Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Media Sosial dan Partisipasi Masyarakat dalam Kebijakan Pemerintah
12 Desember 2021 22:14 WIB
·
waktu baca 7 menitTulisan dari Asih Nurcahyani tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Transformasi zaman yang berkembang begitu pesat sangat mempengaruhi lingkungan dan juga aktivitas manusia. Revolusi Industri 4.0 memberikan pengaruh terhadap dinamika sosial maupun politik yang di masyarakat. Penyebaran konten dari berbagai aplikasi yang ada di media sosial sangat memudahkan masyarakat dalam mendapatkan suatu informasi baik itu yang berasal dari pemerintah maupun antar sesama pengguna lainnya. Kemudahan media sosial itulah yang menjadi peluang bagi pemerintah untuk dapat memasifkan kebijakan maupun peraturan yang telah dibuat.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan survey yang dilakukan oleh Global Web Index (2010), Indonesia merupakan salah satu negara di negara Asia yang memiliki pengguna internet terbanyak yaitu sebesar (79,72%) jika dibandingkan dengan Jepang (30,1%), Australia (48,8%), dan Singapura (63%). Selain itu, majalah The Economist yang mengutip sejumlah perusahaan riset internet pun memaparkan bahwa jumlah pengguna Facebook di Indonesia adalah terbesar kedua di dunia dan Twitter pada posisi ketiga terbesar di dunia (The Economist, 2011).
Pemanfaatan media sosial dinilai cukup efektif mengingat banyaknya pengguna media sosial di Indonesia, hal tersebut ditunjukkan dengan data laporan “Digital 2021: The Latest Insights Into The State of Digital” yang dikeluarkan oleh perusahaan media asal Inggris yaitu We Are Social, pada tanggal 11 Februari 2021 menunjukkan bahwa dari 274,9 juta populasi di Indonesia, sebanyak 170 juta merupakan pengguna aktif media sosial atau setara dengan 61,8% dari total populasi di Indonesia per Januari 2021 (Azanella, 2020).
ADVERTISEMENT
Berdasarkan data yang dikeluarkan oleh We Are Social, media sosial paling populer peringkat pertama dipegang oleh Youtube dengan 93,8% pengguna, Whatsapp dengan 87,7% pengguna, Instagram dengan 86,6% pengguna, Facebook dengan 85,5% pengguna, dan sebagainya (Kemp, 2021).Besarnya jumlah pengguna media sosial di Indonesia membuat pertukaran arus informasi terjadi secara masif dan menyeluruh sehingga masyarakat dapat dengan mudah memperoleh serta mengakses informasi terkait dengan kebijakan pemerintah.
Lebih lanjut masyarakat dan pemerintah dapat saling berinteraksi di media sosial terkait dengan masukan, kritik, maupun saran untuk perubahan Indonesia yang lebih baik kedepannya. Kemudahan akses informasi serta tersedianya berbagai konten atau tampilan menarik yang ada di dalam media sosial dapat dijadikan sebagai sarana edukasi oleh pemerintah untuk dapat meningkatkan partisipasi masyarakat terhadap berbagai kebijakan yang diterapkan oleh Pemerintah, mengingat banyaknya jumlah pengguna aktif berbagai platform media sosial di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Saat ini media sosial memegang peranan yang sangat penting bagi masyarakat agar dapat berpartisipasi dengan benar melalui berkontribusi dan berkomentar secara publik untuk berbagi informasi. Berbicara mengenai fungsi dari media sosial, Surowiecki (dalam Agerdal-Hjermind, 2014) mengatakan bahwasanya media sosial merupakan sebuah wadah yang potensial untuk berbagai ide, informasi, menyelesaikan suatu permasalahan, membangun jejaring, dan juga beberapa hal yang berkaitan dengan pelayanan publik.
Salah satu bentuk dari keterlibatan masyarakat dalam perumusan kebijakan pemerintah adalah melalui penggunaan platform petisi online change.org. Platform change.org merupakan sebuah wadah virtual yang disediakan untuk masyarakat agar dapat berpartisipasi dalam menciptakan sebuah perubahan. Mekanisme kerja platform tersebut berupa penggalan dukungan dengan mengajak masyarakat lain dalam menandatangani petisi secara virtual. Kemudian, masyarakat yang telah menandatangani petisi akan secara otomatis menerima email yang berisi petisi kepada target yang dituju salah satunya adalah pemerintah sebagai pembuat kebijakan. Email yang dikirimkan kepada masyarakat yang berpartisipasi nantinya akan menjadi penghubung dengan lembaga pemerintah dan stakeholder lainnya yang bertugas sebagai pembuat kebijakan (Lindner and Riehm, 2011).
ADVERTISEMENT
Melalui platform change.org, semakin banyak orang yang menyuarakan kepeduliannya terhadap berbagai isu yang ada dengan mendukung secara digital. Pada akhir tahun 2020, pengguna change.org mencapai angka 16 juta pengguna. Angka tersebut meningkat sebesar 3 juta pengguna dari tahun 2019. Ketika isu kebijakan Omnibus Law dan Pandemi Covid-19 sedang ramai diperbincangkan, muncul petisi melalui platform change.org. Hasilnya change.org dapat mengumpulkan 1,1 juta suara lebih dan mencapai rekor kemenangan pada tahun 2020 melalui kedua petisi tersebut dengan rincian 2,3 juta suara untuk isu Omnibus Law dan dan 1,7 juta suara untuk isu Pandemi Covid-19.
Pada kuartal pertama dan kedua tahun 2020, isu Pandemi Covid-19 menjadi topik ajukan petisi yang paling dominan dan bahkan menjadi pemicu munculnya petisi lain dengan permintaan yang berbeda-beda. Sedangkan, pada kuartal ketiga dan keempat di tahun 2020, masyarakat aktif membahas isu seputar demokrasi, kebebasan berpendapat, dan produk-produk dari lembaga legislatif yang sedang bermasalah. Melalui kampanye di change.org, pengambil keputusan yang paling disoroti oleh masyarakat adalah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dengan total penandatanganan lebih dari 2,7 juta pengguna. Kemudian Presiden Joko Widodo dengan total penandatanganan lebih dari 2,5 juta pengguna dan terakhir ialah Aparat Kepolisian dengan penandatanganan lebih dari 300 ribu pengguna. (Change.org, 2020)
ADVERTISEMENT
Salah satu persyaratan supaya ada ketertiban sosial atau mencapai hasil yang maksimal dalam proses pengambilan kebijakan publik, maka diperlukan peran dan juga kekuatan politik masyarakat. Dengan adanya keterlibatan masyarakat, maka akan terjadi penguatan masyarakat warga yang ditandai dengan civility yang merupakan ketertiban sosial bukan karena paksaan dari the power holder tetapi karena kebutuhan masyarakat luas.
Menguatnya peran media sosial di masyarakat saat ini adalah bentuk partisipasi masyarakat terhadap pemerintah. Konsep digitalisasi ini mendukung adanya sistem pemerintahan new public management yang menghubungkan struktur pemerintah ke masyarakat yang sah dan juga dapat dipertanggungjawabkan (Wiesel and Modell, 2014).
Konsep new public management sejalan dengan konsep crowdsourcing yang memiliki arti sebagai model pemecahan masalah, pembuatan ide, dan produksi melalui pemanfaatan teknologi informasi dengan melibatkan beberapa kelompok dan individu agar dapat menghasilkan sumber daya yang heterogen dalam sebuah organisasi.
ADVERTISEMENT
Melalui platform change.org, masyarakat lebih nyaman berpartisipasi dalam pengambilan keputusan kebijakan publik karena adanya kesamaan rasa yang dituntut oleh masyarakat lainnya. Masyarakat dapat membuat kelompok untuk menentang kebijakan atau mengajukan audiensi dengan pemerintah melalui beberapa aksi dengan individu yang memiliki satu tujuan yang sama agar dapat mencapai tujuan yang diharapkan.
Menurut gagasan yang dikemukakan oleh Lipsky munculnya street-level bureaucracy adalah gagasan tingkat jalanan yang dibuat agar sesuai dengan harapan layanan publik yang lebih tinggi, hal ini dibuktikan dengan banyaknya kasus yang dipetisikan di change.org lebih menyasar hal yang merugikan kalangan menengah ke bawah.
Dengan melihat berkembangnya teknologi yang begitu pesat beberapa dekade belakangan ini mengubah cara yang digunakan oleh pemerintah Indonesia juga yang dulunya menggunakan media-media konvensional dalam melakukan komunikasi ke masyarakat, kini telah berganti ke beragam media sosial yang ada. Instansi pemerintah sangat merasakan manfaat dari pesatnya perkembangan teknologi informasi.
ADVERTISEMENT
Transparansi dan kecepatan menjadi suatu keharusan yang harus dapat diberikan oleh pemerintah ke masyarakat dalam memberikan pelayanan public dengan tidak melupakan akuntabilitas kinerja. Media sosial menjadi media interaksi dan menyerap aspirasi dari masyarakat agar kebijakan maupun keputusan yang diambil dapat memiliki dampak yang nyata untuk kepentingan bersama. Selain itu, dengan adanya media sosial dapat membuat masyarakat lebih aktif dalam mengawasi jalannya kebijakan maupun pelayanan yang dijalankan oleh Pemerintah.
Referensi:
Globalwebindex. (2013) 28% of Indonesian internet users access the web exclusively via mobile. Retrieved from http://insight.globalwebindex.net
The Economist. (2011) Social media in Indonesia: Eat, pray, tweet. Social networking sites have taken off in Indonesia. Who will profit? Retrieved from http://www.economist.com/node/ 17853348
ADVERTISEMENT
Azanella, L. A. (2020). Indonesia Resmi Resesi, Ini Bedanya dengan Krisis dan Depresi Ekonomi. Kompas.Com. https://www.kompas.com/tren/read/2020/11/06/162000865/indonesia-resmi-resesi-ini-bedanya-dengan-krisis-dan-depresi-ekonomi?page=all
Kemp, S. (2021, February 11). Digital in Indonesia: All the Statistics You Need in 2021 – Data Reportal – Global Digital Insights. Data Reportal. https://datareportal.com/reports/digital-2021-indonesia
Lindner, R. and Riehm, U. (2011) ‘Broadening Participation Through E-Petitions? An Empirical Study of Petitions to the German Parliament’, Policy & Internet, 3(1), pp. 63–85. doi: 10.2202/1944-2866.1083.
change.org (2020) Tren Kampanye Perubahan Iklim di Indonesia. Jakarta Pusat.
Wiesel, F. and Modell, S. (2014) ‘From New Public Management to New Public Governance? Hybridization and Implications for Public Sector Consumerism’, Financial Accountability and Management, 30(2), pp. 175–205. doi: 10.1111/faam.12033.