Hikmah Pelantikan dalam Kehidupan Keluarga

Dosen Program Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Tangerang
·waktu baca 4 menit
Tulisan dari Asep Abdurrohman tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Dalam tradisi pergantian kepemimpinan ada istilah yang disebut dengan pelantikan. Menurut Moeheriono pelantikan merupakan tindakan resmi yang menandakan bahwa seseorang telah sah menduduki suatu jabatan setelah melalui proses seleksi dan penilaian.
Berdasarkan pendapat ahli di atas pelantikan akan terjadi setelah proses seleksi dan penilaian dari seseorang yang dicalonkan menjadi pejabat. Setelah terpilih dan dikatakan syah menurut peraturan pemilihan jabatan, tibalah waktunya untuk diresmikan.
Peresmian jabatan dipandang penting untuk legitimasi dari arus bawah yang dipimpin. Hampir tidak mungkin berjalan dengan lancar dalam proses kepemimpinannya, jika tidak ada pengakuan secara resmi dari berbagai pihak.
Dalam kehidupan keluarga, peresmian seorang ayah menjadi pemimpin keluarga hampir tidak pernah ditemukan adanya pelantikan. Padahal, dari keluargalah kondisi masyarakat akan tercipta baik atau tidak?
Ini bukan tidak perlu pelantikan, namun saking pentingnya kepemimpinan keluarga, seolah-olah pelantikan itu menghambat untuk langsung bekerja. Ayah bekerja tanpa SK dan peresmian.
Proses seleksi dan penilaiannya melalui penampilan diri yang baik. Calon suami yang baik akan bertemu dengan calon istri yang baik. Di sisi lain, ada calon suami yang baik ketemu dengan calon istri yang kurang baik. Atau sebaliknya, calon istri yang baik bertemu dengan calon suami yang kurang baik.
Kondisi di atas adalah titipan Tuhan, agar suami atau istri punya tanggung jawab besar untuk sama-sama memperbaiki diri. Saat istrinya buruk, suami punya kekuatan besar untuk memposisikan kembali ke jalan yang benar.
Begitu juga sebaliknya, saat suaminya buruk, saat itulah istri bisa berusaha keras untuk memperbaiki suaminya. Baik melalui tangannya maupun melalui bantuan orang lain yang dipandang mampu.
Suami istri syah yang sudah diresmikan saat akad nikah, maka di saat itulah suami resmi menjadi pemimpin. Setelah itu baru diumumkan kepada masyarakat melalui acara resepsi pernikahan.
Di dalam acara resepsi pernikahan, pengantin laki dan perempuan dipajang. Tidak hanya pengantinnya, kedua orang tua dari pihak pengantin perempuan dan laki-laki pun dipajang. Hal ini dilakukan untuk mengumumkan kepada masyarakat bahwa atas nama pengantin ini sudah resmi menikah, agar tidak timbul fitnah di kalangan masyarakat.
Jadilah pengantin itu saat pergi berdua ke mana-mana tidak akan timbul pertanyaan dari masyarakat sekitar. Karena sudah syah, sepasang dua insan itu tidak perlu kuatir terkena isu fitnah atau apa pun.
Setelah resmi dilantik dan diumumkan melalui akad nikah dan resepsi, saat itulah suami resmi menjadi pemimpin pembawa nakhoda kehidupan di tengah keluarga. Seorang nakhoda harus tahu keluarga itu akan dibawa ke mana?
Maka seorang suami yang seperti nakhoda harus memiliki petunjuk arah berupa kompas. Kompas suami tersebut adalah al-Qur’an dan Hadist Nabi Muhammad SAW. Di dalam agama Islam suami punya kewajiban untuk menjaga keluarga dari api neraka.
Suami bertindak sebagai pemimpin keluarga. Sementara istri dan anak sebagai anggota keluarga. Anggota keluarga harus ikut arahan dan bimbingan dari pemimpin, selama tidak keluar dari jalur kebenaran.
Istri dan anak bisa ikut andil mengarahkan keluarga, jika pemimpinnya sudah dianggap keluar jalur. Istri bisa menjadi pemimpin, ketika pemimpin utama sedang tidak berfungsi karena lain suatu hal.
Artinya, dalam kehidupan keluarga tidak boleh kosong dari kepemimpinan. Risikonya cukup besar, bahtera rumah tangga bisa oleng dan tenggelam di tengah gelombang besar. Agar bahtera rumah tangga tidak oleng, perlu perawatan dari pemimpin.
Perawatan tersebut bisa berupa perhatian yang tulus dari pemimpin. Di mana pun suami berada, tidak ada salahnya suami memberi kabar. Atau hanya sekadar mengirim pesan singkat melalu WA, sebagai bukti adanya perhatian.
Perhatian juga bisa ditunjukkan oleh suami melalui makan bersama di luar, menonton bareng, mengajak pergi ke tempat wisata, membukakan gerbang rumah, menyediakan minum dan bercanda bersama.
Ini juga yang pernah dilakukan oleh panutan kita, Rasullah SAW. Rasullah memberikan teladan kepada suami dan istri bahwa perhatian dengan cara di atas itu penting untuk kelangsungan rumah tangga.
Rumah tangga akan awet jika pemimpinnya punya inovasi untuk menjaga kondisi keluarga. Keluarga harus dijaga melalui tangan dingin pemimpinnya. Pemimpin tidak boleh absen sedetik pun dari segala sesuatu yang akan mengancam keutuhan keluarga.
Maka di sinilah, posisi suami harus hadir dalam setiap momen keluarga. Ia harus hadir saat istri menghadapi masalah. Ia pun harus hadir saat anak membutuhkan perhatian. Persis, semua momen keluarga tidak boleh absen dari perhatian suami.
Absen sebentar saja, keutuhan keluarga akan terancam. Absen sebentar saja kondisi keluarga akan kehilangan arah. Anak dan istri yang bermasalah di luar salah satunya karena luput dari perhatian suami.
Suami harus pandai mengatur waktu. Kesibukan di laur rumah tidak boleh menjadi alasan tidak bisa berbagi waktu untuk anak dan istri. Justru kesibukan di luar harus menjadi pengingat bahwa suami sibuk di luar itu semata-mata untuk menjaga yang di rumah.
Jangan sampai kesibukan di luar melupakan yang ada di rumah. Jika suda demikian, bersiaplah kepemimpinan yang sudah diresmikan saat akad nikah itu akan dianulir melalui proses gugatan cerai dari pihak istri. Semoga bermanfaat.
