Konten dari Pengguna

Pergulatan antara Keuntungan, Keberkahan, Kemaslahatan, dan Mafsadah

Aslamuddin Lasawedy CFP QWP

Aslamuddin Lasawedy CFP QWP

Pemerhati Masalah Ekonomi, Budaya dan Politik / Mahasiswa S2 Program Filantropi Syariah IAI SEBI

·waktu baca 5 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Aslamuddin Lasawedy CFP QWP tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Foto : Aslamuddin Lasawedy
zoom-in-whitePerbesar
Foto : Aslamuddin Lasawedy

ASAP tipis membumbung tinggi di langit Kalimantan ketika hutan kembali terbakar. Di kejauhan, suara mesin ekskavator terdengar seperti geraman zaman modern yang tak pernah benar-benar tidur. Pohon-pohon tumbang satu per satu, tanah dibelah demi tambang, dan sungai berubah warna seperti luka yang perlahan membusuk. Ironisnya, semua itu terjadi ketika dunia sedang merayakan pertumbuhan ekonominya yang tinggi.

Di ruang-ruang konferensi internasional, grafik investasi dipresentasikan dengan penuh optimisme. Angka pertumbuhan dipuji seperti puisi kemenangan. Negara-negara berlomba meningkatkan produksi, konsumsi, dan ekspansi industri. Namun di balik tepuk tangan ekonomi global itu, bumi diam-diam menanggung beban yang semakin berat.

Inilah paradoks terbesar peradaban modern, dimana manusia berhasil memperkaya dirinya, namun sering gagal menjaga keberlangsungan ekosistem lingkungan hidupnya.

Memang ekonomi konvensional modern dibangun di atas fondasi rasionalitas dan akumulasi keuntungan. Dalam paradigma kapitalisme, keberhasilan diukur melalui efisiensi, pertumbuhan, dan maksimalisasi laba. Semakin tinggi keuntungan yang diperoleh, maka individu atau perusahaan akan dianggap semakin berhasil. Pemikiran klasik bahkan menempatkan kepentingan pribadi sebagai motor utama pasar melalui konsep invisible hand (Adam Smith, 1776).

Namun sejarah modern memperlihatkan bahwa pasar tidak selalu memiliki hati nurani. Krisis finansial global 2008 menjadi salah satu bukti paling telanjang tentang bagaimana kerakusan manusia dapat menghancurkan sistem ekonomi dunia. Bank-bank besar di dunia, menjual instrumen spekulatif berisiko tinggi demi keuntungan jangka pendek. Ketika gelembung ekonomi pecah, jutaan orang kehilangan rumah, pekerjaan, dan tabungan hidupnya. Lembaga keuangan runtuh seperti istana pasir yang diterjang ombak.

Stiglitz (2010), ekonom peraih Nobel menyebut krisis tersebut sebagai kegagalan moral sekaligus kegagalan pasar, lantaran sistem ekonomi yang ada terlalu memuja keuntungan. Sehingga akhirnya kehilangan kemampuannya membedakan antara pertumbuhan dan keserakahan.

Namun kerusakan modern itu tidak berhenti pada sektor keuangan saja. Eksploitasi sumber daya alam terus menghadirkan dilema besar antara pembangunan ekonomi dan keberlanjutan ekosistem lingkungan hidup. Data berbagai lembaga pemerhati lingkungan menunjukkan bahwa deforestasi dan kerusakan ekosistem sering berkaitan dengan ekspansi industri ekstraktif dan perkebunan skala besar. Hutan diperlakukan seperti rekening bank raksasa yang dapat ditarik terus-menerus tanpa pernah dipulihkan.

Akibatnya bukan hanya hilangnya pepohonan. Banjir, longsor, polusi udara, hingga perubahan iklim menjadi wajah lain dari apa yang dalam perspektif Islam disebut sebagai mafsadah atau kerusakan yang lahir akibat aktivitas manusia yang melampaui batas moral dan ekologis. Al-Qur’an bahkan mengingatkan bahwa kerusakan di darat dan laut terjadi karena ulah tangan manusia itu sendiri. (QS. Ar-Rum ayat 41).

Di titik inilah ekonomi Islam menawarkan horizon yang berbeda. Jika ekonomi konvensional sering bertanya “berapa besar keuntungan yang diperoleh?”, maka ekonomi Islam bertanya lebih jauh lagi “apakah keuntungan itu membawa keberkahan dan kemaslahatan?”

Perbedaan ini tampak sederhana, tetapi sesungguhnya sangat filosofis. Ekonomi Islam memandang manusia bukan sekadar makhluk ekonomi (homo economicus), pun juga dipandang sebagai makhluk spiritual dan bermoral. Sehingga dalam aktivitas ekonomi manusia, tidak bisa dipisahkan dari tanggung jawab terhadap Tuhan, sesama manusia, dan alam semesta. Karena itu, tujuan ekonomi Islam tidak berhenti pada maksimalisasu laba saja, pun juga diarahkan menuju falah atau kesejahteraan dunia dan akhirat.

Chapra (2000), seorang ekonom muslim, menjelaskan bahwa sistem ekonomi Islam bertujuan menciptakan keseimbangan antara kebutuhan material dan nilai moral, untuk menjaga keadilan sosial dan stabilitas peradaban

Konsep sentral dalam ekonomi Islam adalah maslahah, dimana segala sesuatu sudah semestinya menghadirkan manfaat kolektif dan menjaga keberlangsungan kehidupan manusia. Sebaliknya, segala aktivitas yang melahirkan kerusakan sosial, ekologis, dan moral disebut mafsadah dan harus dihindari.

Sebab itu, Islam tidak hanya melarang riba karena persoalan bunga semata, pun juga terlarang lantaran dampak sosialnya dapat memperbesar eksploitasi dan ketimpangan ekonomi. Islam juga mengecam penimbunan kekayaan, manipulasi pasar, hingga konsumsi berlebihan (isrāf), lantaran semua itu berpotensi merusak keseimbangan sosial.

Selain itu, budaya konsumtif dalam masyarakat modern, telah menjadi agama baru yang nyaris tak disadari. Media sosial membentuk ilusi bahwa kebahagiaan dapat dibeli. Sehingga banyak orang berlomba-lomba memamerkan gaya hidup, kendaraan mewah, liburan, dan simbol kemewahan lainnya. Ditambah lagi maraknya fenomena paylater dan utang konsumtif, yang meningkat drastis di kalangan generasi muda, dimana banyak orang membeli barang bukan karena kebutuhan, tetapi demi pengakuan sosial.

Filsuf Prancis bernama Baudrillard (1998), menyebut masyarakat modern sebagai masyarakat konsumsi, yaitu masyarakat yang mengonsumsi bukan saja manfaat barangnya, pun simbol dan citranya. Akibatnya, manusia modern sering kaya secara materi namun miskin secara spiritual.

Di tengah kondisi itu, konsep “berkah” dalam Islam menghadirkan kritik yang sangat mendalam terhadap logika kapitalisme modern. Berkah tidak identik dengan kuantitas. Berkah adalah kualitas kebaikan yang lahir dari suatu aktivitas ekonomi. Sedikit tetapi menenangkan dan lebih bernilai daripada banyak tapi merusak manusia dan alam.

Konsep ini mulai menemukan relevansinya dalam berbagai praktik ekonomi kontemporer. Perkembangan wakaf digital dan fintech syariah misalnya, menunjukkan bagaimana teknologi dapat diarahkan bukan hanya untuk mempercepat konsumsi, pun juga memperluas distribusi kemaslahatan sosial. Platform digital kini memungkinkan masyarakat berzakat, berinfak, bersedekah, dan berwakaf hanya melalui telepon genggam. Teknologi yang sebelumnya identik dengan budaya konsumsi ini, kini mulai diarahkan menjadi instrumen solidaritas sosial.Ini membuktikan bahwa ekonomi Islam bukan anti-modernitas. Ia hanya menolak modernitas yang kehilangan etikanya.

Pada akhirnya, perdebatan antara mengejar laba atau mengejar berkah bukan sekadar persoalan ekonomi. Ia adalah pertarungan filosofis tentang bagaimana manusia memandang dirinya sendiri. Apakah manusia hanya mesin produksi dan konsumsi ? Ataukah ia makhluk bermoral yang bertanggung jawab menjaga keseimbangan kehidupannya ?

Peradaban modern mungkin mampu membangun gedung tertinggi dan teknologi tercanggih. Namun semua itu akan kehilangan maknanya, jika manusia gagal menjaga nuraninya. Sebab sejarah menunjukkan bahwa sebuah bangsa tidak runtuh hanya karena kekurangan uang. Ia justru runtuh karena kehilangan moralitasnya.

Dan mungkin....

Di tengah dunia yang semakin bising oleh suara pasar, manusia modern perlu kembali belajar bahwa tujuan tertinggi ekonomi bukan sekadar memperkaya diri manusia, pun juga memanusiakan manusia. Weleh, weleh, weleh. (*)