Sayembara Begal: Cara Negara Menitipkan Pentungan ke Warga

Dosen Departemen Informasi dan Perpustakaan, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Airlangga, Surabaya.
ยทwaktu baca 4 menit
Tulisan dari Arya Wijaya Pramodha Wardhana tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Wacana "Sayembara Begal" yang belakangan dilontarkan oleh figur politik Dedi Mulyadi (KDM) kembali memanaskan diskursus tata kelola keamanan jalanan kita. Kebijakan populis ini menawarkan imbalan uang tunai bagi warga sipil mana pun yang berhasil menangkap pelaku kejahatan atau begal.
Secara harfiah, apa pun motif spesifik pengusulnya, wacana ini diletakkan di atas meja sebagai sebuah tawaran terbuka: sebuah sayembara perburuan berhadiah dengan target manusia yang telah secara sepihak dilabeli sebagai musuh utama masyarakat.
Di atas kertas, kita tentu harus bersikap objektif dan mengakui niat mulia di balik gagasan ini. Ketika angka kriminalitas meresahkan dan pelaku kejahatan seolah beroperasi tanpa tersentuh aparatur, mengajak warga berpartisipasi aktif terdengar sebagai langkah taktis yang nan heroik.
Logika teori sang penguasa berbunyi indah: memobilisasi massa adalah bentuk gotong royong modern untuk menyapu bersih residivis. Sayembara ini pada akhirnya menjanjikan sebuah ilusi keamanan instan, di mana setiap sudut jalan diasumsikan akan steril karena warga telah bahu-membahu menjadi perisai hidup bagi sesamanya.
Namun, ketika klaim ideal dan janji manis politik itu dibenturkan dengan fakta lapangan yang pahit, konstruksi keamanan ini seketika menjadi sangat rapuh. Mengiming-imingi masyarakat sipil dengan uang demi penangkapan kriminal sama sekali bukanlah formula untuk menciptakan pahlawan, melainkan katalis yang memicu paranoid massal.
Kepercayaan sosial antarwarga akan menguap begitu saja, digantikan oleh budaya saling curiga di mana setiap orang asing yang lewat di malam hari bisa dituduh sebagai begal semata-mata demi segepok rupiah. Bukankah ini sebuah ironi tragis? Alih-alih merajut harmoni, sayembara ini berpotensi besar menjadi dalih mematikan bagi tindakan persekusi.
Ia mengadu domba sesama warga miskin di jalanan, dan mengorbankan masyarakat rentan yang tak bersalah namun kebetulan berada di waktu dan tempat yang salah. Apakah kita sedang membangun peradaban kota, atau sekadar memindahkan kebrutalan arena gladiator masa lalu ke jalan raya modern?
Sejarah dunia telah memperingatkan kita akan bahaya meromantisasi warga sipil sebagai penegak hukum bayaran. Mari menengok fenomena "Efek Kobra" di masa kolonial Inggris di India; alih-alih membasmi, imbalan untuk setiap ular kobra mati justru membuat warga secara masif berternak kobra demi uang. Dalam konteks yang jauh lebih berdarah, kita bisa melihat kebijakan perburuan berhadiah dalam perang narkoba di Filipina.
Praktik tersebut berujung pada pembunuhan di luar hukum (extrajudicial killings), di mana target-target palsu sengaja direkayasa semata-mata demi pencairan dana. Ketika monopoli kekerasan yang seharusnya bersarang di tangan negara justru disubkontrakkan secara serampangan kepada warga sipil tanpa pelatihan intelijen, hukum rimba menjadi satu-satunya hukum yang berkuasa.
Jika wacana ini terus dinormalisasi, hal ini tak lebih dari sebuah akal-akalan populis yang berbahaya; sebuah slippery slope yang secara perlahan mencabut nyawa dari fungsi institusi kepolisian itu sendiri. Publik harus disadarkan bahwa ketiadaan keamanan adalah kegagalan sistemik, bukan beban ekstra masyarakat. Konsep pengawasan (surveillance) yang baik sama sekali bukanlah mengubah tetangga Anda menjadi agen pemburu bayaran dalam sebuah panoptikon ketakutan.
Surveillance yang ideal, dalam negara yang rasional, adalah integrasi sistemik yang dingin dan terukur: perpaduan antara kamera pengawas (CCTV) beresolusi tinggi, penerangan jalan yang memadai, dan kehadiran patroli aparat yang responsif secara real-time. Keamanan adalah produk kecerdasan institusional, bukan hasil lempar batu sembunyi tangan ke arah warga yang tak bersenjata.
Agar negara tidak terus-menerus mencuci tangan dari kewajiban konstitusionalnya, terdapat jalan keluar pragmatis berupa tiga tuntutan mutlak yang harus dipenuhi oleh pemangku kebijakan. Pertama, batalkan seluruh wacana sayembara berhadiah uang ini dan kembalikan mandat penegakan hukum ke pundak kepolisian secara eksklusif.
Kedua, alokasikan anggaran yang sebelumnya diniatkan untuk hadiah sayembara menjadi investasi infrastruktur surveillance pasif berteknologi tinggi di titik-titik rawan. Ketiga, lakukan audit independen secara terbuka terhadap waktu respons (response time) patroli kepolisian lokal, serta berikan sanksi demosi struktural bagi aparat yang gagal mengamankan wilayah yurisdiksinya.
Sejatinya polemik sayembara ini adalah sebuah ujian nyata bagi kewarasan bernegara kita. Jika ketiga tuntutan pragmatis di atas diabaikan dan jalan pintas penuh darah ini tetap dipaksakan, maka publik berhak sepenuhnya untuk curiga. Di balik dalih memberantas kejahatan jalanan, sayembara ini sangat mungkin tak lebih dari agenda gelap pencitraan politik yang murahan. Atau yang jauh lebih mengerikan, wacana ini adalah monumen pengakuan tak tertulis atas ketidakbecusan fundamental aparatur negara dalam melindungi warganya sendiri.
