Data Pribadi Semakin Berharga, Seberapa Peduli Masyarakat Menjaganya?

Mahasiswi Prodi Sistem Informasi - Univeritas Pamulang
·waktu baca 4 menit
Tulisan dari Arzhuny tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Di era digital, data pribadi sudah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari. Saat membuat akun media sosial, berbelanja online, menggunakan layanan perbankan, hingga mendaftar nomor telepon, masyarakat sering diminta memberikan berbagai informasi pribadi.
Nama, nomor telepon, alamat, tanggal lahir, hingga identitas kependudukan mungkin terlihat seperti informasi biasa. Namun, jika jatuh ke pihak yang salah, data tersebut dapat disalahgunakan untuk berbagai kepentingan, termasuk penipuan dan kejahatan digital.
Masalahnya, masih banyak orang yang belum benar-benar menyadari pentingnya menjaga data pribadi. Tidak sedikit pengguna internet yang memberikan informasi pribadi tanpa terlebih dahulu memastikan siapa yang meminta dan untuk apa data tersebut digunakan.
Ketika Data Pribadi Menjadi Target
Perkembangan teknologi membuat berbagai aktivitas menjadi lebih mudah. Namun, kemudahan tersebut juga diikuti dengan munculnya risiko baru. Informasi yang sebelumnya hanya tersimpan dalam dokumen fisik kini banyak berpindah ke sistem digital.
Kementerian Komunikasi dan Digital mencatat bahwa kejahatan digital masih menjadi persoalan yang perlu diperhatikan. Pada 2026, pemerintah menyebut kerugian akibat scam di Indonesia mencapai sekitar Rp7,5 triliun berdasarkan laporan Global Anti-Scam Alliance. Pemerintah juga terus mendorong penguatan sistem untuk melindungi masyarakat dari spam dan penipuan digital.
Data pribadi dapat menjadi salah satu bagian penting dalam modus kejahatan digital. Pelaku dapat memanfaatkan informasi yang diperoleh untuk membuat penipuan terlihat lebih meyakinkan. Misalnya, seseorang bisa menerima pesan atau telepon yang seolah-olah berasal dari pihak yang dikenal dan kemudian diminta memberikan kode OTP atau informasi lainnya.
Karena itu, menjaga data pribadi bukan hanya tentang menghindari kebocoran informasi. Masyarakat juga perlu berhati-hati terhadap pihak yang meminta data tersebut.
Kebiasaan Kecil yang Sering Diabaikan
Menjaga data pribadi sebenarnya dapat dimulai dari kebiasaan sederhana. Salah satunya adalah tidak sembarangan membagikan foto kartu identitas, nomor telepon, alamat rumah, atau informasi penting lainnya di internet.
Penggunaan kata sandi juga perlu diperhatikan. Menggunakan kata sandi yang sama untuk banyak akun dapat meningkatkan risiko apabila salah satu akun berhasil diakses orang lain. Pengguna juga sebaiknya mengaktifkan autentikasi tambahan jika tersedia.
Hal lain yang tidak kalah penting adalah berhati-hati ketika menerima tautan melalui pesan singkat, email, atau media sosial. Tautan yang terlihat seperti berasal dari layanan resmi belum tentu benar-benar aman.
Masyarakat juga perlu membiasakan diri membaca informasi mengenai penggunaan data sebelum memberikan persetujuan pada sebuah layanan. Jangan sampai keinginan mendapatkan layanan dengan cepat membuat kita mengabaikan keamanan informasi pribadi.
Perlindungan Data Bukan Hanya Tanggung Jawab Pengguna
Menjaga data pribadi memang membutuhkan kesadaran dari masyarakat, tetapi tanggung jawab tersebut tidak hanya berada di tangan pengguna.
Perusahaan dan penyedia layanan yang mengumpulkan data juga memiliki peran penting dalam menjaga keamanan informasi penggunanya. Sistem keamanan perlu diperkuat agar data tidak mudah diakses atau disalahgunakan oleh pihak yang tidak memiliki hak.
Indonesia sendiri telah memiliki Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi. Aturan tersebut antara lain melarang seseorang memperoleh, mengungkapkan, atau menggunakan data pribadi milik orang lain secara melawan hukum.
Pemerintah juga sedang mempersiapkan otoritas pelindungan data pribadi yang direncanakan bekerja secara independen. Hal ini menunjukkan bahwa persoalan perlindungan data semakin menjadi bagian penting dalam perkembangan ekonomi dan kehidupan digital di Indonesia.
Jangan Menunggu Sampai Menjadi Korban
Perlindungan data pribadi pada akhirnya bukan hanya persoalan teknologi atau aturan hukum. Kebiasaan pengguna juga memiliki peran besar.
Sebelum memberikan data, masyarakat dapat membiasakan diri bertanya: apakah data tersebut memang diperlukan, siapa yang akan menggunakannya, dan apakah layanan yang meminta informasi tersebut dapat dipercaya?
Di tengah semakin banyaknya aktivitas yang dilakukan secara digital, data pribadi akan semakin sering digunakan. Karena itu, kesadaran untuk menjaganya juga perlu ikut berkembang.
Data pribadi mungkin hanya terlihat seperti rangkaian angka, nama, atau informasi sederhana. Namun, bagi pemiliknya, data tersebut merupakan bagian dari identitas yang perlu dijaga. Semakin banyak aktivitas berpindah ke ruang digital, semakin penting pula bagi masyarakat untuk memahami bahwa menjaga data pribadi adalah bagian dari menjaga diri sendiri.
