Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.101.0
Konten dari Pengguna
Pilkada Serentak Sebagai Tantangan Praktik Demokrasi di Masa Pandemi COVID-19
22 Desember 2020 13:46 WIB
Tulisan dari Assandy Novia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT

Pilkada Serentak merupakan bagian dari agenda rutin demokrasi Indonesia, yang mana sebagai sarana pergantian kepemimpinan. Akan tetapi, adanya pandemi COVID-19, secara tidak langsung mempengaruhi bagaimana praktik demokrasi yang sedang berjalan di Indonesia. Selama beberapa bulan ini, adanya pandemi Covid-19 telah banyak berdampak pada perubahan tatanan dalam suatu negara. Tidak hanya berdampak pada pelaksanaan di dalam institusi negara, namun juga telah mentransformasi aspek fundamental negara, salah satunya yaitu pelaksanaan demokrasi. Pelaksanaan Pilkada Serentak merupakan bagian dari sistem demokrasi yang dianut oleh Indonesia, yaitu sarana untuk pergantian kepemimpinan yang sesuai dengan ketentuan dalam konstitusi. Adanya Perppu Nomor 2 Tahun 2020 memutuskan bahwa terdapat penundaan penyelenggaraan Pilkada Serentak secara resmi. Awalnya, daerah yang mengikuti Pilkada Serentak dijadwalkan pada 23 September 2020, namun dengan alasan pandemi Covid-19 dan pertimbangan lainnya, Pilkada Serentak kemudian ditunda, dan dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2020.
ADVERTISEMENT
Pelaksanaan Pilkada Serentak Secara Etika Deontologi
Dalam situasi ini, demokrasi dipandang sebagai suatu sistem etika deontologi. Yang mana etika deontologi merupakan sistem etika yang tidak menilai baik atau tidaknya suatu tindakan berdasarkan hasilnya, tetapi hanya didasarkan pada maksud dalam melakukan tindakan tersebut. Perlunya penegakan demokrasi di tengah pandemi merupakan sebuah dilema dan tantangan bagi suatu negara, seperti Indonesia. Dari sisi deontologi, perlunya pelaksanaan Pilkada Serentak sebagai pelaksanaan praktik demokrasi, tentu memiliki konsekuensi, namun dalam hal ini konsekuensi dari tindakan tersebut tidak menjadi sebuah pertimbangan dalam tetap dilaksanakannya Pilkada. Sehingga, Pilkada Serentak menjadi baik untuk dilaksanakan tidak dilihat dari hasilnya, melainkan karena Pilkada tersebut wajib dilakukan sebagai bentuk penegakan demokrasi.
ADVERTISEMENT
Tantangan Praktik Demokrasi Selama Pandemi COVID-19
Tingginya peningkatan kasus positif dan kasus kematian akibat Covid-19, serta adanya keharusan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020, membuat hal tersebut menjadi tantangan besar dalam melaksanakan protokol kesehatan sebagai upaya mencegah penyebaran kasus Covid-19 dan pelaksanaan praktik demokrasi. Dengan adanya pandemi Covid-19 ini, secara tidak langsung mempengaruhi bagaimana praktik demokrasi yang sedang berjalan di Indonesia, dikarenakan adanya pembatasan ruang gerak bagi pemilih dan yang akan dipilih dalam mengekspresikan hak politiknya, seperti pembatasan kegiatan kampanye. Dalam pelaksanaan Pilkada Serentak, penerapan protokol kesehatan masih tetap dilaksanakan, sehingga hal ini menjadi tantangan bagi pelaksanaan Pilkada agar menghasilkan Pilkada yang berintegritas dan tidak menimbulkan cacat demokrasi.
Di dalam pelaksanaan Pilkada, terdapat rangkaian kontestasi politik yang besar dan melibatkan banyak pihak, seperti kegiatan kampanye, proses pemungutan suara, proses pengawalan hasil suara, dan proses lainnya. Hal ini sangat bertentangan dengan kondisi saat ini, terkait pelaksanaan kebijakan pemerintah untuk menurunkan laju penularan Covid-19. Pelaksanaan Pilkada dan pencegahan Pandemi Covid-19 merupakan fenomena yang sulit untuk berjalan bersama-sama. Namun, hal tersebut menjadi sangat krusial dampaknya apabila salah satunya tidak dijalankan. Di satu sisi, pelaksanaan Pilkada sangat dibutuhkan sebagai wujud pelaksanaan demokrasi dan pergantian kekuasaan, di sisi lain kebijakan pemerintah terkait pandemi Covid-19 juga tetap perlu dilaksanakan oleh masyarakat demi keamanan dan kesehatan. Dalam hal ini, melaksanakan Pilkada sebagai wujud demokrasi dan mengupayakan kesehatan serta keamanan masyarakat sama-sama pentingnya untuk kepentingan rakyat.
ADVERTISEMENT
Pentingnya pelaksanaan Pilkada yang berintegritas dalam kontestasi politik dan pelaksanaan praktik demokrasi yang harus dipertahankan nilainya, di sisi lain diperlukan juga penerapan protokol kesehatan dalam diselenggarakannya Pilkada Serentak agar tidak terjadi dampak negatif dari pelaksanaan Pilkada. Dapat disimpulkan bahwa demokrasi sebagai perwujudan kepentingan rakyat mempunyai konsekuensi bahwa setiap keputusan yang diambil didasarkan untuk kebaikan masyarakat. Dalam hal ini, pelaksanaan Pilkada sebagai wujud demokrasi dan menjaga kesehatan masyarakat merupakan dua hal yang penting dan menjadi tantangan demokrasi. Di satu sisi, penyelenggaraan Pilkada Serentak merupakan wujud dalam rangka menjalankan mekanisme demokrasi, yang mana memberi kesempatan rakyat untuk memilih. Di sisi lain, memprioritaskan kesehatan masyarakat juga merupakan hal yang harus dijaga.
Penulis: Assandy Novia Melawati, Elis Septiyani, dan Febby Damayanti
ADVERTISEMENT