Konten dari Pengguna

Pajak Progresif Kerap Menuai Pro dan Kontra di Masyarakat?

Aspasya Juanazwa

Aspasya Juanazwa

Saya adalah seorang Mahasiswa dari Universitas Pamulang yang sedang belajar di bidang Akuntansi Perpajakan

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Aspasya Juanazwa tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pajak progresif kerap menuai pro dan kontra di masyarakat karena meski bertujuan menciptakan keadilan dan mengendalikan kepemilikan kendaraan, implementasinya masih menimbulkan berbagai persoalan.

Pajak kendaraan progresif merupakan salah satu kebijakan yang dirancang untuk menciptakan keadilan dalam sistem perpajakan daerah. Semakin banyak kendaraan yang dimiliki seseorang, semakin tinggi pula tarif pajak yang harus dibayar. Secara konsep, kebijakan ini bertujuan untuk mengendalikan kepemilikan kendaraan pribadi sekaligus meningkatkan penerimaan daerah. Namun, dalam praktiknya, pajak progresif kerap menuai pro dan kontra di masyarakat.

Sumber: Iilustrasi dibuat oleh AI (17/04/2026)
zoom-in-whitePerbesar
Sumber: Iilustrasi dibuat oleh AI (17/04/2026)

Berdasarkan berbagai pemberitaan, pemerintah telah melakukan penyesuaian tarif pajak progresif dalam beberapa tahun terakhir. Misalnya, di DKI Jakarta, tarif pajak kendaraan kedua dan seterusnya meningkat hingga kisaran 3% sampai 6% tergantung jumlah kendaraan yang dimiliki . Selain itu, kebijakan terbaru juga menunjukkan bahwa tarif progresif kini bisa mencapai maksimal sekitar 6% untuk kepemilikan kendaraan kelima dan seterusnya . Artinya, semakin banyak kendaraan yang dimiliki, beban pajak akan semakin besar.

Kebijakan pada Pajak Progresif dan Realistis di Lapangan

Di satu sisi, kebijakan ini dapat dianggap adil. Pajak progresif mendorong prinsip “yang mampu membayar lebih besar”, sehingga pemilik kendaraan lebih dari satu turut memberikan kontribusi lebih kepada daerah. Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan mampu mengurangi kemacetan dengan menekan kepemilikan kendaraan pribadi.

Namun di sisi lain, realitas di lapangan tidak selalu seideal konsepnya. Banyak masyarakat merasa terbebani, terutama ketika data kepemilikan kendaraan tidak diperbarui, misalnya kendaraan yang sudah dijual tetapi belum diblokir. Akibatnya, seseorang bisa tetap dikenakan pajak progresif atas kendaraan yang sebenarnya sudah tidak dimiliki. Hal ini menunjukkan bahwa persoalan administrasi masih menjadi kelemahan dalam penerapan kebijakan ini.

Selain itu, ada juga pertanyaan mengenai efektivitas nya. Beberapa laporan menunjukkan bahwa kenaikan tarif pajak progresif tidak terlalu berpengaruh terhadap penjualan kendaraan . Artinya, kebijakan ini belum tentu berhasil menekan jumlah kendaraan di jalan, sehingga tujuan pengendalian lalu lintas menjadi kurang optimal.

Lebih jauh lagi, kebijakan pajak progresif juga harus dilihat dalam konteks perubahan sistem perpajakan daerah, seperti adanya skema opsen pajak yang mulai diterapkan. Meskipun pemerintah menyatakan bahwa total beban pajak tidak meningkat secara signifikan, perubahan struktur ini tetap menimbulkan kebingungan di masyarakat mengenai besaran pajak yang harus dibayar.

Instrumen untuk Meningkatkan Penerimaan Daerah

Oleh karena itu, pajak kendaraan progresif seharusnya tidak hanya dilihat sebagai instrumen untuk meningkatkan penerimaan daerah, tetapi juga sebagai kebijakan yang perlu diimbangi dengan sistem administrasi yang akurat, transparansi, serta edukasi kepada masyarakat. Tanpa itu, kebijakan ini berisiko dipersepsikan sebagai beban tambahan, bukan sebagai bentuk keadilan.

Pada akhirnya, pajak progresif memiliki tujuan yang baik, tetapi implementasinya masih membutuhkan perbaikan. Jika dikelola dengan tepat, kebijakan ini dapat menjadi alat yang efektif untuk menciptakan keadilan dan ketertiban. Namun, jika tidak, ia justru akan memperlebar jarak antara kebijakan pemerintah dan kepercayaan masyarakat.