Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Demonstrasi di Negara Demokrasi
10 Februari 2022 14:49 WIB
Tulisan dari Arko Suryo tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Demokrasi merupakan suatu sistem yang dianut di negara Indonesia. Sistem demokrasi ini sudah dianut Indonesia sejak awal kemerdekaannya. Seiring berjalannya waktu sistem demokrasi di Indonesia semakin dewasa dan berkembang. Apalagi sejak runtuhnya era orde baru yang terkenal dengan kediktatoran dari Presiden saat itu yaitu Soeharto, demokrasi semakin berkembang lagi di era reformasi sampai saat ini.
ADVERTISEMENT
Kebebasan berpendapat juga dijunjung tinggi di negara ini. Hal ini dapat dilihat dalam UU No. 9 Tahun 1998 Tentang kemerdekaan mengemukakan pendapat di muka umum. Kebebasan berpendapat merupakan hak asasi manusia yang dijamin oleh undang-undang dan undang-undang dasar. Banyak cara yang dapat dilakukan untuk mengemukakan pendapat di depan umum, salah satunya demonstrasi. Mungkin sebagian dari kita sudah banyak yang tau apa itu demonstrasi. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesi (KBBI) demonstrasi adalah bentuk pernyataan protes yang dikemukakan secara massal di muka umum.
Demonstrasi dilakukan apabila terdapat kelompok yang tidak puas oleh kinerja atau sesuatu yang dilakukan kelompok lain yang memiliki kekuasaan. Di Indonesia sendiri aksi demonstrasi sering dilakukan masyarakat kepada pemerintah karena ketidakpuasan masyarakat terhadap kinerja dan kebijakan dari pemerintah. Oleh karena itu masyarakat melakukan demonstrasi dengan harapan suara mereka dapat didengar oleh pemerintah yang berkuasa.
ADVERTISEMENT
Sebagai bentuk kebebasan mengemukakan pendapat di muka umum tentunya aksi demonstrasi juga memiliki aturan yang harus dipatuhi. Karena walaupun negara ini menganut sistem demokrasi yang memberikan kebebasan kepada rakyatnya untuk mengekspresikan pendapatnya, Indonesia juga merupakan negara hukum dimana setiap perilaku dan tindakan di muka umum diatur di dalam undang-undang agar tercipta keharmonisan dan ketentraman.
Salah satu aksi demonstrasi yang paling membekas adalah pada tahun 1998. Dimana saat itu ribuan mahasiswa dan masyarakat di berbagai daerah di Indonesia melakukan aksi demonstrasi untuk melengserkan kepemimpinan Presiden Soeharto yang sudah memimpin selama 32 tahun. Sungguh waktu yang lama bagi seseorang menjabat menjadi kepala pemerintahan di negara sebesar ini. Sejak saat itu aksi demonstrasi seolah jadi kegiatan mengemukakan pendapat yang cukup sering dilakukan di Indonesia karena dinilai cukup efektif. Seringkali pesan-pesan kritikan dan protes yang diajukan oleh para demonstran langsung ditanggapi oleh stakeholder yang bersangkutan
ADVERTISEMENT