Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Konten dari Pengguna
Ketika Jasa Guru Dilupakan
29 Juli 2020 20:29 WIB
Diperbarui 6 Agustus 2020 13:16 WIB
Tulisan dari Asep Rudi Nurjaman tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT

Guru adalah pahlawan tanpa jasa. Tapi bukan berarti pula guru bebas untuk dihina. Karena profesi guru tidak akan ternilai jika harus diukur dengan harga. Berapa harga untuk profesi guru?. Guru di masa lalu dan guru di masa kini memiliki tugas dan fungsi yang sama yaitu mencerdaskan putra-putri bangsa. Meskipun penghargaan guru saat ini sudah jauh lebih baik dibanding dengan penghargaan guru di zaman dulu di kisaran tahun 1990 kebelakang. Sehingga saat itu sangat sedikit sekali yang berminat memilih profesi menjadi seorang guru menurut salah satu dosen UPI Kampus Cibiru Bapak. Dr. H. Ichas Solihin, M.Pd yang dulunya seorang guru/dosen di IKIP yang sekarang menjadi UPI Kampus Cibiru.
ADVERTISEMENT
Apapun profesinya maka gurulah yang paling berperan mengantarkan seseorang memiliki profesi tersebut. Sehabat apapun profesi seseorang saat ini tentunya guru lah yang memiliki perang penting dalam mengantarkan seseorang memiliki kehidupan yang lebih baik. Guru bukan hanya orang yang mengjar kita di sekolah akan tetapi setiap orang yang memberikan pengajaran, bimbingan, arahan, keteladanan baik di sekolah, di rumah maupun di masyarakat maka dia adalah guru.
Namun secara formal guru yang dipahami di masyarakat luas adalah mereka yang memiliki tugas untuk mengajar di suatu jenjang pendidikan baik itu SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK. Tugas guru sangat mulia meskipun perhatian dan penghargaan terhadap guru belum merata. Meskipun kesejahteraan guru untuk saat ini sudah lebih baik dengan digulirkannya beberapa program peningkatan mutu dan kesejahteraan bagi para guru seperti program sertifikasi, PPG dan pemberian beasiswa bagi guru yang akan mengikuti pelatihan peningkatan kompetensi atau guru yang akan melanjutkan studinya ke jenjang yang lebih tinggi. Akan tetapi, pada realitanya ada dua status guru di lapangan. Pertama, guru yang berstatus PNS, bagi kalangan guru ini masalah kesejahteraan sudah dijamin oleh Pemerintah mulai dari gaji yang standar/UMR sesuai dengan golongan dan pemberian gaji ke-13 serta dana pensiunan yang sudah disiapkan oleh pemerintah. Guru yang berstatus PNS meskipun sudah mendapat jaminan kesejahteraan akan tetapi belum tentu juga mereka mampu menjamin untuk memberikan kualitas pengajaran yang bermutu pula. Hal tersebut dapat dibuktikan masih banyaknya ditemukan para guru PNS yang malas melaksanakan tugas mengajar, atau guru PNS yang terjaring kasus kriminal seperti terjerat KKN. Hal tersebut dipandang manusiawi karena guru juga manusia. Guru yang seperti itu biarkan saja menjadi tugas penegak hukum untuk memberantas dan diberi keadilan hukum yang seadil-adilnya.
ADVERTISEMENT
Kedua, ada guru yang berstatus honorer. Meskipun perhatian pemerintah terhadap guru honorer sudah bisa dikatakan lebih baik pula. Namun dalam perhatian terhadap kesejahteraan guru honorer dirasa masih belum merata dan banyak guru berstatus honorer yang hidup di tengah garis kemiskinan. Mereka tetap bertahan menjalani profesi guru karena mereka yang bertahan menyadari bahwa profesi guru akan mendapatkan balasan bukan hanya secara materi di dunia akan tetapi lebih dari itu di hadapan Allah swt akan menjadi amal sholeh untuk bekal mereka di akhirat.
Ujian terhadap guru bukan hanya ketika mereka melaksanakan tugas mengajar, mendidik, membimbing dan memberi keteladanan bagi seluruh siswanya di sekolah. Para guru diuji dengan kehidupan yang serba pas-pasan, guru yang hidupnya sederhana, guru yang tidak memiliki rumah tinggal/mengontrak, guru yang harus mencari pekerjaan lain di luar jam mengajar di sekolah, atau bekerja di hari libur. Ternyata banyak juga para guru honorer khususnya yang memiliki pekerjaan ganda demi untuk memenuhi kebutuhan hidup yang kian hari kian meningkat dan sulit.
ADVERTISEMENT
Belum ditambah dengan guru yang diperkarakan oleh oknum orang tua siswa yang tidak memiliki adzab kepada guru yang sudah mengajar putra-putrinya di sekolah karena tidak menerima anaknya dimarahi atau ditegur oleh sang guru yang sedang mendidik putra-putrinya akibat mereka datang terlambat ke sekolah atau karena tidak disiplin terhadap aturan sekolah.
Banyak sekali sebenarnya ujian bagi para guru ketika mereka sedang melakukan tugas mulianya untuk mencerdaskan putra-putri bangsa. Namun hanya sedikit yang berani berteriak untuk membela dan memperjuangkan nasib guru supaya mendapatkan kehidupan yang mapan dan layak.
Alih-alih menunggu orang yang berani berteriak untuk membela dan menjunjung tinggi derajat seorang guru kita dikejutkan dengan berita seorang oknum perwira yang justru dengan lantang melontarkan kalimat ancaman terhadap para guru saat mereka sedang mendekati pelaku penghinaan terhadap profesi guru melalui akun facebook.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, pemilik akun facebook dengan nama Dede Iskandar mengunggah tulisan yang terkesan menghina profesi guru. Dalam unggahannya, Dede Iskandar menyebutkan jika guru menerima gaji buta selama pandemi Covid-19 sehingga guru seharusnya tak diberi gaji apalagi sekolah diliburkan selama pandemi Covid-19, PR(28 Juli 2020).
Tidak ada yang paling bodoh di dunia ini kecuali orang yang berani menghina guru. Apapun profesi anda mau doktor, dokter, pengacara, DPR, MPR, Menteri bahkan Presiden sekalipun perlu anda sadari tangan guru lah yang telah mengantarkan anda mendapatkan profesi tersebut. Maka tidak ada orang yang paling sombong setelah “setan” kecuali orang yang berani dengan lantang menghina dan mengancam para guru. Semoga Allah swt segera memberi hidayah kepada mereka para sampah masyarakat yang tidak menghormati profesi guru. Apalagi seorang aparat polisi berpangkat perwira sangat tidak elok jika ada oknum polisi pangkat perwira yang berani mengancam kepada guru. Maka muntahkan seluruh ilmu yang telah diberikan para guru ketika belajar di bangku sekolah. Jika seorang panglima polisi tahu dan paham terhadap pentingnya menjunjung tinggi derajat profesi guru maka jika menemukan anggotanya yang menghina guru mereka akan merasa dicoreng nama baik instansinya yang selalu menjunjung nilai disiplin, beretika, dan bersahabat dengan masyarakat. Apalagi seorang Presiden yang paham tentang etika, moral dan agama akan sangat marah jika guru di negaranya dilecehkan derajatnya bahkan diancam secara kejiwaannya. Karena bagaiman nasib generasi bangsa ini tanpa peran dan pengorbanan para guru yang akan menyiapkan secara mental, pengetahuan dan keahlian untuk melanjutkan roda kepemimpinan negara di masa depan.
ADVERTISEMENT
Jika oknum perwira tersebut yang telah melontarkan hinaan dan ancaman kepada profesi guru menyadari dan mengakui kekhilafannya, guru yang memiliki sikap bijaksana dan terdidik bukan hal yang tidak mungkin jika guru membuka pintu maaf kepada si pelaku, meskipun apabila kasus ini sudah bergulir ke ranah hukum si pelaku harus mau menerima konsekuensi hukum terkait pasal pencemaran nama baik terhadap guru.
Semoga kasus penghinaan dan ancaman kepada profesi guru tidak terulang lagi di masa yang akan datang dan semoga banyak hikmah dari setiap kejadian yang menimpa para guru. Sehingga masyarakat tahu Negara ini memiliki ratusan ribu guru dan sejauh mana Negara hadir dalam fungsinya sebagai pelindung terhadap warganya terutama warga masyarakat yang berprofesi sebagai seorang guru. Semoga guru tetap berkarya meskipun profesi guru masih dianggap sebelah mata. Apapun kita hari ini maka tidak akan lepas dari peran jasa seorang guru maka hormati dan hargailah profesi guru.***
ADVERTISEMENT
Asep Rudi Nurjaman_Dosen UPI di Cibiru
Pimpinan Pesantren Modern Khoiru Ummah