Konten dari Pengguna

PPN 12% di Tahun 2025: Kebijakan Pajak yang Perlu Anda Pahami

Muhammad Helmi Fathurrozaq
Mahasiswa Universitas Sebelas Maret
26 Desember 2024 14:33 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Muhammad Helmi Fathurrozaq tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Komposisi elemen keuangan | sumber : freepik.com
zoom-in-whitePerbesar
Komposisi elemen keuangan | sumber : freepik.com
ADVERTISEMENT
Mulai 1 Januari 2025, tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di Indonesia akan meningkat dari 11% menjadi 12%. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan penerimaan negara dan menjaga stabilitas fiskal jangka panjang, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Namun, kenaikan ini juga menimbulkan banyak pertanyaan di masyarakat. Artikel ini akan menjelaskan secara lengkap apa yang dimaksud dengan PPN 12%, dampaknya, dan bagaimana hal ini memengaruhi kehidupan sehari-hari.
ADVERTISEMENT
Apa Itu PPN 12%?
PPN adalah pajak yang dikenakan atas konsumsi barang dan jasa di dalam negeri. Pajak ini dibebankan kepada konsumen akhir, tetapi disetorkan oleh pelaku usaha. Dengan kenaikan tarif dari 11% menjadi 12%, barang dan jasa yang sebelumnya dikenai PPN 11% akan mengalami penyesuaian harga. Menurut Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, kenaikan PPN 12% tidak hanya berlaku untuk barang dan jasa mewah, tetapi juga mencakup kebutuhan sehari-hari seperti makanan siap saji, pulsa telepon, layanan streaming, hingga tiket konser. Namun, beberapa barang pokok tetap mendapatkan pengecualian, seperti minyak goreng curah merek Minyakita, tepung terigu, dan gula industri. Barang-barang tersebut akan tetap dikenai tarif 11%, dengan tambahan 1% ditanggung oleh pemerintah melalui mekanisme Ditanggung Pemerintah (DTP).
ADVERTISEMENT
Contoh Perhitungan PPN 12%
Untuk memberikan gambaran lebih jelas, berikut adalah contoh perhitungan harga barang setelah kenaikan PPN:
Barang dengan Harga Rp100.000:
Selisih: Rp112.000 - Rp111.000 = Rp1.000
Layanan Streaming dengan Biaya Rp50.000 per Bulan:
Selisih: Rp56.000 - Rp55.500 = Rp500
Pembayaran QRIS dengan Biaya Transaksi Rp1.500:
Selisih: Rp1.680 - Rp1.665 = Rp15
ADVERTISEMENT
Perbedaan harga mungkin terlihat kecil untuk satu transaksi, tetapi jika dikalikan dengan jumlah konsumsi dalam satu bulan, dampaknya terhadap anggaran rumah tangga bisa terasa.
Dampak Kenaikan PPN 12%
Kenaikan PPN memiliki berbagai dampak yang signifikan. Bagi konsumen, kenaikan tarif ini akan meningkatkan beban pengeluaran, terutama untuk barang dan jasa yang menjadi kebutuhan sehari-hari. Harga barang-barang tersebut akan naik seiring dengan penyesuaian tarif, yang dapat mengurangi daya beli masyarakat. Terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah, penyesuaian ini dapat memengaruhi pola konsumsi mereka, seperti mengurangi pembelian barang atau jasa non-esensial.
Bagi pelaku usaha, kenaikan tarif PPN berarti mereka harus menyesuaikan harga jual produk atau jasa mereka. Hal ini tidak hanya memengaruhi daya beli konsumen tetapi juga menambah beban administrasi bagi pengusaha, yang harus memperbarui sistem akuntansi dan faktur pajak. UMKM, meskipun tidak selalu terkena dampak langsung jika tidak menjadi Pengusaha Kena Pajak (PKP), tetap dapat terpengaruh oleh kenaikan harga bahan baku.
ADVERTISEMENT
Pada tingkat ekonomi makro, kenaikan PPN dapat memicu inflasi. Kenaikan tarif sebelumnya dari 10% ke 11% telah menyumbang sekitar 0,4% hingga 0,5% terhadap inflasi. Efek serupa diperkirakan terjadi dengan kenaikan ke 12%, meskipun dampaknya diproyeksikan hanya bersifat jangka pendek. Namun, di sisi positif, kenaikan tarif ini juga diharapkan dapat meningkatkan penerimaan negara yang akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan program sosial lainnya.
Langkah Mitigasi Pemerintah
Pemerintah menyadari dampak yang mungkin timbul akibat kenaikan PPN ini dan telah mengambil beberapa langkah mitigasi. Salah satunya adalah memberikan pengecualian PPN untuk barang-barang kebutuhan pokok seperti beras, daging, dan susu. Selain itu, jasa kesehatan medis, pendidikan, dan angkutan umum juga dibebaskan dari PPN. Untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah, pemerintah memberikan diskon listrik hingga 50% bagi pelanggan tertentu. Langkah-langkah ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat dan menjaga daya beli di tengah kenaikan tarif pajak.
ADVERTISEMENT
Kesimpulan
Kenaikan PPN dari 11% menjadi 12% adalah langkah strategis pemerintah untuk meningkatkan penerimaan negara dan menjaga stabilitas fiskal. Meskipun memiliki manfaat jangka panjang, kebijakan ini juga membawa tantangan, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan pelaku usaha kecil. Oleh karena itu, pemahaman yang baik tentang penerapan PPN 12% dan penyesuaian pola konsumsi sangat penting untuk menghadapi perubahan ini. Dengan informasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih siap menghadapi dampak dari kenaikan tarif PPN dan mengambil langkah yang tepat untuk mengelola keuangan mereka.