Konten dari Pengguna

Kepatuhan Pajak 2025 Turun ke 76,07%: Alarm Kepercayaan Publik

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Arlinda Sahrani tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Sumber : Generative AI
zoom-in-whitePerbesar
Sumber : Generative AI

Kepatuhan Pajak 2025 dan Masalah Kepercayaan Publik

Rasio kepatuhan pajak 2025 yang hanya mencapai 76,07% bukan sekadar angka statistik. Penurunan ini menjadi sinyal serius bahwa ada persoalan mendasar dalam hubungan antara wajib pajak dan negara.

Bagaimana tidak? Setahun sebelumnya, kepatuhan sempat melampaui ekspektasi. Namun kini justru terjun cukup dalam. Penurunan ini terlalu signifikan untuk dianggap sebagai fluktuasi biasa.

Ini Bukan Soal Malas Lapor Pajak

Narasi yang sering muncul ketika kepatuhan turun adalah: masyarakat tidak patuh. Tapi benarkah sesederhana itu?

Faktanya, realitas ekonomi sedang tidak baik-baik saja. Tekanan biaya hidup meningkat, ketidakpastian kerja masih terasa, dan sebagian masyarakat bahkan kesulitan menjaga stabilitas keuangan pribadi. Dalam kondisi seperti ini, pajak sering kali tidak lagi dipandang sebagai prioritas, melainkan beban tambahan.

Artinya, penurunan kepatuhan bisa jadi bukan karena niat menghindar, tetapi karena daya tahan masyarakat yang mulai melemah.

Masalah Lama: Sistem yang Belum Ramah

Pemerintah memang sudah melakukan digitalisasi besar-besaran, mulai dari e-filing hingga sistem administrasi berbasis teknologi. Namun satu hal yang sering luput: kemudahan bagi pengguna.

Tidak semua wajib pajak paham prosedur digital. Tidak semua merasa sistem itu sederhana. Bahkan, tidak sedikit yang justru merasa makin bingung.

Digitalisasi tanpa simplifikasi hanya memindahkan kerumitan dari kertas ke layar.

Kepercayaan Itu Dibangun, Bukan Dipaksa

Kepatuhan pajak pada dasarnya adalah refleksi dari trust. Orang patuh bukan hanya karena takut sanksi, tapi karena merasa sistemnya adil.

Ketika masyarakat tidak melihat dampak nyata dari pajak yang dibayar, atau merasa transparansi masih minim, maka kepatuhan akan sulit tumbuh secara alami.

Dalam konteks ini, angka 76,07 persen bisa dibaca sebagai sinyal bahwa sebagian masyarakat mulai mempertanyakan: “Untuk apa saya patuh?”

Target Tinggi Tidak Akan Menyelamatkan Jika Pendekatan Salah

Menetapkan target kepatuhan yang tinggi memang penting. Tapi itu tidak akan berarti jika pendekatan yang digunakan masih sama: administratif, kaku, dan minim empati.

Sudah saatnya pendekatan berubah. Dari sekadar mengejar angka menjadi membangun hubungan.

Beberapa langkah yang lebih relevan:

  • Membuat sistem pajak yang benar-benar sederhana, bukan sekadar digital

  • Menjelaskan penggunaan pajak secara transparan dan mudah dipahami

  • Mengedepankan edukasi, bukan hanya penegakan

  • Membangun komunikasi yang lebih dekat dengan wajib pajak

Kita Tidak Sedang Kehilangan Angka, Tapi Kepercayaan

Jika tren ini dibiarkan, penurunan kepatuhan bisa menjadi fenomena berulang. Dan ketika kepercayaan sudah hilang, meningkatkannya kembali jauh lebih sulit dibanding sekadar mengejar target tahunan.

Rasio 76,07% bukan hanya angka yang “kurang dari target”. Ini adalah cermin relasi antara negara dan rakyatnya.

Dalam dinamika saat ini, kepatuhan pajak 2025 menjadi indikator penting yang mencerminkan hubungan antara negara dan masyarakat. Ketika angka kepatuhan menurun, hal itu tidak hanya berdampak pada penerimaan negara, tetapi juga menunjukkan adanya celah dalam membangun kepercayaan publik terhadap sistem perpajakan.

Dan mungkin, yang perlu diperbaiki bukan hanya sistem pajaknya, tetapi cara negara hadir di mata wajib pajak.