Meraih Asa Menjadi Jaksa

Chicko Surya
Jaksa Pada Kejaksaan Negeri Klungkung
Konten dari Pengguna
23 Juli 2023 13:40 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Chicko Surya tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Pembukaan Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa 2023. Foto : Siswa PPPJ
zoom-in-whitePerbesar
Pembukaan Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa 2023. Foto : Siswa PPPJ
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pada Hari Selasa 9 Mei 2023, telah dilaksanakan Pembukaan Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa Gelombang 1 Tahun 2023 yang bertempat di Gedung Aula Badan Diklat Kejaksaan RI oleh Wakil Jaksa Agung Dr. Sunarta. Pembukaan tersebut dihadiri sebanyak 400 siswa yang telah dinyatakan lulus tes kesehatan untuk mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa.
ADVERTISEMENT
Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa yang biasa dikenal dengan nama PPPJ. Adalah pintu gerbang awal bagi para Calon Jaksa untuk memulai karirnya menjadi seorang Jaksa. Untuk mencapai Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa tidaklah mudah. Mereka yang telah dinyatakan lulus seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) harus menempuh dua pendidikan terlebih dahulu, yaitu Pendidikan dan Pelatihan Teknis Administrasi Kejaksaan (TAK) dan Pendidikan Pelatihan Dasar (Latsar), lalu para calon jaksa juga harus sudah dilantik menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) kurang lebih masa satu tahun kerja di satuan kerjanya masing-masing.
Para pegawai yang mengambil Formasi calon Jaksa yang sudah memenuhi syarat akan di lakukan pemanggilan oleh Kejaksaan Agung untuk mengikuti seleksi Kesehatan fisik dan Kesehatan Jiwa di rumah sakit Adhyaksa. Biasanya calon jaksa yang di panggil adalah mereka yang sudah menempuh waktu 2 tahun kerja di satuan kerja. Namun ada beberapa calon jaksa yang dipanggil lebih cepat, hanya masa 1 tahun kerja mereka di satuan kerja. Biasanya karena hasil peringkat ujian Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) mereka yang masuk 25 besar, ataupun karena umur yang sudah mendekati 30 tahun. Karena berdasarkan undang-undang kejaksaan 2021 bahwa umur maksimal calon Jaksa dapat dilantik menjadi Jaksa adalah 30 Tahun.
ADVERTISEMENT
Kuota peserta Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa biasanya kisaran 400 siswa. Peserta yang dinyatakan lulus Kesehatan fisik dan Kesehatan Jiwa berhak untuk mengikuti pendidikan selama kurang lebih 4 bulan di Badan Diklat Kejaksaan RI, Jakarta Selatan. Di harapkan Peserta yang mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa dapat menjadi Jaksa yang bukan hanya pintar dalam akademik maupun sehat dalam Jasmaninya, namun diharapkan para siswa PPPJ dapat menjadi Jaksa yang memiliki sikap yang baik, berkarakter dan menggunakan hati nuraninya. Karena Pendidikan ini Bukan hanya mendidik maupun melatih, namun ada pembentukan di dalamnya. Yang diharapkan oleh pimpinan Siswa yang akan dilantik nantinya menjadi wajah dan pemimpin Kejaksaan di masa depan yang memiliki integritas untuk mewujudkan masyarakat adil dan Makmur.
ADVERTISEMENT