Mengapa Frasa Indonesia Gelap Selalu Disinggung?

Dosen linguistik Universitas Tidar. Meminati kajian bahasa di ruang publik. Saat ini tinggal di Iowa, US.
·waktu baca 5 menit
Tulisan dari Rangga Asmara tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pada beberapa kesempatan dalam pidato kenegaraan, Presiden Prabowo Subianto kembali menyinggung frasa Indonesia Gelap. Yang paling baru dalam pidato Panen Raya bersama TNI di Lanud Abdulrachman Saleh, Malang, Jawa Timur, Jumat (17/6/2026), ia mengatakan, “Indonesia jelek, Indonesia apa? Indonesia gelap. Kalau pakai kacamata gelap, ya gelap terus.” Sebelumnya, ungkapan serupa juga muncul ketika Presiden menanggapi berbagai kritik terhadap pemerintahannya.
Secara politik, respons tersebut dapat dipahami sebagai upaya membantah narasi yang berkembang di ruang publik. Namun dari sudut pandang linguistik, muncul pertanyaan yang lebih menarik: mengapa sebuah frasa yang lahir dari kritik publik justru terus direproduksi oleh pihak yang menjadi sasaran kritik? Mengapa frasa “Indonesia gelap” tampak begitu sulit dilepaskan dari benak seorang presiden? Apa yang sesungguhnya sedang dikerjakan oleh kata itu di dalam ruang kognitif si penutur?
Pertanyaan tersebut memperlihatkan bahwa bahasa bukan sekadar alat menyampaikan pesan. Dalam politik, bahasa juga menjadi arena perebutan makna.
Ketika “Gelap” Tidak Lagi Bermakna Gelap
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata gelap pada dasarnya merujuk pada keadaan tanpa cahaya, kelam, atau tidak terang. Namun dalam pemakaian sehari-hari, makna kata ini telah berkembang jauh melampaui arti leksikalnya.
Ketika seseorang berkata, “Masa depan saya masih gelap”, tidak ada seorang pun yang membayangkan ruang tanpa cahaya. Kata gelap dipahami sebagai metafora bagi ketidakpastian. Begitu pula ketika seseorang menjawab, “Hubungan kami masih gelap”, maknanya bukan kegelapan fisik, melainkan belum adanya kepastian.
Fenomena ini dikenal dalam semantik sebagai polisemi, yakni satu bentuk leksikal yang memiliki beberapa makna yang saling berkaitan. Makna baru lahir melalui pengalaman sosial penuturnya.
Karena itu, ketika muncul tagar #IndonesiaGelap, publik tidak memaknainya sebagai Indonesia yang kehilangan cahaya secara harfiah. Frasa tersebut menjadi sebuah metafora yang merujuk pada berbagai kecemasan sosial, mulai dari ketidakpastian ekonomi, kualitas demokrasi, hingga arah kebijakan negara. Dengan hanya dua kata, slogan itu mampu merangkum beragam keresahan yang hidup di ruang publik.
Mengapa Slogan itu Begitu Kuat?
Linguistik kognitif memberi penjelasan yang menarik. George Lakoff dan Mark Johnson (1980) menjelaskan bahwa manusia memahami konsep-konsep abstrak melalui metafora konseptual. Salah satu metafora paling universal adalah oposisi antara terang dan gelap.
Terang hampir selalu diasosiasikan dengan harapan, pengetahuan, keselamatan, dan masa depan. Sebaliknya, gelap dikaitkan dengan ketidakpastian, ancaman, kehilangan arah, dan kecemasan.
Karena asosiasi tersebut telah mengakar dalam pengalaman manusia lintas budaya, slogan Indonesia Gelap segera mengaktifkan jaringan makna negatif dalam benak masyarakat tanpa perlu penjelasan panjang. Di sinilah letak kekuatan retorisnya. Ia bekerja bukan melalui argumentasi, melainkan melalui aktivasi kerangka berpikir (cognitive frame) yang telah dimiliki pembacanya.
Dari Kritik Menjadi Diskursus
Dalam kajian pragmatik, sebuah ujaran tidak hanya menyampaikan informasi, tetapi juga melakukan tindakan. J. L. Austin (1962) dan John Searle (1969) menyebutnya sebagai tindak tutur (speech act).
Secara gramatikal, Indonesia Gelap hanyalah frasa nominal. Namun secara ilokusi, frasa itu berfungsi sebagai kritik, evaluasi, bahkan ajakan kepada publik untuk memandang situasi nasional melalui sudut pandang tertentu.
Artinya, slogan tersebut tidak sekadar mendeskripsikan keadaan. Ia berusaha membentuk cara orang memahami keadaan.
Ketika kemudian slogan itu direspons oleh pejabat negara, dikutip media massa, diperdebatkan di media sosial, lalu kembali diucapkan oleh presiden dalam pidato resmi, yang terjadi sesungguhnya adalah reproduksi sebuah diskursus.
Norman Fairclough (1995) menjelaskan bahwa bahasa selalu bergerak melalui tiga dimensi, yaitu teks, praktik diskursif, dan praktik sosiokultural. Sebuah ujaran diproduksi, diedarkan, dikonsumsi, kemudian diproduksi kembali dalam konteks baru. Melalui proses itulah makna berkembang.
Dalam konteks ini, “Indonesia Gelap” telah melampaui statusnya sebagai tagar media sosial. Ia telah menjadi objek perebutan makna antara pemerintah dan publik.
Menariknya, Presiden tidak sekadar menyebut slogan tersebut, melainkan juga mencoba memberikan penafsiran baru.
Pernyataan, “Kalau pakai kacamata gelap, ya gelap terus,” merupakan contoh yang menarik dari strategi reframing. Fokus pembicaraan tidak lagi diarahkan pada kondisi Indonesia, melainkan pada cara seseorang memandang Indonesia.
Bila slogan awal menyatakan bahwa Indonesia berada dalam kondisi “gelap”, maka melalui metafora “kacamata gelap” pemerintah berupaya menggeser sumber persoalan dari objek yang diamati menuju perspektif pengamatnya. Dengan kata lain, yang dipersoalkan bukan realitas Indonesia, melainkan cara sebagian orang membacanya.
Dalam teori framing, strategi semacam ini merupakan upaya merebut kembali kendali atas makna sebuah simbol politik. Pemerintah berusaha menggantikan bingkai lama dengan bingkai baru yang lebih menguntungkan. Namun di sinilah paradoks komunikasi muncul.
Makin sering suatu slogan diulang, makin tinggi pula tingkat keteringatannya dalam memori publik. Dalam psikologi kognitif, pengulangan meningkatkan salience, yaitu tingkat keterlihatan dan kemudahan suatu konsep dipanggil kembali dari ingatan (recall). Akibatnya, sebuah slogan yang semula lahir dari kritik justru dapat memperoleh keteringatannya karena terus direproduksi, termasuk oleh pihak yang berusaha membantahnya.
Bahasa Tidak Pernah Netral
Dalam komunikasi politik modern, pertarungan tidak hanya berlangsung melalui kebijakan, tetapi juga melalui bahasa. Pemerintah berusaha membangun optimisme, sementara kelompok kritis menghadirkan narasi tandingan. Keduanya sama-sama memperebutkan ruang kognitif publik.
Karena itu, keberhasilan komunikasi publik tidak hanya ditentukan oleh kemampuan menyangkal kritik. Yang lebih penting adalah kemampuan membangun kerangka makna yang baru, konsisten, dan didukung oleh fakta yang dapat diverifikasi.
Dalam konteks komunikasi krisis, Timothy Coombs (2010) menegaskan bahwa kepercayaan publik dibangun melalui komunikasi yang cepat, terbuka, konsisten, dan kredibel. Respons yang hanya berfokus pada membantah slogan tanpa menghadirkan data, penjelasan, dan narasi alternatif yang meyakinkan berisiko membuat perhatian publik tetap terpusat pada slogan yang hendak dibantah.
Pada akhirnya, polemik slogan Indonesia Gelap mengajarkan satu hal penting. Kata-kata tidak pernah sekadar kata-kata. Ketika sebuah frasa berhasil menjadi simbol kolektif, ia tidak lagi hidup dalam kamus, melainkan dalam cara masyarakat memaknai realitas. Dan ketika sebuah simbol telah menguasai ruang kognitif publik, menyangkalnya saja sering kali tidak cukup.
Tantangan yang lebih besar adalah membangun bahasa yang tetap menjaga hubungan sosial (fatis) meskipun perbedaan pandangan tidak dapat dihindari, yang mampu menghadirkan harapan, serta menumbuhkan kembali kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.
