Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Mahasiswa KKN UNDIP Melakukan Pengadaan Pembuatan NIB di Desa Sindukarto
14 Agustus 2024 12:32 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Arya Febriansyah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Kegiatan UMKM dalam masyarakat menjadi salah satu hal umum yang dilakukan untuk mendapatkan penghasilan, karena masyarakat dapat menjalankan kegiatan UMKM dengan modal usaha yang terbilang rendah serta bentuk produk yang dapat diperjualbelikan sangat beragam.
Desa Sindukarto memiliki banyak pelaku UMKM dengan berbagai bidang yang berbeda. Ini tentunya menjadikan sumber pendorong pertumbuhan ekonomi bagi masyarakat sekitar Desa Sindukarto. Akan tetapi, masih banyak pelaku UMKM yang belum memiliki pemahaman serta dokumen resmi dalam melakukan kegiatan wirausaha. Terdapat beberapa pelaku UMKM Desa Sindukarto yang belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).
Nomor Induk Berusaha (NIB) merupakan surat izin resmi yang diterbitkan dibawah Kementrian Investasi/BKPM yang bertujuan sebagai identitas pelaku sebuah usaha dalam menjalankan kegiatan usaha. Apabila pelaku usaha tidak memiliki NIB, maka dapat dipastikan usaha yang dijalankan tidak sah atau ilegal secara hukum.
ADVERTISEMENT
Dari permasalahan terkait NIB tersebut, Arya Febriansyah, seorang mahasiswa jurusan Ekonomi Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Diponegoro melakukan program kerja untuk mengatasi permasalahan tersebut dengan melakukan pendampingan dan edukasi dalam pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk pelaku UMKM.
Program Kerja ini diawali dengan pemberian sosialisasi dan edukasi terkait sistem Online Single Submission (OSS) yang digunakan dalam pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB), dokumen apa saja yang harus disiapkan dalam mengajukan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB), sosialisasi terkait manfaat dari NIB, dan melakukan pendampingan pendaftaran serta pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB).
Setelah melakukan pengajuan permohonan, Arya kemudian memberikan poster infografis terkait NIB dan menjelaskan materi yang ada di dalam poster infografis tersebut seperti apa itu NIB, manfaat dari NIB dan tata cara pengajuan permohonan Nomor Induk Berusaha (NIB).
ADVERTISEMENT
Para pelaku UMKM merasa sangat terbantu dengan adanya program kerja pendampingan dan edukasi pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) tersebut dan dengan telah terbitnya NIB bagi para pelaku UMKM yang belum memiliki diharapkan dapat mempercepat kegiatan berusaha serta dapat memberikan berbagai manfaat bagi para pelaku UMKM di Desa Sindukarto.