Predikat Zona Integritas WBK/WBBM

Asiyah Budiarti
Penyuluh Hukum BPHN Kemenkumham
Konten dari Pengguna
18 April 2021 10:06 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Asiyah Budiarti tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Gedung Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Foto: Helmi Afandi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Gedung Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Foto: Helmi Afandi/kumparan
ADVERTISEMENT
Apa sih WBK/WBBM? Pasti kalian sudah pernah dengar kan istilah Reformasi Birokrasi? Nah, kali ini saya ingin memberikan pemahaman tentang bagaimana Reformasi Birokrasi itu diterapkan di instansi pemerintah.
ADVERTISEMENT
Dan apa pentingnya sih program ini untuk masyarakat? WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani) merupakan predikat yang diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Refomasi Birokrasi (Kementerian PAN dan RB) kepada unit kerja di instansi pemerintah sekurang-kurangnya eselon III yang menyelenggarakan fungsi pelayanan.
Design Grafis From Asiyah Budiarti
Untuk mencapai predikat WBK dan WBBM, unit kerja harus terlebih dahulu membangun Zona Integritas (ZI). Zona Integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Salah satu instansi yang mendapat predikat WBK yaitu Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM RI menerima penghargaan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) pada Tanggal, 21 Desember 2020 Penghargaan diberikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB).
ADVERTISEMENT
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM di lingkungan Instansi Pemerintah, yang meliputi 6 area perubahan bidang Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Pengawasan, Penguatan Akuntabilitas Kinerja dan Penguatan Kualitas Pelayanan Publik.
Hal ini sesuai dengan harapan sebagai tersirat dalam Perpres No 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025 dan Permenpan RB No 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM di lingkungan instansi pemerintah serta Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, terdapat 4 (empat) kriteria dalam mengukur integritas, yakni kejujuran, kepatuhan, kemampuan bekerja sama, dan pengabdian kepada masyarakat.
ADVERTISEMENT
Ia mengingatkan, setiap ASN harus memiliki komitmen untuk membangun budaya integritas. Tanpa integritas yang kuat, akan sulit bagi ASN untuk mengatasi tekanan, ancaman, dan kesempatan melakukan kecurangan atau pelanggaran.
Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) adalah predikat yang diberikan kepada Satker yang memenuhi sebagian besar program Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Pengawasan, Penguatan akuntabilitas Kinerja dan Penguatan Kualitas Pelayanan Publik.
Tujuan Utama dalam Pembangunan ZI menuju WBK/WBBM adalah untuk pencegahan korupsi, kolusi dan nepotisme dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dalam implementasinya adalah dengan senantiasa meningkatkan akuntabilitas kinerja, menyusun kontrak kinerja dan mengadakan penyuluhan tentang anti gratifikasi dan penanggulangan korupsi.
Apa pentingnya sih program ini untuk masyarakat? Sangat penting jika masyarakat menginginkan sebuah kualitas pelayanan publik yang bersih, no pungli, sehingga dengan menerapkan prinsip-prinsip good governance maka tentu saja penyelenggaraan pelayanan publik akan makin berkualitas, yang pada akhirnya akan meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan pemerintahan dan untuk menumbuh kembangkan kepercayaan publik kepada pemerintah.
ADVERTISEMENT
Tujuan dilahirkannya negara dan tujuan dibentuknya pemerintah akan terjawab dalam tataran empiris membangun sistem berarti membangun berbagai instrumen, SOP, dan peraturan untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi/perbuatan tercela lainnya.
Sebagai contoh, membangun sistem pengendalian gratifikasi, membangun Whistleblowing System (WISE), membangun sistem pengendalian intern, dan lainnya. Salam Perubahan.