Konten dari Pengguna

Eksodus SDM Kampus: Fenomena Biasa atau Tanda Bahaya?

Asep Abdurrohman

Asep Abdurrohman

Dosen Program Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Tangerang

ยทwaktu baca 4 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Asep Abdurrohman tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Blog.Kini.Id
zoom-in-whitePerbesar
Blog.Kini.Id

Hampir semua orang yang sudah menamatkan sekolah atau kuliah ingin langsung diterima kerja. Namun, setelah sekian tahun kerja, lama-lama timbul keinginan berhenti bekerja.

Keinginan berhenti kerja itu, banyak terlintas di benak setiap orang yang kerja. Bagi yang masih bertahan, mungkin karena masih bimbang dan ragu. Namun, bagi orang yang sudah tidak tahan dan ingin berhenti setelah mempertimbangkan dari berbagai sisi, akhirnya memutuskan berhenti.

Ini bisa terjadi di berbagai perusahaan, termasuk di lembaga pendidikan. Baik di sekolah maupun di perguruan tinggi. Ingin berhenti bekerja di dalam lembaga pendidikan, tidak saja terjadi pada kalangan dosen, tapi terjadi juga pada tenaga kependidikan.

Tenaga kependidikan itu bisa berupa: kepala bagian umum, kepala bagian keuangan, kepala bagian akademik, staf program studi, staf PMB, dan termasuk petugas kebersihan. Dalam sistem pekerjaan apa pun bagiannya, ia punya andil besar untuk menjaga kestabilan lembaga pendidikan.

Jika tidak ada pimpinan lembaga pendidikan, bagaimana mungkin akan ada kepala bagian? Begitu juga, jika ada lembaga pendidikan, sudah pasti akan ada petugas kebersihan.

Satu sama lain saling membutuhkan, tidak bisa ego bahwa dirinya paling penting dan menentukan hidup dan matinya lembaga pendidikan. Tapi, semua yang kerja di tubuh lembaga pendidikan punya andil masing-masing termasuk petugas kebersihan.

Di dalam kantor apa pun, posisi petugas kebersihan sangat dibutuhkan. Tidak hanya membersihkan ruangan kerja, tetapi juga melayani semua SDM pendidikan. Jika tidak ada petugas kebersihan, yang sering dipanggil OB itu, apa jadinya kondisi kebersihan dan kerapian sebuah kantor?

Bisa bekerja dengan semangat karena ruangannya rapi dan bersih. Itu berkat jasa OB. Ingin makan siang dan mencari camilan ketika kerja, bisa minta tolong OB. Namun, ketika OB yang sudah terbiasa melayani SDM pendidikan berhenti, ceritanya akan menjadi lain.

Secara psikologis, pergantian SDM pendidikan akan menyebabkan pergantian kenyamanan. Nyaman bersama OB si A dan OB si B adalah hasil interaksi yang membutuhkan waktu tidak sebentar.

Di lain pihak, nyaman bersama OB si A dan OB si B itu pertanda ada pertalian batin yang bisa menyatu antara SDM pendidikan dan petugas OB. Setelah OB itu berhenti, tugas SDM pendidikan akan mengalami penurunan motivasi.

SDM pendidikan bisa kerja dengan khusuk dan semangat, karena salah satunya didorong oleh perhatian OB ketika membutuhkan minum kopi dan makan. Ketika OB berhenti, maka akan terganggu tingkat motivasi kerja SDM pendidikan.

Jika begitu, ini bukan fenomena biasa, meskipun banyak orang mengatakan hal itu sudah menjadi biasa. Namun, dalam manajemen lembaga pendidikan, adanya OB yang berhenti sudah sepatutnya menjadi bahan evaluasi. Atau justru alarm bahaya bagi keberlangsungan lembaga pendidikan.

Civitas yang sudah bisa menyatu dengan OB yang sudah berhenti itu adalah aset berharga dan tidak boleh dipandang sepele. Buktinya, bisa dibayangkan jika tidak ada OB, ruangan akan kotor dan kebutuhan SDM pendidikan tidak akan terpenuhi. Akhirnya, motivasi kerja akan menurun dan pelayanan pun kepada mahasiswa akan menurun.

Jika pelayanan kepada mahasiswa menurun, maka ini sejatinya tanda bahaya bagi lembaga pendidikan yang kehilangan OB-nya. Mahasiswa yang tidak dilayani dengan baik akan menjadi marketing buruk bagi lembaga pendidikan.

Marketing buruk itu bisa menyebar dengan cepat ke berbagai lapisan masyarakat, apalagi di era digital. Semua orang bisa mengabarkan ke akun media sosialnya dengan cepat.

Jika berita buruk tentang pelayanan sudah beredar di masyarakat, maka dampak yang paling mungkin terjadi adalah tingkat kepercayaan masyarakat akan menurun. Secara otomatis jumlah penerimaan mahasiswa baru pun ikut menurun.

PMB menurun, keuangan lembaga pendidikan pun akan menurun. Ketika lembaga pendidikan keuangannya menurun, jika tidak punya cadangan dana, maka akan berbahaya bagi keberlangsungan lembaga pendidikan dan juga keberlangsungan SDM pendidikan.

Biaya operasional akan terganggu, gajian SDM pendidikan terganggu dan semangat untuk kerja terus menurun. Di lain pihak, mahasiswa yang menjadi pemasok dana bisa merespons dengan demo. Sukur alhamdulillah jika demonya tidak anarkis. Jika anarkis dan diliput media nasional, akan semakin menurunkan wibawa lembaga pendidikan. Pada akhirnya, perkembangan lembaga pendidikan berada di titik bahaya. Semoga bermanfaat.