Konten dari Pengguna

Sampah Tak Kunjung Usai: Mengapa Masalah Ini Masih Sulit Diatasi di Indonesia?

Arzhuny

Arzhuny

Mahasiswi Prodi Sistem Informasi - Univeritas Pamulang

·waktu baca 5 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Arzhuny tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Sampah yang Menumpuk. Foto: Unplash
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Sampah yang Menumpuk. Foto: Unplash

Setiap hari, aktivitas masyarakat menghasilkan berbagai jenis sampah, mulai dari sisa makanan, plastik, kertas, hingga barang-barang yang sudah tidak digunakan. Setelah dibuang, sampah tersebut tidak begitu saja menghilang. Sampah perlu dikumpulkan, dipilah, diangkut, diolah, dan sebagian harus diproses di tempat pemrosesan akhir.

Persoalannya, proses tersebut belum berjalan secara merata dan konsisten di berbagai daerah.

Jumlah Sampah yang Besar

Data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) menunjukkan bahwa pada 2024, dari data yang dihimpun dari 317 kabupaten/kota, timbulan sampah tercatat sekitar 34,21 juta ton per tahun. Dari jumlah tersebut, sekitar 59,74 persen tercatat sebagai sampah yang terkelola, sementara 40,26 persen atau sekitar 13,77 juta ton masih belum terkelola.

Angka tersebut menunjukkan bahwa persoalan sampah bukan sekadar masalah membuang sampah pada tempatnya. Ada persoalan yang lebih panjang setelah sampah meninggalkan rumah atau tempat usaha.

Bahkan, pemerintah pada 2025 juga mencatat bahwa kondisi sejumlah tempat pemrosesan akhir masih menghadapi persoalan. Dalam Surat Edaran Hari Peduli Sampah Nasional 2025, disebutkan bahwa berdasarkan data 2023, sebanyak 306 daerah atau 54,44 persen TPA masih dioperasikan dengan sistem open dumping atau penimbunan terbuka.

Kebiasaan Memilah Sampah Masih Rendah

Salah satu masalah yang sering terlihat sejak awal adalah sampah yang sudah tercampur ketika dibuang. Padahal, pemilahan dari sumber dapat membantu menentukan sampah mana yang bisa didaur ulang, dijadikan kompos, atau membutuhkan penanganan khusus.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) dari Susenas Maret 2025 menunjukkan bahwa sekitar 83,75 persen rumah tangga tidak melakukan pemilahan sampah. Sementara itu, 14,93 persen rumah tangga melakukan pemilahan dua jenis sampah dan hanya 1,32 persen yang memilah tiga jenis atau lebih.

Kondisi ini membuat proses pengelolaan berikutnya menjadi lebih sulit. Sampah organik yang bercampur dengan plastik, misalnya, dapat mengurangi kualitas bahan yang sebenarnya masih bisa dimanfaatkan kembali.

Karena itu, pengelolaan sampah sebenarnya tidak hanya dimulai ketika petugas mengangkut sampah. Prosesnya sudah dimulai dari rumah, tempat usaha, sekolah, perkantoran, dan berbagai tempat lain yang menjadi sumber sampah.

Fasilitas Pengelolaan Belum Menjadi Solusi Tunggal

Masyarakat sering melihat petugas kebersihan sebagai pihak yang bertanggung jawab membawa sampah pergi. Padahal, kemampuan sistem pengelolaan sampah juga bergantung pada ketersediaan fasilitas dan sistem yang digunakan.

Tempat pemrosesan akhir memiliki kapasitas tertentu. Jika jumlah sampah yang masuk terus meningkat sementara pengurangan dan pengolahan dari sumber tidak berjalan dengan baik, beban pada fasilitas tersebut juga semakin besar.

Di sisi lain, fasilitas seperti bank sampah, tempat pengolahan sampah dengan prinsip 3R, rumah kompos, dan fasilitas daur ulang dapat membantu mengurangi sampah yang berakhir di TPA. SIPSN sendiri mencatat berbagai jenis fasilitas tersebut sebagai bagian dari infrastruktur pengelolaan sampah.

Namun, keberadaan fasilitas saja tidak cukup. Masyarakat juga perlu mengetahui cara menggunakannya dan memiliki akses yang mudah terhadap fasilitas tersebut.

Masalah Sampah Tidak Bisa Dibebankan kepada Satu Pihak

Masalah sampah sering kali dilihat dari dua sisi: masyarakat yang dianggap kurang disiplin dan pemerintah yang dianggap belum mampu mengelola sampah dengan baik. Padahal, persoalannya lebih kompleks.

Masyarakat memang memiliki peran penting dalam mengurangi sampah dan memilahnya sejak dari sumber. Pemerintah daerah juga memiliki tanggung jawab dalam menyediakan layanan pengangkutan dan fasilitas pengelolaan. Sementara itu, pelaku usaha dapat berperan melalui pengurangan penggunaan bahan sekali pakai dan pengelolaan kemasan setelah digunakan.

Artinya, penyelesaian masalah sampah membutuhkan kerja sama dari berbagai pihak. Pemerintah tidak dapat bekerja sendiri, begitu pula masyarakat tidak dapat menyelesaikan persoalan ini hanya dengan mengandalkan kebiasaan membuang sampah pada tempatnya.

Mengubah Kebiasaan dari Hal Sederhana

Menyelesaikan masalah sampah memang tidak bisa dilakukan dalam waktu singkat. Namun, perubahan dapat dimulai dari kebiasaan sederhana.

Masyarakat dapat mulai dengan membawa tas belanja yang dapat digunakan kembali, mengurangi penggunaan produk sekali pakai, memilah sampah organik dan anorganik, serta memanfaatkan kembali barang yang masih layak digunakan.

Untuk sampah organik, misalnya, sebagian dapat diolah menjadi kompos. Sementara sampah anorganik yang memiliki nilai ekonomi dapat disalurkan melalui bank sampah atau sistem daur ulang yang tersedia.

Kebiasaan tersebut mungkin terlihat kecil jika dilakukan oleh satu orang. Namun, jika dilakukan secara konsisten oleh banyak orang, jumlah sampah yang harus diangkut dan diproses dapat ikut berkurang.

Perlu Solusi dari Hulu hingga Hilir

Persoalan sampah pada akhirnya bukan hanya tentang bagaimana membuang sampah, tetapi juga bagaimana mengurangi sampah sejak awal dan memastikan sampah yang sudah dihasilkan mendapatkan penanganan yang tepat.

Pemerintah dalam agenda Hari Peduli Sampah Nasional 2025 juga menekankan pentingnya pengelolaan sampah terpadu dari hulu hingga hilir serta kerja sama antara pemerintah, pelaku usaha, lembaga nonpemerintah, dan masyarakat.

Artinya, solusi tidak cukup hanya dengan menambah tempat sampah atau memperbanyak petugas kebersihan. Upaya pengurangan sampah, pemilahan, pengangkutan, pengolahan, daur ulang, hingga pemrosesan akhir perlu menjadi satu sistem yang saling terhubung.

Sampah mungkin akan selalu ada selama manusia masih melakukan aktivitas sehari-hari. Namun, jumlah sampah yang dihasilkan dan bagaimana sampah tersebut dikelola merupakan hal yang dapat diubah.

Masalah sampah di Indonesia belum selesai. Tetapi penyelesaiannya dapat dimulai ketika membuang sampah tidak lagi dianggap sebagai akhir dari tanggung jawab, melainkan sebagai awal dari proses pengelolaan yang lebih panjang.