Konten dari Pengguna

Menelaah Peran Perempuan sebagai Akselerator dalam SDGs

Nyoman Arlina Artha Rahayu
Mahasiswi S1 Hubungan Internasional Universitas Udayana
10 Desember 2022 16:52 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Nyoman Arlina Artha Rahayu tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
SDGs (Sustainable Development Goals). Sumber: unsplash.com
zoom-in-whitePerbesar
SDGs (Sustainable Development Goals). Sumber: unsplash.com
ADVERTISEMENT
SDGs merupakan sebuah agenda yang disusun oleh PBB dengan melibatkan 194 negara dan berbagai pelaku ekonomi di seluruh dunia. SDGs memiliki tujuan untuk mencapai pembangunan yang berkelanjutan, mengatasi kemiskinan, mengurangi kesenjangan, dan melindungi lingkungan. SDGs disusun sejak 25 September 2015 yang berkaitan dengan lingkungan, sosial dan ekonomi. Dalam menjalankan program SDGs terdapat 17 tujuan dan 169 target yang disepakati oleh negara anggota Persatuan Bangsa-bangsa termasuk Indonesia. SDGs diharapkan dapat dicapai pada tahun 2030.
ADVERTISEMENT
Sustainable Development Goals sebagai program lanjutan dari upaya dan pencapaian Millennium Development Goals yang berakhir pada tahun 2015. SDGs memiliki perbedaan dengan MDGs. SDGs dirancang dengan melibatkan seluruh aktor pembangunan termasuk Pemerintah, sektor swasta, Civil Society Organization (CSO), akademisi, dan sebagainya. Dalam mencapai target SDGs, lebih dari 8,2 juta suara warga di seluruh dunia turut berkontribusi terhadap tujuan dari SDGs tersebut. Adanya prinsip dari SDGs diharapkan mampu memenuhi dua hal yakni Keadilan Prosedural seluruh pihak yang masih tertinggal untuk dapat terlibat dalam proses pembangunan dan keadilan substansial.
Eksistensi Gender Equality
Gender Equality menjadi sebuah isu global yang terjadi di berbagai negara. Pada dasarnya, Kesetaraan gender memiliki kaitan erat dengan adanya diskriminasi yang memicu adanya ketidaksetaraan gender. Diskriminasi diartikan sebagai perlakuan terhadap individu secara berbeda dan tidak adil yang didasarkan pada ras, agama, gender, atau karakteristik yang lain. Diskriminasi gender merupakan adanya perbedaan terhadap hak dan perlakuan yang tidak setara antara laki-laki dan perempuan. Seharusnya, perempuan dan laki-laki memiliki status sosial yang setara dalam mewujudkan hak asasi dan kemajuan suatu masyarakat. Namun, ketidaksetaraan gender yang terjadi di berbagai negara sudah mempengaruhi berbagai bidang dan aspek kehidupan. Pada bidang ekonomi, partisipasi perempuan lebih rendah dibandingkan laki-laki. Laki-laki berada diatas 75% sedangkan perempuan hanya 60%.
ADVERTISEMENT
Ketidaksetaraan gender yang terus terjadi dapat mengakibatkan ketidaksetaraan peluang pula. Akan tetapi, secara statistik perempuan menjadi yang paling dirugikan dengan adanya ketidaksetaraan tersebut. Sangat disayangkan, anak perempuan dan anak laki-laki mengalami masa remaja yang berbeda. Kebebasan yang lebih besar cenderung dialami oleh anak laki-laki sedangkan keterbatasan untuk bergerak bebas dan membuat keputusan yang mempengaruhi pekerjaan, pendidikan, pernikahan dan hubungan sosial cenderung dialami oleh anak perempuan. Seiring bertambahnya usia, hambatan gender terus meluas dan berlanjut.
Di Indonesia, terdapat instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 yang mengatur mengenai Kesetaraan Gender, yang berisi seperti berikut Kesetaraan gender meliputi persamaan hak untuk berperan dan berpartisipasi dalam kegiatan politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan nasional, serta kesamaan dalam menikmati hasil pembangunan. Kesetaraan gender menjadi persoalan pokok suatu tujuan pembangunan yang memiliki nilai tersendiri. Kesetaraan gender sangat memberikan pengaruh negara untuk berkembang. Dengan demikian adanya kesetaraan gender adalah bagian utama dari strategi pembangunan dalam rangka untuk memberdayakan masyarakat dengan setara baik perempuan maupun laki-laki-untuk mengentas diri dari kemiskinan dan meningkatkan taraf hidup mereka.
ADVERTISEMENT
Pembangunan ekonomi menjadi peluang untuk meningkatkan kesetaraan gender dalam jangka panjang. Agenda dari tujuan pembangunan berkelanjutan memiliki makna yang penting dan dijadikan sebagai pedoman secara global dan nasional. Sehingga Agenda 2030 tujuan pembangunan yang berkelanjutan akan memperkuat ketahanan ekonomi untuk pembangunan yang berkualitas. Setiap poin dari tujuan pembangunan menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM) dan untuk mencapai kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan.
Kaitan antara Pembangunan dengan Kesetaraan Gender
Dengan menggunakan kacamata gender, perempuan menjadi akselerator dalam tujuan pembangunan yang berkelanjutan. Kesetaraan gender menjadi hal yang penting dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan. Kesetaraan gender adalah suatu kondisi di mana laki-laki dan perempuan memiliki porsi yang sama dalam hak, tanggung jawab dan kesempatan yang sama. Kesetaraan gender pada suatu negara akan meningkatkan kemampuan untuk berkembang, keluar dari kemiskinan dan menjalankan pemerintahan dengan efektif. Dengan mengupayakan kesetaraan gender menjadi strategi penting dalam pembangunan untuk memberdayakan masyarakat, baik laki-laki maupun perempuan.
ADVERTISEMENT
Akan tetapi ketimpangan gender masih sering terjadi di berbagai negara termasuk di Indonesia. Ketimpangan gender masih menjadi salah satu tantangan besar secara global dan memiliki pengaruh terhadap keadilan dari sisi moralitas dan menjadi salah satu penentu dalam sektor ekonomi sebuah Negara. Ketimpangan gender yang terjadi baik dalam ranah publik maupun domestik mengakibatkan terhambatnya partisipasi masyarakat khususnya perempuan untuk terlibat dalam pencapaian tujuan dari SDGs.
Indonesia merupakan salah satu negara dengan ekonomi terbesar di Kawasan ASEAN dan PDB terbesar ke-16 di dunia. Dalam indeks Kesenjangan Gender (Forum Ekonomi Dunia 2016) pada partisipasi perempuan di bidang Ekonomi dan Kesempatan Berusaha, Indonesia menempati peringkat ke-88 dari 144 negara. Berdasarkan Tujuan SDGs pada poin ke-5 Gender Equality dengan meningkatkan kesetaraan gender dan memberdayakan perempuan secara adil diharapkan mampu memperkuat kemampuan negara untuk berkembang, mengurangi kemiskinan, dan memerintah dengan efektif.
ADVERTISEMENT
Peran Perempuan sebagai Akselerator
Ilustrasi Peran Perempuan. Sumber: unsplash.com
Perkumpulan Prakarsa yang bekerja sama dengan Oxfam Indonesia mengeluarkan program Women in Leadership for Gender Equality and Empowerment. Program tersebut mendorong adanya kesadaran aktor dan kebebasan perempuan dalam memimpin terkait dengan tujuan pembangunan berkelanjutan. Ketimpangan gender yang terjadi mengakibatkan ketidakadilan dalam pemberdayaan masyarakat terutama terhadap perempuan. Hal tersebut akan menghambat kemampuan berkembang masyarakat khususnya perempuan dan hal tersebut tentunya dapat menghambat pembangunan berkelanjutan.
Perempuan sebagai Akselerator dalam Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs). Perempuan sebagai Akselerator di mana dengan adanya partisipasi perempuan akan membantu meningkatkan kekuatan suatu negara untuk berkembang. Dapat dikatakan bahwa kesetaraan gender merupakan strategi yang kuat dalam pembangunan. Dengan meningkatnya perempuan dalam lingkup perkerjaan memberikan dampak positif di mana ekonomi keluarga berjalan dengan baik, dikarenakan tidak hanya laki-laki saja yang dapat mencari nafkah namun perempuan juga bisa menambah pendapatan keluarga.
ADVERTISEMENT