Menguji Tesis, Menguji Diri: Antara Ilmu, Etika, dan Integritas Akademik

Dosen Program Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Tangerang
·waktu baca 4 menit
Tulisan dari Asep Abdurrohman tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Menjelang Agustus 2025 berakhir, riuh aktivitas akademik semakin bergemuruh. Di bulan tersebut perjuangan insan akademik akan diuji. Jauh sebelum Agustus tiba, mahasiswa sudah disibukkan dengan bimbingan. Setelah bimbingan baru kemudian masuk ke tahap ujian proposal.
Di dalam ujian proposal, mahasiswa diuji kualitas rencana penelitiannya. Tidak sedikit mahasiswa yang menjalankan ujian proposal merasa bingung dengan tulisannya. Ketika ditanya bagian penting proposal, kadang masih terbata-bata dengan arah proposalnya.
Setelah ujian proposal selesai, mahasiswa memperbaiki arahan dan masukan dari para penguji. Lalu kemudian kembali kepada dosen pembimbing satu dan dosen pembimbing dua.
Setelah bimbingan dengan sekian pertemuan yang sudah digariskan oleh Program Studi dan tentunya sudah ditanda tangani oleh dosen pembimbing, tibalah waktunya untuk mendaftar ujian tesis.
Setelah menghubungi Program Studi, mahasiswa mendaftar ujian tesis. Sebelum tiba ujian tesis, semua mahasiswa mempersiapkan ujian dengan baik. Tidak sedikit dari sekian mahasiswa yang mendaftar setelah mendapatkan kabar ujian tesis, kondisi psikologinya sudah tidak karuan.
Ada yang mengaku tidak enak tidur dan makan, selalu terpikir ke mana pun pergi, dan kondisi lainnya yang membuat mahasiswa tidak karuan akan menghadapi ujian. Ketika tiba waktunya ujian, tidak saja mahasiswa yang diuji, dosen penguji pun akan diuji integritas akademiknya.
Penguji akan diuji dari ilmunya. Apakah ilmu yang akan dipakai untuk menguji relevan dengan isi tesis mahasiswa atau tidak. Atau hanya sekedar menguji, bertanya ini itu lalu dijawab oleh mahasiswa setelah puas dan berlanjut ke pertanyaan berikutnya.
Menguji memang bukan sekedar menguji, namun harus tahu dulu apa isi tesis, jangan sampai menguji tidak ada kaitan dengan isi tesis. Menguji yang baik adalah menguji data dan fakta dari isi tesis, bukan menguji asal sekedar bunyi.
Menguji juga bukan asal mencari celah-celah kelemahan dari isi tesis, tapi berani mengakui letak kelebihan dari tesis. Mengkritik problem penelitian, teori, metode, dan hasil penelitian juga tidak asal mengajukan kritik, namun memberikan solusi dan alternatif lain dari bagian tesis yang dikritik.
Pada bagian tertentu dosen penguji mampu memberikan konstruksi penelitian saat bagian tesis tidak relevan dengan kaidah penelitian. Mengkritik tidak haram, namun perlu mempertimbangkan aspek mahasiswa yang dikritik.
Jangan sampai mengkritik sambil melecehkan kualitas isi tesis. Perkataan penguji ketika mengajukan pertanyaan pun harus dipilih kalimat yang dapat dimengerti oleh mahasiswa. Artinya, menyesuaikan dengan situasi dan kondisi mahasiswa.
Jika mahasiswa sudah berkelas dan bernalar akademik yang cukup tinggi, boleh-boleh saja memberikan pernyataan yang membangun dan menantang gairah akademik mahasiswa. Asalkan tidak ada ujaran yang bisa meruntuhkan wibawa akademik penguji.
Saat membuka menguji, sebaiknya dibangun dulu tingkat kepercayaan mahasiswanya dengan bertanya kabar atau mengucapkan selamat sudah berada dititik akhir dari perjuangan akademik. Ucapan itu terlihat sepele, namun mempunyai dampak yang baik terhadap psikologi mahasiswa.
Setelah memberikan pernyataan untuk membangun suasana kondusif, barulah kemudian bertanya dan mengkonfirmasi dari hal kecil ke hal yang besar. Atau sebaliknya, dari hal besar ke hal yang kecil dari isi tesis.
Dosen penguji juga tidak boleh menjatuhkan, tapi memberi saran dan masukan agar penulisan tesisnya lebih baik lagi. Apalagi sambil bertanya siapa pembimbingnya, itu bisa membuat suasana ujian tesis menjadi gaduh.
Hal-hal yang bisa mendorong ke arah gaduh, sebaiknya dihindari, tidak boleh dimunculkan. Meskipun hanya niat awalnya bercanda, tapi kuatir salah tangkap, maka sebaiknya lebih baik dihindari.
Di dalam proses ujian, pihak penguji atau pihak yang diuji sebaiknya tidak ada hubungan spesial antara keduanya. Jika ada hubungan spesial, dikhawatirkan tidak objektif atau bahkan tidak fokus.
Atau pengujinya tidak berimbang. Dosen pembimbing tidak boleh menguji semua, cukup satu saja. Kecuali ujian tingkat doktor, dosen pembimbing boleh menguji semua.
Karena di tingkat doktor banyak dosen pengujinya. Itu bertujuan untuk menjernihkan suasana ujian dan pembanding ditingkat keilmuan dan kemanusiaan.
Penguji harus berada di dalam pakem keilmuannya, jika ditawarkan menguji di luar kapasitas keilmuannya, sebaiknya tidak diambil, tapi diarahkan kepada dosen yang sesuai kapasitas keilmuannya.
Kecuali tidak ada dosen penguji lain yang sesuai, maka yang ada saja bisa dimanfaatkan. itu pun hanya menguji metodologinya, bukan menguji keilmuan tesisnya. Atau barang kali diundur waktu ujiannya, jika di antara mahasiswa, penguji dan panitia ujian bersepakat.
Setelah selesai menguji, mengucapkan selamat kepada mahasiswa sekaligus berfoto bareng untuk kenang-kenangan dari sebuah proses kehidupan akademik.
Setelah itu bersalaman dengan penuh kegembiraan dan menitip salam untuk keluarga besar tercinta mahasiswa. Maka mahasiswa akan mengenang bahwa ujian itu adalah proses humanisasi, bukan dehumanisasi. Semoga bermanfaat.
