Konten dari Pengguna

Demokrasi dan HAM Jadi Sorotan dalam Peringatan Hari Konstitusi Nasional

google
Tambah ke Prefensi Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Arnika Damayanti tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

sumber; pexels.com
zoom-in-whitePerbesar
sumber; pexels.com

Jakarta — Isu demokrasi dan hak asasi manusia (HAM) kembali menjadi sorotan utama dalam peringatan Hari Konstitusi Nasional yang jatuh pada Senin (1/7). Dalam berbagai diskusi dan seminar yang digelar di sejumlah daerah, para pakar hukum dan aktivis menekankan pentingnya memperkuat perlindungan HAM sebagai fondasi utama demokrasi di Indonesia.

Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Atnike Nova Sigiro, mengatakan bahwa demokrasi yang sehat tidak hanya diukur dari proses pemilu yang bebas dan adil, tetapi juga dari sejauh mana negara melindungi hak-hak warganya.

“Demokrasi dan HAM adalah dua sisi mata uang yang tidak bisa dipisahkan. Kebebasan berpendapat, kebebasan pers, serta perlindungan terhadap kelompok rentan harus menjadi prioritas,” ujarnya dalam diskusi di Jakarta.

Data Komnas HAM menunjukkan, sepanjang 2024 masih terjadi berbagai pelanggaran kebebasan sipil, termasuk intimidasi terhadap jurnalis, pembatasan ruang gerak aktivis, hingga kriminalisasi terhadap masyarakat adat yang memperjuangkan hak tanah mereka.

Sementara itu, pengamat politik dari Universitas Gadjah Mada, Dr. Arif Wibowo, menilai bahwa tantangan demokrasi di Indonesia semakin kompleks di tengah era digital. Menurutnya, maraknya disinformasi, ujaran kebencian, dan polarisasi politik menjadi ancaman nyata bagi keberlangsungan demokrasi yang inklusif.

“Demokrasi kita perlu ditopang dengan literasi digital yang kuat dan penegakan hukum yang adil. Tanpa itu, kebebasan yang dijamin konstitusi justru bisa disalahgunakan,” kata Arif.

Dalam kesempatan yang sama, berbagai organisasi masyarakat sipil menyerukan perlunya penguatan regulasi dan komitmen pemerintah untuk melindungi HAM. Mereka juga meminta adanya evaluasi terhadap sejumlah undang-undang yang dinilai berpotensi membatasi kebebasan berekspresi.

Peringatan Hari Konstitusi Nasional tahun ini diharapkan menjadi momentum bagi seluruh elemen bangsa untuk kembali meneguhkan komitmen terhadap demokrasi substansial, bukan hanya prosedural.