Konten dari Pengguna

Penyuluhan Hukum Kepada Masyarakat tentang Kenakalan Remaja

Mohamad Arsy Nurrokhman
Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah malang
6 Februari 2025 14:22 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Mohamad Arsy Nurrokhman tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
sosialisasi tentang kenakalan remaja
zoom-in-whitePerbesar
sosialisasi tentang kenakalan remaja
ADVERTISEMENT
PMM (Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa) Kelompok 70, Gelombang 1
Universitas Muhammadiyah Malang (UMM),
ADVERTISEMENT
DPL : Nu'man Aunuh, S.H., M.Hum.
Dalam rangkaian kegiatan Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) di Desa Japanan, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang. Kami, mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang. Kami mengadakan penyuluhan hukum kepada masyarakat tentang "Kenakalan Remaja", yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai dampak sosial dan hukum dari berbagai bentuk kenakalan remaja. Kenakalan remaja sering kali terjadi akibat kurangnya pemahaman mengenai batasan hukum dan kurangnya pengawasan dari orang tua serta lingkungan sosial yang tidak kondusif.
Materi yang disampaikan mencakup:
1. Penyalahgunaan Narkoba: Membahas dampak negatif narkoba dan konsekuensi hukumnya.
2. Tawuran: Mengulas penyebab, dampak sosial, dan sanksi hukum terkait tawuran.
3. Seks Bebas: Menjelaskan risiko kesehatan, psikologis, dan implikasi hukumnya.
ADVERTISEMENT
4. Cyber Bullying: Mengenalkan bentuk-bentuk perundungan daring dan aspek hukumnya.
Diskusi interaktif dengan peserta menjadi bukti bahwa topik ini sangat relevan dengan kondisi sosial saat ini. Para peserta yang terdiri dari para remaja desa setempat, serta beberapa orang tua cukup aktif bertanya.
Manfaat Penyuluhan
Penyuluhan ini memberikan dampak positif, di antaranya:
1. Meningkatkan kesadaran hukum: Masyarakat lebih memahami konsekuensi hukum dari berbagai bentuk kenakalan remaja.
2. Meningkatkan kepedulian terhadap anak-anak remaja: Orang tua lebih proaktif dalam mengawasi dan membimbing anak-anak mereka.
3. Menciptakan lingkungan sosial yang lebih baik: Kesadaran hukum yang meningkat akan membantu menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi para remaja.
4. Mencegah tindakan hukum sejak dini: Dengan pemahaman yang baik, remaja dapat terhindar dari pengaruh buruk yang dapat membawa mereka ke jalur hukum.
ADVERTISEMENT
Kesimpulan
Dengan adanya penyuluhan ini, masyarakat menjadi lebih proaktif dalam mencegah kenakalan remaja di lingkungan mereka. Kesadaran hukum yang meningkat diharapkan dapat menciptakan generasi muda yang berintegritas, lebih bertanggung jawab dan memiliki pemahaman yang lebih baik tentang konsekuensi dari setiap tindakan mereka.
foto bersama di akhir acara