KDM Adalah Pemimpin yang Menjadi Contoh (Teladan)

Dosen UPI Kampus di Cibiru, Ketua Yayasan Bintang Cendikia Al Muhyidin
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Asep Rudi Nurjaman tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Kepemimpinan sejati tidak cukup diukur dari kepandaian berbicara, menyusun kebijakan, atau memberikan perintah kepada bawahan. Lebih dari itu, seorang pemimpin harus mampu menjadi teladan, hadir di tengah persoalan, dan terlibat langsung dalam mencari solusi atas berbagai kesulitan yang dihadapi masyarakat. Pemimpin bukan sekadar orang yang menunjukkan apa yang harus dikerjakan, melainkan orang yang bersedia berada di garis depan untuk memastikan bahwa persoalan rakyat benar-benar mendapatkan penyelesaian.
Dalam konteks ini, sosok KDM (Dedi Mulyadi) menghadirkan gagasan tentang kepemimpinan yang menekankan keteladanan melalui tindakan nyata. Ketika persoalan kebakaran hutan membutuhkan perhatian serius, seorang pemimpin tidak cukup hanya mengeluarkan instruksi dari balik meja. Kehadiran langsung di lapangan, ikut mendorong upaya pemadaman, berkoordinasi dengan petugas, dan memberikan dukungan kepada masyarakat merupakan bentuk kepemimpinan yang memperlihatkan bahwa keselamatan rakyat harus menjadi prioritas. Bahkan ketika situasi tersebut menuntut perhatian besar hingga harus absen dari kegiatan Rakornas yang dipimpin Presiden Prabowo, tindakan semacam ini dapat dipahami sebagai pilihan untuk mendahulukan persoalan mendesak di lapangan. Namun, setiap keputusan tetap perlu mempertimbangkan tanggung jawab koordinasi dan kewajiban pemerintahan secara keseluruhan.
Dalam perspektif Islam, pemimpin merupakan pemegang amanah yang kelak harus mempertanggungjawabkan kepemimpinannya. Rasulullah saw. bersabda, “Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya” (HR. Bukhari dan Muslim). Hadis ini menegaskan bahwa kepemimpinan bukanlah fasilitas untuk memperoleh kehormatan, melainkan tanggung jawab untuk melayani dan melindungi. Allah Swt. juga berfirman dalam QS. An-Nisa ayat 58 agar amanah disampaikan kepada yang berhak dan keputusan ditetapkan secara adil. Dengan demikian, pemimpin yang baik adalah pemimpin yang menyatukan perkataan dengan perbuatan, keberanian dengan kebijaksanaan, serta kekuasaan dengan pengabdian.
Selain keteladanan, seorang pemimpin harus konsisten memperjuangkan visi dan misi yang disampaikan ketika memperoleh mandat rakyat. Janji politik bukan sekadar alat untuk mendapatkan dukungan saat pemilihan, melainkan komitmen moral yang harus diwujudkan melalui kebijakan dan kerja nyata. Konsistensi tersebut menuntut keberanian untuk mengambil keputusan berdasarkan kepentingan masyarakat, bukan semata-mata mengikuti tekanan atau kepentingan kelompok tertentu.
Partai politik memang memiliki peran penting dalam demokrasi. Namun, setelah terpilih, seorang pemimpin memikul tanggung jawab yang lebih luas daripada kepentingan partai yang mengusungnya. Ia tidak boleh menjadi sekadar petugas yang menjalankan kehendak elite politik apabila kehendak tersebut bertentangan dengan kepentingan rakyat dan prinsip keadilan. Pemimpin tidak seharusnya menjadi “budak partai”, tetapi harus tetap menghormati hukum, etika demokrasi, dan mekanisme kelembagaan.
Pada akhirnya, rakyat membutuhkan pemimpin yang bukan hanya pandai memerintah, melainkan berani memberi contoh; bukan hanya piawai berjanji, melainkan konsisten menepati; dan bukan hanya mengejar kekuasaan, melainkan sungguh-sungguh mengabdi. Sebab, kewibawaan pemimpin tidak lahir dari kerasnya perintah, tetapi dari kuatnya keteladanan dan nyata manfaatnya bagi rakyat.
