Apa yang Harus Dilakukan Sekolah di Era Pagebluk?

Asep Totoh
Guru SMK Bakti Nusantara 666, Dosen Masoem University, Guru SMP Pasundan Rancaekek
Konten dari Pengguna
15 September 2020 5:40 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Asep Totoh tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi sekolah dasar. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi sekolah dasar. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
PROSES belajar tak boleh terhenti dan kalah oleh pagebluk, maka belajar untuk berubah menjadi bagian ikhtiar untuk mencegah kegagalan dan ketertinggalan pendidikan. Setelah lebih dari 6 bulan berlalu dan saat ini sudah memasuki masa Penilaian Tengah Semester, beragam masalah menerpa sistem pendidikan kita.
ADVERTISEMENT
Namun, sepertinya masa pagebluk pun tak kunjung usai. Virus Covid-19 yang makin mengganas, memaksa pemerintah di beberapa daerah untuk kembali menerapkan PSBB atau PSBM. Meminjam istilah Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, "Tarik Rem Darurat". Kondisi ini mengakibatkan berbagai aktivitas harus kembali dilakukan dari rumah (work from home - WFH), termasuk juga keharusan belajar dari rumah. Pertanyaannya adalah bagaimana kah kita harus menyiasati kondisi yang serba terbatas tersebut?
Catatan penting bagi sekolah di masa pandemi keniscayaannya adalah membutuhkan sistem pengelolaan pendidikan yang memiliki fleksibilitas dan daya tahan yang baik. Pengelolaan sekolah senyatanya memerlukan dan harus berdasarkan prinsip kesetaraan, keadilan, dan inklusivitas.
Setelah berbagai kesulitan yang tak kunjung selesai saat pembelajaran jarak jauh atau model daring, muncul dan dibolehkan khususnya bagi sekolah yang membutuhkan pembelajaran praktik misal SMK. Menarik dicermati kapasitas sekolah dalam pengelolaan risiko di masa pagebluk, pesimisme sekolah optimal memiliki kemampuan menguasai dan memanfaatkan data dan informasi yang valid dan rasional akan rencana untuk melaksanakan tatap muka pembelajaran. Data dan informasi harus didapatkan dengan memperkuat jaringan komunikasi sekolah dengan orang tua murid, pemangku kepentingan (Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, satgas COVID-19 di daerah) juga dengan memberdayakan komite sekolah.
ADVERTISEMENT
Menyoal diperbolehkan tatap muka di sekolah terutama untuk SMK yang membutuhkan pembelajaran praktik adalah harus menjadi prioritas bersama berdamai dengan kebiasaan baru. Konsekuensinya, adaptasi kebiasaan baru harus selalu dari sikap mental dan kesadaran penuh bahwa perubahan dan penyesuaian, urgensi dan esensi yang dilakukan demi pemenuhan hak anak untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas.
Menjadi pertanyaan mendasar dan wajib bagi sekolah harus adanya kepatuhan akan protokol kesehatan, hal tersebut dapat ditumbuhkan melalui dialog yang menumbuhkan kesadaran melalui serangkaian kebijakan pembiasaan, seperti penentuan titik kedatangan siswa, pemeriksaan suhu tubuh, penyediaan dan penambahan fasilitas cuci tangan, serta pembatasan jumlah siswa untuk menjaga jarak dan sentuhan fisik selama berada di lingkungan sekolah.
Pandemi telah mengguncang ketahanan pendidikan kita, mampukah sekolah untuk menjamin seluruh murid mendapatkan akses yang sama untuk pendidikan dan pembelajaran yang bermutu. Ketika memulai kembali pembelajaran tatap muka dengan pelbagai kesulitan yang dihadapi, sekolah harus menjamin seluruh murid diperlakukan sama. Kesamaan akses mutu pendidikan harus diperoleh bagi mereka yang memilih tidak masuk sekolah atas izin dan kekhawatiran orang tua bagi mereka yang memilih tidak hadir karena pertimbangan kesehatan dan keamanan,atau bagi mereka yang berkebutuhan khusus, ataupun kesulitan ekonomi.
ADVERTISEMENT
Hal lainnya adalah sekolah harus mampu menjamin kedisiplinan, karakter, dan kepedulian warga sekolah dapat terus dijalankan. Sekolah memiliki andil untuk pengendalian penyebaran COVID-19 dan jaminannya wajib dilaksanakan sekaligus untuk mengurangi dampak-dampak lain yang ditimbulkannya.
Asep Totoh - Dosen Ma'soem University, Kepala HRD Yayasan Pendidikan Bakti Nusantara 666