Konten dari Pengguna

Mirasantika Bukan Sekadar Lirik Lagu

Asep Rudi Nurjaman
Dosen UPI Kampus di Cibiru, Ketua Yayasan Bintang Cendikia Al Muhyidin
19 Agustus 2020 22:22 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Asep Rudi Nurjaman tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Jose Luis Gonzalez Foto: AFP/Rodrigo Arangua
zoom-in-whitePerbesar
Jose Luis Gonzalez Foto: AFP/Rodrigo Arangua
ADVERTISEMENT
“Minuman keras miras, apapun jenis mu, tak akan ku minum lagi, dan tak akan ku leguk lagi, walau setetes.” Itulah potongan syair lagu berjudul “Mirasantika” yang sempat tenar di kancah musik Dangdut Indonesia. Siapa lagi kalau bukan sang Raja Dangdut H. Rhoma Irama sebagai pencipta dan sekaligus penyanyi lagu yang syarat nilai dakwah ajaran islam. Salah satu lagu yang pernah “bumingdi antara ratusan lagu lainnya, sang Raja Dangdut mungkin merasa pilu apabila membaca berita yang mengabarkan sudah puluhan nyawa melayang yang menjadi korban minuman keras.
ADVERTISEMENT
Banyak sekali ayat yang menjelaskan larangan untuk tidak meminum minuman keras, salah satu di antaranya; QS, Al-Baqarah: 129, QS. An-Nisa: 43. Itu membuktikan bahwa syariat islam sangat mengharamkan minuman keras . Apapun itu nama/jenisnya, segala zat yang memabukkan maka islam tegas mengatakan melalui firman-Nya QS. Al-Maidah:90 “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah perbuatan keji termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan”.
Ayat di atas mengandung makna yang tegas dan jelas bahwa meminum minuman keras itu hukumnya haram. Kejadian yang menimpa beberapa remaja dan pemuda baru-baru ini mesti menjadi ibroh (pelajaran) yang bisa diambil hikmah bagi kita semua, untuk menjaga diri kita, keluarga kita dan saudara kita untuk tidak terjerumus kedalam dosa yang disebabkan oleh minuman keras. Sebagai orang yang beriman jangankan melakukan perbuatan yang dilarang oleh agama, mendekati saja itu tidak diperbolehkan. Karena, setan yang merupakan musuh utama(aduwum mubiin) manusia akan senantiasa mencari banyak cara agar berhasil menjerumuskan umat manusia ke jurang kemaksiatan. Salah satunya adalah dengan menjadikan minuman keras sebagai media untuk menjauhkan umat manusia dari berfikir jernih, mengumbar nafsu sesaat yang akhirnya mereka semakin jauh dengan Tuhan-nya.
ADVERTISEMENT
Ada beberapa kemungkinan seseorang terjerumus kedalam minuman keras. Antara lain, sudah dapat dipastikan keimanannya sedang dalam keadaan lemah, karena ketidaktahuan akan suatu jenis minuman yang mengandung alkohol, karena sudah menjadi hobi yang disebabkan pergaulan bebas, bisa juga karena keingintahuan atau rasa penasaran yang tinggi. Apapun alasannya, meminum minuman keras manfaatnya lebih sedikit dibanding dengan kemadaratan yang ditimbulkan. Dalam syariat islam mengkonsumsi zat yang mengandung alkohol diperbolehkan selama zat tersebut digunakan untuk keperluan medis seperti pengobatan. Para ulama sepakat, karena menggunakan dalil kemaslahatan untuk penyembuhan suatu penyakit.
Seandainya orang-orang yang beriman dan mengaku beragam islam, serta meyakini bahwa Nabi Muhammad SAW sebagai Rasul, serta mereka mengetahui balasan bagi orang yang meminum minuman keras, tentunya mereka akan merasa takut untuk mengenal apalagi mencobanya. Sebagaimana dalam keterangan yang saya kutip dalam sebuah hadits: Dari Mansur bin Ja’far, dari Asma bin Yazid RA. Rasulullah bersabda:Barang siapa meminum minuman keras hingga masuk ke dalam perutnya maka tidak diterima salatnya selama 7 hari, apabila meminum minuman keras sampai hilang akalnya (mabuk) maka tidak diterima salatnya selama 40 hari, apabila ia mati, matinya dalam keadaan kafir, apabila ia bertaubat maka Allah akan menerimanya, apabila ia mengulanginya lagi maka hak Allah nanti akan memberikan minuman dari darah campur nanah.
ADVERTISEMENT
Mengapa syariat islam mengharamkan minuman keras? Minimal ada dua jawaban yang paling mudah diterima oleh akal pikiran yang sehat. Pertama, minuman keras merupakan pangkal dari perbuatan maksiat lainnya. Seperti dikatakan dalam sebuah kisah dua malaikat Harut dan Marut yang ingin menjajal dirinya untuk hidup menjadi manusia untuk membuktikan bahwa malaikat derajatnya lebih tinggi dibanding dengan manusia. Namun mereka gagal. Mereka adalah dua malaikat yang terjerumus ke dalam dosa yang disebabkan karena minuman keras. Berawal dari mereka meminum minuman keras, lalu mau dibujuk oleh wanita untuk membunuh bayi dan menyembah berhala karena dalam keadaan mabuk kedua malaikat (Harut dan Marut) malah sampai membubuh wanita tersebut. Kisah tersebut cukup menunjukkan bahwa minuman keras dapat mempengaruhi pikiran sehat seseorang sehingga nekat berbuat dosa.
ADVERTISEMENT
Kedua, minuman keras akan merusak kesehatan. Menurut ahli kesehatan komposisi utama minuman keras adalah alkohol gugus etanol (C2H5OH) yang memiliki sifat mudah terbakar. Fungsi utama alkohol adalah antibiotik di dunia medis untuk mencegah pertumbuhan bakteri pada luka luar dan menyeterilkan alat-alat kesehatan. Sifat dari obat luar adalah keras, sedangkan organ dalam manusia memiliki struktur yang lunak. Jadi bisa dibayangkan betapa bahayanya apabila alkohol/minuman keras masuk kedalam tubuh manusia. Maka kematian menjadi taruhannya.
Setelah kita mengetahui hukum dan dampak negatif dari meminum minuman keras, seyogyanya kita tidak berani-berani mendekatinya apalagi sampai mengkonsumsinya. Sudah cukup saudara kita yang menjadi korban keganasan minuman keras/oplosan, maka tidak ada kata terlambat.
Sebagai orang yang beriman, didasari niat yang kuat untuk menjadi hamba yang takwa kita mesti mampu mengendalikan diri dan menggunakan akal pikiran sehat untuk tidak terjerumus kedalam dosa besar yang disebabkan oleh minum minuman keras.
ADVERTISEMENT
Asep Rudi Nurjaman_Penyuluh Agama Non PNS Kota Bandung