KERJA DAN KOMITMEN PUAN MAHARANI DEMI MELAWAN KEJAHATAN KEMANUSIAAN

Ita Rinjani
MENCINTAI SEMILIR
Konten dari Pengguna
1 Agustus 2017 16:06 WIB
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Ita Rinjani tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
KERJA DAN KOMITMEN PUAN MAHARANI DEMI MELAWAN KEJAHATAN KEMANUSIAAN
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Persoalan perlakuan terhadap perempuan dan anak selama ini memang selalu menjadi persoalan yang disoroti oleh berbagai pihak. Benar. Perlakuan kurang baik memang selalu menimpa perempuan dan anak. Dua mahluk ini seolah mahluk yang begitu lemah. Mereka sering jadi korban orang-orang jahat. Dan oleh sebab itu, perlindungan menjadi suatu kemestian.
ADVERTISEMENT
Puan Maharani mengambil langkah tegas. Perlakuan atas perempuan dan anak-anak dalam bentuk kekerasan atau pelecehan adalah kejahatan kemanusiaan. Tidak boleh dibiarkan. Saya kira itu benar. Semua orang yang berhati dan menyadari persoalan ini pasti mengiyakan.
Apa yang ditegaskan oleh Puan Maharani untuk mengentaskan persoalan ini, tentu adalah ketegasan pemerintah. Berbagai upaya ketegasan hukum atas segala tindakan seperti ini harus ditingkatkan. Perlakuan seperti ini sungguh tidak menghormati nilai-nilai kemanusiaan. Hukum seberat-beratnya. Perlakuan seperti ini – kejahatan atas perempuan dan anak – harus benar-benar bisa diakhiri. Kita tak ingin mendapati berbagai kenyataan masih banyaknya kejahatan seperti ini. Betapa malunya, tentu saja, negara seperti ini yang masih dipenuhi oleh berbagai bentuk kejahatan kemanusiaan seperti ini.
ADVERTISEMENT
Bagaimana dengan mereka, perempuan dan anak, yang sudah terlanjur menjadi korban? Maka Puan Maharani melakukan langkah-langkah layanan rehabilitasi. Para korban kejahatan ini harus dikembalikan kesehatan mentalnya seperti semula. Mereka harus dibebaskan dari kungkungan trauma akibat kejahatan yang menimpanya. Maka sekali lagi, langkah-langkah jenius untuk mengembalikan mereka sebagaimana awalnya, menjadi manusia yang kembali normal, mutlak diperlukan.
Maka melalui Deputi bidang Koordinasi Perlindungan Perempuan dan Anak, Sujatmiko, langkah-langkah diambil dalam sebuah rapat koordinasi. Yang menjadi bahasan antara lain peningkatan layanan rehabilitas sosial, pemulangan dan reintegrasi sosial. Pembahasan ini sejalan dengan UU 21 Tahun 2007 pasal 51 yang menegaskan bahwa korban berhak memperoleh rehabilitasi sosial dari pemerintah apabila yang bersangkutan mengalami penderitaan baik fisik maupun psikis akibat tindak pidana perdagangan orang. (kemenkopmk.go.id, 31/07/2017).
ADVERTISEMENT
Soal-soal yang dibicarakan dalam rapat itu antara lain bagaimana segera menyelesaikan persoalan teknis. Misalnya, belum semua daerah ada Pusat Pelayanan Terpadu untuk TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang). Persoalan lainnya adalah terbatasnya rumah perlindungan bagi korban TPPO, masih lemahnya kapasitas SDM dalam pelayanan korban TPPO, dan beberapa persoalan lain (kemenkopmk.go.id).
Tentu ini tidak boleh menerbitkan pesimisme. Komitmen untuk memerangi kejahatan kemanusiaan terus ditingkatkan. Kendala-kendala teknis perlu terus diperbaiki dan ditingkatkan pelayanannya. Sujatmiko memaparkan bahwa sub gugus tugas rehabilitasi sosial, pemulangan, dan reintegrasi sosial telah diintegrasikan untuk pengembangan rumah perlindungan sosial anak/perempuan, pusat krisis/trauma, standarisasi sistem repatriasi, rehabilitasi sosial dan reintegrasi, pengembangan kapasitas, pengalokasian anggaran, monitoring dan evaluasi serta pembinaan (kemenko.go.id).
ADVERTISEMENT
Puan Maharani beserta jajaran kementerian yang lain yang memiliki konsentrasi di bidang kemanusiaan ini terus bekerja. Masukan demi masukan dari lembaga-lembaga yang memiliki konsen di bidang ini tentu sangat penting. Tokoh-tokoh pakar dan profesional sudah seharusnya turut memberi masukan demi meningkatkan pelayanan bagi korban kemanusiaan ini. Tak kalah penting pencegahan perlu terus ditingkatkan.
Puan mengatakan dengan tegaskan: bekerja untuk manusia adalah suatu kemuliaan. Berbekal keteguhan moral itu, kerja-kerja bermartabat untuk kemanusiaan terus meningkat.