Demokrasi Keterwakilan

S-1 IKIP PGRI Semarang (2003), S-2 Universitas Palangkaraya(2022), PNS BPBD Kabupaten Seruyan, Sekretaris Umum PGRI Kabupaten Seruyan, Anggota Bidang Pendidikan ICMI ORDA Seruyan, Pendiri Komunitas Peduli Literasi (KOMPLIT).
Tulisan dari Arvian Yuli Artha tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Oleh: Arvian Yuli Artha

Pesta Demokrasi lima Tahunan
Pada bulan Februari 2024 atau tepatnya tanggal 14 Februari 2023 Indonesia akan melangsungkan Pesta Demokrasi lima tahunan untuk menentukan arah Bangsa Indonesia ke depan. Pesta Demokrasi lima tahunan tersebut juga telah menyedot anggaran APBN yang begitu besar. Bahkan Pesta Demokrasi lima tahunan yang di gelar Bangsa Indonesia juga telah menjadi perhatian mata bangsa - bangsa di Dunia. Karena hasil dari suksesi kepimpinan Bangsa Indonesia yang melalui Pesta Demokrasi tersebut, akan menjadi penentu untuk menjembatani politik luar negeri bebas aktif. Suksesi kepemimpinan akan membawa dampak positif adanya diplomatik baik bilateral maupun multilateral. Karena siapa pun yang terpilih dalam pesta demokrasi lima tahunan akan mempertaruhkan nama besar Bangsa Indonesia dalam kancah hubungan negara - negara internasional. Bahkan dampaknya juga terjadi di dalam negeri sendiri. Pesta Demokrasi yang berlangsung lima tahunan, sebenarnya menggambarkan bahwa demokrasi yang menyatakan kedaulatan ada di tangan rakyat sudah bias. Kenapa demikian? karena rakyat bukan yang menentukan dan pengambil keputusan dalam mengatur pemerintahan. Namun, hanya keterwakilan yang dipilih rakyatlah yang dapat menentukan dan pengambil keputusan kebijakan dalam suatu negara. Karenanya, anggapan filosofi Aristoteles, demokrasi yang sekarang berlangsung, bukanlah rakyat yang bersarikat, berkumpul untuk menentukan kehidupan berbangsa dan bernegara melainkan rakyat hanya diminta memilih orang-orang untuk diberi mandat mengurusi kehidupan publik itu bukanlah demokrasi sama sekali.
Demokrasi keterwakilan
Prinsip demokrasi yang sekarang sudah keluar dari pakem yang sebenarnya. Pakem demokrasi itu dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Namun setelah adanya pergeseran peradaban dari industrialisasi ke globalisasi yang sarat adanya kapitalisasi dan liberalisasi, maka demokrasi bermetamorfosis dengan menggabungkan konsep perwakilan dari sistem feodal. Sistem feodal mengatasnamakan kekuasaan agar rakyat membayarkan pajak yang sudah ditentukan penguasa. Disaat rakyat merasa, pajak yang ditentukan terlalu tinggi, maka rakyat tidak serta merta dapat menemui secara langsung satu per satu penguasa tersebut. Namun rakyat menyampaikan aspirasinya melalui wakil-wakilnya dalam kekuasaan tersebut. Dalam proses tersebutlah terjadi tawar menawar (bergaining position) antar wakil-wakil rakyat dengan penguasa.
Selama berlangsungnya demokrasi yang sudah berlaku di Indonesia, para elit politik pun yang secara nyata saat ini berada dalam lembaga-lembaga perwakilan rakyat. Merekalah yang mengatur dan menentukan arah perjalanan negara atas nama "Perwakilan". Pada dasarnya kedaulatan rakyat sudah lama tiada, yang ada hanya kedaulatan para elit politik. Dimana para elit politik kebanyakan dari kalangan para pengusaha (pemilik modal). Mereka itulah yang berperan dalam memegang kendali suatu negara.
Kecenderungan para pengusaha bermetamorfosis elit politik dikarenakan adanya problematika keuangan dalam tubuh parpol itu sendiri. Inilah yang menjadi pintu masuk para pengusaha untuk dominan menjadi penopang pundi-pundi keuangan dalam parpol tersebut. Konsekuensinya, adanya kompromi antara kebijakan partai dengan kepentingan pengusaha.
Demokratisasi dalam tubuh partai tereduksi adanya kepentingan pengusaha yang berkolaborasi dengan elit politik. Dimana dengan kekuatan ekonomi dan jaringan pengusaha yang dimiliki lebih luas, maka pengusaha lebih leluasa memainkan isu perannya dalam mengarahkan kebijakan Pemerintah. Riant Nugroho D & Tri Hanurita S (Tantangan Indonesia, 2005) menyebut demokrasi menjadi salah satu komponen dari perkembangan globalisasi yang digerakkan oleh liberalisasi perdagangan, Kapitalisme global, yang berjalan seiring dengan bangkitnya kembali libertarianisme dan kebangkitan ekonomi klasik. Merujuk dari pernyataan diatas, demokrasi bukan lagi kedaulatan di tangan rakyat, melainkan telah menjadi alat dalam globalisasi liberalisasi perdagangan dan investasi kapitalis.
Demokrasi bukan Jalan Perubahan
Masih saja kita dengar para elit politik menyuarakan bahwa kedaulatan ada ditangan rakyat, realita yang kita alami bahwa sekarang ini kedaulatan tidak lagi ditangan rakyat. Melainkan kedaulatan ada ditangan segelintir para elit politik yang memiliki modal bermukim dalam partai politik. Hegemoni elit politik yang telah menyumbang finansial pada partai politik, telah menjadikan partai politik sebagai alat untuk dapat mengatur dan penentu kebijakan bangsa. Kedaulatan rakyat, demokrasi sejatinya telah dijadikan obyek oleh sebagian kalangan elit politik untuk dibeli suaranya. Saat setiap menghadapi musim kampanye, para elit politik yang mempersiapkan maju kembali atau elit politik baru lahir yang mencoba keberuntungannya menjadi legislatif, telah memanfaatkan momentum tersebut untuk turun ke tingkat grass root, mengambil simpati masyarakat dengan harapan untuk dipilih. Tidak sedikit para elit politik memanfaatkan peluang tersebut dengan berbagai bentuk cara, salah satunya dengan memberikan uang atau bahasa demokrasinya money politik. Saat itu pula demokrasi kedaulatan rakyat telah tergadaikan.
Kalau sudah demikian, maka aspirasi masyarakat yang seharusnya menjadi bahan untuk diperjuangkan dalam parlemen, tidak lagi menjadi landasan dalam memperjuangkan masyarakat untuk kesejahteraan. Mengapa demikian? karena suara masyarakat sudah tergadaikan saat para elit politik melakukan kampanye dengan money politik atau sejenisnya. Jika demokrasi menjadi harapan masyarakat untuk perubahan kehidupan, maka masyarakat pun harus jeli, teliti, cermat, dan cerdas dalam memilih wakil-wakilnya dengan lebih mencermati gagasan-gagasan yang disampaikan dalam keinginan merubahan kehidupan berbangsa dan bernegara.
