Konten dari Pengguna

Revitalisasi Bahasa Sebagai Upaya Menjaga Eksistensi Bahasa Daerah

Arno Nur Rizky Azis
Mahasiswa UIN Raden Mas Said Surakarta
12 Desember 2022 18:09 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Arno Nur Rizky Azis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Trigatra Bahasa "Utamakan Bahasa Indonesia, Lestarikan Bahasa Daerah, Kuasai Bahasa Asing" (Sumber : milik sendiri)
zoom-in-whitePerbesar
Trigatra Bahasa "Utamakan Bahasa Indonesia, Lestarikan Bahasa Daerah, Kuasai Bahasa Asing" (Sumber : milik sendiri)
ADVERTISEMENT
Bahasa memang berfungsi sebagai alat atau sarana seorang individu berkomunikasi dengan individu lainnya. Akan tetapi, seiring dengan perkembangan zaman fungsi bahasa menjadi sebuah hal yang penting pula untuk dibahas. Jika kita melihat sejarah yaitu pada Sumpah Pemuda tahun 1928 yang berkaitan dengan bahasa yakni “Kami Putra dan Putri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan bahasa Indonesia”, kita bisa mengambil makna dari pernyataan tersebut bahwa para pemuda Indonesia ketika diikrarkannya Sumpah Pemuda memiliki rasa kebangsaan yang tinggi. Mereka bersumpah dengan tekad bulat menyatakan diri untuk melindungi tanah air, bangsa, dan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan.
ADVERTISEMENT
Tak hanya bahasa Indonesia saja yang digunakan di negara ini. Indonesia sendiri adalah bangsa yang kaya dengan keanekaragaman budayanya. Keanekaragaman budaya ini ada karena terdapat kurang lebih 1.340 suku bangsa di Indonesia. Sudah tentu Indonesia juga memiliki banyak bahasa daerah. Dahulu, bahasa daerah dijadikan muatan lokal dalam pembelajaran di sekolah. Namun, beberapa tahun ini ada beberapa sekolah yang tidak memberikan pembelajaran bahasa daerah. Bahasa daerah tidak wajib diajarkan di sekolah, tetapi bersifat pilihan. Sekolah bebas memutuskan apakah akan memberikan pelajaran bahasa daerah atau tidak.

Kepunahan Bahasa Daerah

Ancaman kepunahan memang sedang menyerang bahasa daerah yang ada di Indonesia. Indonesia merupakan negara dengan bahasa daerah terbanyak kedua di dunia, total ada 718 bahasa daerah. Namun, ada bahasa daerah yang statusnya rentan bahkan terancam punah dan jumlahnya terus bertambah dari waktu ke waktu. UNESCO mencatat tingkat kepunahan yang tinggi, setiap dua minggu ada satu bahasa daerah yang punah dari di seluruh dunia. Kepunahan itu terjadi dikarenakan bahasa-bahasa daerah itu tidak digunakan lagi oleh penuturnya.
ADVERTISEMENT
Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Endang Aminudin Aziz mengatakan stigma bahwa penggunaan bahasa daerah dianggap tidak keren menyebabkan masyarakat enggan menggunakannya sehingga bahasa daerah terancam punah.
“Kepunahan bahasa salah satunya dipengaruhi oleh sikap berbahasa penutur asli. Ada yang menganggap bahwa berbicara dengan bahasa daerah terlihat seperti orang kampungan dan tidak keren. Sikap seperti inilah yang menjadi penyebabnya. Akibatnya orang tua, remaja, dan anak-anak berhenti menggunakan bahasa daerah, yang pada akhirnya menyebabkan bahasa tersebut memasuki tahap kritis dan akhirnya punah" ujar Aminudin Azis.
Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim juga menyampaikan bahwa kepunahan bahasa berarti kehilangan identitas dan juga kebinekaan. Mendikbudristek mengingatkan kepada seluruh masyarakat bahwa melestarikan bahasa adalah tanggung jawab bersama.
ADVERTISEMENT
Sebenarnya kepunahan bahasa daerah ini terjadi karena sudah tidak ada para penutur yang mewariskan kemampuan berbahasa daerah ini kepada generasi penerusnya. Khususnya para orang tua di era modern seperti ini. Banyak orang tua yang lebih fokus mengajari anaknya bahasa asing daripada bahasa daerah. Hal ini dikarenakan bahasa asing dianggap lebih penting di era globalisasi sekarang ini.

Bahasa Jawa

Seperti yang sudah kita ketahui, bahasa jawa merupakan bahasa yang terancam punah. Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah (Jateng) menyebut bahwa penggunaan bahasa daerah atau bahasa Jawa di Jawa Tengah (Jateng) terus mengalami penurunan.
Bahasa jawa termasuk bahasa yang sangat dekat di kehidupan kita khususnya yang berada di Jawa Tengah. Namun faktanya banyak masyarakat dan anak-anak ataupun remaja yang belum bisa berbahasa Jawa sesuai tingkatannya, terutama di daerah yang minim pembelajaran bahasa daerahnya. Salah satunya adalah rendahnya penggunaan bahasa Jawa di desa Giriroto.
ADVERTISEMENT
Kita tahu bahwa dalam berbahasa Jawa ini memiliki beberapa tingkatan. Bahasa Jawa merupakan bahasa daerah yang terdapat tingkatan bahasa yang didasarkan pada tata krama. Setiap tingkatan ditujukan untuk penggunaan tertentu. Tingkatan bahasa Jawa tersebut antara lain,
ADVERTISEMENT
Salah satu hal yang menujukkan bahwa rendahnya pemahaman bahasa Jawa adalah hasil pengamatan saya terhadap penggunaan Bahasa Jawa warga desa Giriroto, kecamatan Ngemplak, kabupaten Boyolali. Terdapat anak remaja yang mana saat mengobrol dengan orang yang lebih tua, ia malah menggunakan bahasa Jawa Ngoko Lugu dan Ngoko Alus bukan bahasa Jawa Krama Inggil ataupun Krama Madya.
Sama halnya dengan kasus yang lain yang saya temukan, yaitu seorang anak yang mana menyanyikan lagu “Ojo Dibandingne” di depan orang yang lebih tua. Dia bernyanyi, “Wong ko ngene kok di banding-bandingne, saing-saingne, yho mesti kalah”. Jika diartikan dalam Bahasa Indonesia, “Orang seperti ini kok dibanding-bandingkan, saing-saingkan ya pasti kalah”. Hal tersebut sontak membuat saya kaget. Anak kecil yang seharusnya diberi pemahaman mengenai bahasa Jawa yang baik malah mendengarkan lagu yang mana lagu tersebut memberikan pemahaman yang salah. Seharusnya anak diberi arahan apabila berbicara dengan orang yang lebih tua darinya harus menggunakan bahasa Jawa Krama Inggil.
ADVERTISEMENT
Tentu saja, hal ini tidak bisa dibiarkan. Bahasa daerah tidak boleh punah. Bagaimanapun bahasa daerah merupakan salah satu kekayaan bangsa yang harus dijaga dan dilestarikan.

Upaya Revitalisasi Bahasa Jawa

Sebenarnya banyak upaya-upaya untuk merevitalisasi bahasa Jawa. Salah satunya yaitu dengan memberikan pelajaran bahasa Jawa yang diharapkan dapat merevitalisasi bahasa Jawa. Bahasa Jawa perlu diajarkan, supaya bahasa Jawa tidak menjadi asing di daerahnya sendiri. Sudah saatnya pembelajaran bahasa memberi pemahaman pada pelajar atau anak-anak muda dan warga lainnya, jangan hanya karena belajar bahasa Inggris, rasa bangga pada bahasa daerah sendiri pudar atau malah hilang. Memang menguasai bahasa Inggris atau asing memiliki manfaat, tetapi bahasa Jawa juga perlu untuk menjaga eksistensi bahasa Jawa.
Sementara untuk merevitalisasi bahasa daerah Kemdikbudristek meluncurkan program revitalisasi bahasa yang dilaksanakan sepanjang tahun 2022. Setidaknya sebanyak 38 bahasa daerah dijadikan objek revitalisasi oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. Ke-38 bahasa daerah tersebut mulai dari bahasa Melayu dialek Angkola di Sumatra Utara, bahasa Jawa, bahasa Sunda, bahasa Paser di Kalimantan Timur, bahasa Dayak Ngaju di Kalimantan Tengah, hingga bahasa Bali. Melebar ke timur, ada bahasa Kei di Maluku, bahasa Ternate di Maluku Utara, bahasa Manggarai di Nusa Tenggara Timur, sampai bahasa Tobati di Papua.
ADVERTISEMENT
Kondisi ini pula yang mendorong Balai Bahasa Jawa Tengah memulai program revitalisasi bahasa daerah. Tujuan dari program ini yaitu untuk melestarikan penggunaan bahasa daerah dan mencegah kepunahan bahasa Jawa. Selain itu, program ini juga merupakan bagian dari Merdeka Belajar ke-17 yang berfokus pada upaya revitalisasi bahasa daerah.
Ganjar menambahkan, revitalisasi bahasa daerah bertujuan untuk menjadikan penutur muda menjadi penutur aktif bahasa daerah. Revitalisasi ini dipandang sebagai upaya penting untuk melestarikan keragaman bahasa daerah di tanah air.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan, program revitalisasi bertujuan untuk menjamin keberlanjutan bahasa daerah. Bahasa daerah dianggap sebagai identitas dan kekayaan Indonesia, sehingga harus dipastikan tetap lestari.
Duta Bahasa adalah generasi muda yang peduli terhadap penguatan jati diri bangsa di bidang bahasa dan sastra Indonesia dan daerah. Duta Bahasa dapat menjadi wadah bagi generasi selanjutnya yang peduli dengan “Trigatra Bangun Bahasa” yang berbunyi utamakan bahasa Indonesia, lestarikan bahasa daerah, dan kuasai bahasa asing. Maka dari itu, makna yang bisa kita ambil adalah pentingnya melestarikan bahasa daerah. Semua elemen masyarakat bersama-sama melestarikan bahasa daerah dan bangga menggunakan bahasa daerah. Dengan demikian, keberadaan bahasa daerah tetap terjaga sebagai warisan budaya bangsa Indonesia.
ADVERTISEMENT