Ketika Skripsi Diganti Artikel: Membangun Budaya Riset atau Mengejar Publikasi?

Dosen linguistik Universitas Tidar. PhD in Linguistics. Meminati kajian bahasa di ruang publik & pendidikan inklusif. Saat ini tinggal di Iowa, US.
·waktu baca 5 menit
Tulisan dari Rangga Asmara tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Belakangan ini saya menjumpai sejumlah mahasiswa yang memilih jalur publikasi artikel ilmiah sebagai pengganti skripsi. Hal pertama yang terlintas di pikiran mereka ternyata bukan lagi bagaimana menyusun metodologi penelitian yang baik, mempertajam analisis data, atau memperbaiki argumentasi ilmiah, melainkan jurnal mana yang punya fast track? Sebagian bahkan sudah menyiapkan anggaran khusus untuk membayar article processing charge (APC) agar proses publikasi berlangsung lebih cepat. Fenomena ini membuat saya bertanya, apakah kita sedang membangun budaya riset atau justru sedang salah arah?
Gagasan menjadikan artikel ilmiah sebagai pengganti skripsi pada dasarnya layak diapresiasi. Mahasiswa diperkenalkan lebih dini pada budaya publikasi akademik, belajar menulis sesuai standar ilmiah, memahami proses telaah sejawat (peer review), serta berkontribusi pada pengembangan ilmu pengetahuan. Dalam banyak universitas terkemuka di dunia, publikasi memang menjadi bagian penting dari pendidikan berbasis riset. Namun persoalannya tidak berhenti pada tujuan kebijakan, melainkan pada bagaimana kebijakan itu bekerja di lapangan.
Ketika syarat kelulusan tidak lagi berupa skripsi, melainkan artikel yang harus terbit atau setidaknya memperoleh letter of acceptance (LoA) pada jurnal terakreditasi, orientasi mahasiswa perlahan bergeser. Yang semula berfokus menghasilkan penelitian yang baik berubah menjadi upaya mencari jurnal yang paling cepat menerima naskah. Di sinilah paradoks itu mulai muncul.
Pergeseran dari Proses ke Output
Dalam pendidikan tinggi, kualitas ilmiah sesungguhnya dibangun melalui proses. Penelitian dimulai dari merumuskan masalah, menelaah literatur, memilih metode yang tepat, mengumpulkan data, menguji temuan, menerima kritik dari reviewer, melakukan revisi berulang kali, hingga akhirnya menghasilkan artikel yang layak dipublikasikan. Proses inilah yang membentuk kompetensi seorang peneliti.
Namun ketika keluaran (output) berupa artikel publikasi dijadikan indikator utama kelulusan, perhatian mahasiswa perlahan berpindah dari kualitas proses menuju kecepatan memperoleh hasil. Artikel bukan lagi dipahami sebagai luaran alami dari penelitian yang matang, melainkan sebagai tiket administratif menuju wisuda. Akibatnya, muncul ekosistem yang didorong oleh logika permintaan dan penawaran (supply and demand).
Kampus membutuhkan publikasi untuk memenuhi indikator kinerja dan meningkatkan reputasi institusi. Mahasiswa membutuhkan LoA agar dapat lulus tepat waktu. Di sisi lain, sebagian pengelola jurnal menawarkan layanan fast track dengan biaya tambahan sebagai respons atas tingginya permintaan.
Tidak semua layanan percepatan tentu melanggar etika. Banyak jurnal memang menyediakan jalur percepatan yang tetap melalui proses review secara ketat. Namun persoalan muncul ketika percepatan menjadi komoditas yang lebih menentukan dibandingkan kualitas substansi penelitian.
Mahasiswa akhirnya lebih sibuk membandingkan biaya APC, lama proses review, atau peluang diterima daripada memperdalam analisis dan memperkuat argumen ilmiahnya.
Produktivitas Naik, Integritas Dipertanyakan
Ironisnya, fenomena tersebut terjadi ketika Indonesia sedang menikmati pertumbuhan publikasi ilmiah yang sangat pesat. Dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia menjadi negara dengan jumlah jurnal ilmiah terindeks Scopus terbanyak di kawasan ASEAN. Peningkatan produktivitas ini tentu merupakan capaian yang patut diapresiasi. Namun produktivitas bukan satu-satunya ukuran kualitas penelitian.
Belakangan ini perhatian komunitas akademik internasional juga tertuju pada meningkatnya persoalan integritas publikasi. Salah satu indikator yang banyak diperbincangkan adalah Research Integrity Risk Index (RI²), sebuah indeks yang mengukur risiko integritas penelitian berdasarkan jumlah artikel yang ditarik kembali (retracted) serta proporsi publikasi pada jurnal yang dinilai bermasalah. RI² mengelompokkan perguruan tinggi ke dalam lima kategori risiko: zona merah, risiko tinggi, zona kuning (watch list), zona hijau (normal variation), dan zona putih (low risk). Sejumlah perguruan tinggi Indonesia bahkan masuk dalam daftar pemantauan tersebut.
Terlepas dari perdebatan mengenai metodologi penyusunannya, RI² mengingatkan bahwa produktivitas publikasi harus berjalan beriringan dengan integritas ilmiah. Banyaknya artikel tidak selalu identik dengan baiknya budaya riset.
Paradoks inilah yang perlu menjadi perhatian. Di satu sisi kita bangga karena jumlah publikasi meningkat. Di sisi lain, tekanan untuk terus menghasilkan artikel dalam waktu singkat berpotensi melahirkan praktik-praktik yang justru menggerus etika akademik.
Ketika LoA Menjadi Tujuan
Dari pengalaman mendampingi mahasiswa, saya melihat perubahan orientasi yang cukup mengkhawatirkan. Diskusi tentang validitas instrumen, kedalaman analisis, atau kontribusi teoretis makin sering tergantikan oleh pembicaraan mengenai jurnal mana yang prosesnya paling cepat, apakah tersedia layanan fast track, dan berapa biaya APC yang harus dibayarkan. Fenomena tersebut tidak muncul karena mahasiswa tidak menghargai penelitian. Mereka hanya merespons sistem insentif yang dibangun oleh kebijakan.
Dalam perspektif kebijakan publik, perilaku aktor hampir selalu mengikuti indikator yang digunakan untuk mengukur keberhasilan. Jika yang diukur adalah jumlah artikel dan status publikasinya, maka seluruh energi akan diarahkan untuk memenuhi indikator tersebut. Akibatnya, proses belajar riset yang seharusnya menjadi inti pendidikan tinggi justru terpinggirkan.
Padahal, mahasiswa jenjang sarjana masih berada pada fase membangun fondasi sebagai calon peneliti. Mereka perlu mengalami proses melakukan kesalahan, menerima kritik reviewer, memperbaiki argumen, bahkan menghadapi penolakan naskah. Semua pengalaman itu merupakan bagian penting dari pendidikan ilmiah yang tidak dapat digantikan oleh sekadar memperoleh LoA.
Universitas seharusnya tidak hanya menghasilkan lulusan yang mampu menerbitkan artikel, tetapi juga membentuk peneliti yang memahami bagaimana pengetahuan diproduksi secara jujur, sistematis, dan bertanggung jawab.
Membangun Ekosistem, Bukan Sekadar Target
Karena itu, persoalan ini tidak dapat diselesaikan hanya dengan mempertahankan atau menolak kebijakan publikasi sebagai pengganti skripsi. Yang lebih penting adalah membangun ekosistem yang sehat.
Jika publikasi memang dijadikan bagian dari tugas akhir, maka kampus harus memastikan tersedianya pendampingan yang memadai, akses terhadap jurnal yang kredibel, budaya telaah sejawat yang kuat, serta waktu yang cukup bagi mahasiswa untuk menjalani proses revisi secara wajar.
Lebih jauh lagi, keberhasilan pendidikan tinggi tidak boleh hanya diukur melalui jumlah artikel yang berhasil diterbitkan. Ukuran yang sama pentingnya adalah bagaimana kampus menumbuhkan integritas ilmiah, kemampuan berpikir kritis, dan tradisi akademik yang sehat.
Artikel yang baik lahir dari penelitian yang baik. Penelitian yang baik lahir dari proses yang baik. Ketika proses dikorbankan demi mengejar keluaran, kita mungkin berhasil meningkatkan angka publikasi, tetapi kehilangan sesuatu yang jauh lebih berharga, yaitu budaya riset itu sendiri.
Pada akhirnya, universitas tidak dibangun semata-mata untuk menghasilkan sebanyak mungkin artikel ilmiah. Universitas hadir untuk melahirkan ilmuwan yang mampu memproduksi pengetahuan secara bertanggung jawab. Jika sejak jenjang sarjana mahasiswa belajar bahwa tujuan utama penelitian adalah memperoleh LoA secepat mungkin, kita sedang salah arah tentang makna penelitian itu sendiri.
