Konten dari Pengguna

UMKM Desa Ponowareng Mengetahui Cara Lapor Pajak dengan Bantuan Mahasiswi KKN

Asdya Linka Desfiva
Mahasiswa yang menekuni program studi Akuntansi Perpajakan dan sedang mencari jati diri
22 Agustus 2024 8:13 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Asdya Linka Desfiva tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Penyerahan modul sederhana panduan pelaporan pajak bagi umkm oleh Asdya Linka Desfiva
zoom-in-whitePerbesar
Penyerahan modul sederhana panduan pelaporan pajak bagi umkm oleh Asdya Linka Desfiva
ADVERTISEMENT
Batang, 26 Juli 2024– Asdya Linka Desfiva mahasiswi Universitas Diponegoro dari jurusan Akuntansi Perpajakan dengan dosen pembimbing lapangan pak Hega Bintang Pratama Putra, S.T.P., M.Sc. menginisiasi program sosialisasi terkait pelaporan pajak bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang telah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
ADVERTISEMENT
Program kerja ini merupakan program kerja monodisiplin yang merupakan bagian dari usaha Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tim II UNDIP 2023/2024.
Kegiatan yang dilaksanakan di Desa Ponowareng secara door to door ini bertujuan untuk memberikan pendampingan kepada para pelaku UMKM dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.
Perangkat desa, mengatakan, “Kami melihat masih banyak UMKM yang kesulitan dalam memahami dan melaporkan pajak. Padahal, pelaporan pajak sangat penting untuk kelangsungan usaha." Oleh karena itu, sangat diinginkan berkontribusi dengan memberikan bantuan berupa modul langkah perhitungan dan pelaporan pajak kepada mereka.
Dalam kegiatan ini, memberikan penjelasan mengenai tata cara pengisian Surat Pemberitahuan (SPT), jenis-jenis pajak yang harus dibayar oleh UMKM, serta manfaat dari patuh pajak. Selain itu, mereka juga menyediakan layanan konsultasi pajak secara gratis bagi para pelaku UMKM yang mengalami kendala.
ADVERTISEMENT
Salah satu pelaku usaha yang terpilih untuk door to door, merasa sangat terbantu dengan adanya program ini. “Saya jadi lebih paham cara melaporkan pajak. Sebelumnya, saya sering bingung karena banyak istilah yang tidak saya mengerti,” ujarnya.