news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Fatmah, S.Sy., M.H Terima Klarifikasi Lurah Dandangan Dalam Sengketa Informasi

DPC APSI Kediri
Dewan Pengurus Cabang (DPC) Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI) Kediri adalah Organisasi Advokat yang mewadahi sarjana dan lulusan fakultas hukum sesuai dalam kode etik profesi advokat dan UU No. 18 Tahun 2003 Tentang Advokat.
Konten dari Pengguna
29 Januari 2023 6:00 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari DPC APSI Kediri tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Dokumentasi DPC APSI Kediri - Fatmah, S.Sy., M.H Terima Klarifikasi dari Lurah Dandangan dalam  Sengketa Informasi
zoom-in-whitePerbesar
Dokumentasi DPC APSI Kediri - Fatmah, S.Sy., M.H Terima Klarifikasi dari Lurah Dandangan dalam Sengketa Informasi
ADVERTISEMENT
Fatmah, S.Sy., M.H Terima Klarifikasi dari Lurah Dandangan dalam Sengketa Informasi
ADVERTISEMENT
25 Januari 2023 - Pimpinan Fatmah Isroil & Associates: Fatmah, S.Sy., M.H, Ketua DPC APSI Kediri sekaligus Dosen Universitas Islam Tribakti Lirboyo Kediri mendapatkan klarifikasi sengketa informasi dari PPID kelurahan Dandangan Kecamatan Kota, Kota Kediri terkait pengesahan surat kuasa waris yang telah disahkan dan ditandatangani oleh Suparno, S.H., selaku lurah Dandangan pada periode kepemimpinan 31 Mei 2019 lalu.
Sengketa berawal pada temuan atas pengesahan Surat kuasa waris yang diserahkan kepada BTPN Kota Kediri yang tidak mencantumkan nama klien Fatmah, S.Sy., M.H sebagai salah satu ahli waris sebagai pihak. Diduga oknum pejabat sengaja menyalahgunakan wewenangnya untuk mengesahkan dan menandatangani surat kuasa waris tersebut.
Dokumentasi DPC APSI Kediri - Terima Klarifikasi dari Lurah Dandangan dalam Sengketa Informasi
Berdasarkan klarifikasi Rudy Winarko selaku Lurah Dandangan yang menjabat saat ini, diketahui bahwa surat kuasa waris tersebut tidak teregister dalam buku administrasi surat kuasa waris Kelurahan Dandangan. Selain itu, dokumen warkah pengajuannya pun tidak diketahui desa atau tidak terarsip dalam database Kelurahan Dandangan.
ADVERTISEMENT
Fatmah S.Sy., M.H menyatakan “Hal ini sangat merugikan klien kami, karena berakibat hukum pada hilang hak seseorang dan tertutupnya akses bagi ahli waris tersebut terhadap beberapa dokumen negara yang seharusnya dapat diketahui sesuai dengan haknya sebagai ahli waris, seperti terhadap BTPN, TASPEN dan beberapa tanah harta waris keluarga”.
Dokumentasi DPC APSI Kediri - Terima Klarifikasi dari Lurah Dandangan dalam Sengketa Informasi
Putusan Komisi Informasi Jatim dengan Nomor register 071 menetapkan memerintahkan kepada Fatmah, S.Sy., M.H sebagai pemohon dan Lurah Dandangan sebagai termohon untuk menjalankan kewajibannya seperti tertuang dalam kesepakatan mediasi yaitu diantaranya Termohon membuat klarifikasi tertulis terkait bahwa surat yang dimaksud tidak dalam penguasaan Termohon. dan surat kuasa waris tersebut tidak teregister dalam buku administrasi waris Kelurahan Dandangan.
Pada intinya telah terklarifikasi melalui sengketa informasi publik propinsi Jawa timur bahwa Kelurahan Dandangan tidak pernah mengeluarkan surat kuasa waris tersebut dan terkait hal tersebut adalah tindakan oknum oknum.(
ADVERTISEMENT