arti kongruensi terhadap ideologi berdasarkan perspektif GMNI yakni kongruensi atas Marhaenisme, yaitu kesesuaian dengan politik keberpihakan pada selamatnya hidup kaum Marhaen. Kedua, kongruensi atas realitas. Kongruensi atas realitas berarti kesesuaian atas realitas yang terjadi ditengah masyarakat kita, termasuk dinamika perubahan di masyarakat kita. Dua ukuran objektif ini penting untuk menjembatani patologi yang umum dialami oleh gerakan yaitu “keretakan antara teori dan praksis”.
Keretakan ini menciptakan dua hal yang sering menjadi problem umum di dalam tubuh gerakan yakni ketidakmampuan merumuskan langkah-langkah praksis gerakan karena ideologi hanya berhenti sebagai keyakinan dan tak mampu menjawab tantangan realitas yang tengah berubah. Disini kita terjebak pada konservatisme, dimana gerakan hanya berhenti pada pengulangan dalil-dalil ideologi, sekedar mengintrodusir pidato-pidato lama atau mereproduksi slogan-slogan masa lampau. Kedua, ideologi sudah dianggap tidak relevan karena dianggap tidak mampu memenuhi tuntutan-tuntutan pragmatis atau memenuhi preferensi subjektif. Hal ini memunculkan sikap anti-intelektual bahkan cenderung brutalitas berfikir. Yang berlaku hanya cara berfikir yang bertumpu pada rasio-instrumental dimana rumusan ideologis dianggap benar jika dapat memenuhi preferensi subjektif. Disini kita masuk ke dalam jebakan voluntarisme.
ADVERTISEMENT
Keretakan ini perlu dijembatani. Salah satu proposal yang bisa diajukan untuk menjembatani problem keretakan ini yakni adanya skema transisional. Skema transisional ini berfungsi untuk menjembatani antara tuntutan-tuntutan hari ini dengan program gerakan jangka panjang (terbebasnya kaum marhaen dari penindasan). Skema transisional ini terdiri dari program minimun dan program maksimum. Program minimum ini terbatas pada upaya reforma-reforma di dalam kerangka masyarakat kapitalis hari ini atau dalam kerangka demokrasi liberal yang berlaku hari ini. Sebagai contoh, bagaimana memanfaatkan perkembangan teknologi dan globalisasi untuk meningkatkan taraf hidup kaum marhaen, memperjuangkan akses pelayanan publik (kesehatan dan pendidikan) yang berkualitas untuk kaum marhaen. Posisi program minimum menjadi penting sebagai tahapan untuk menuju perubahan yang lebih matang.
ADVERTISEMENT
Namun untuk mengerjakan semua ini, kita membutuhkan kader-kader “patriot-rasional”, yakni kader-kader yang memiliki penguasaan atas ilmu pengetahuan dan teknologi, mempunyai kemampuan dan kapasitas yang relevan sebagai syarat untuk mewujudkan skema transisional. Artinya, kita perlu terus menerus melakukan upgrade kemampuan dan kapasitas kader. Sehingga mampu menerjemahkan skema transisional ke dalam praksis gerakan.
Arjuna Putra Aldino, Ketua Umum DPP GMNI 2019-2022 dan Mahasiswa Pascasarjana Universitas Indonesia