Konten dari Pengguna

Bahasa Melayu di Tengah Dominasi Jawa dan Sunda: Asal Mula Bahasa Indonesia

Asta Buana Sembiring

Asta Buana Sembiring

Mahasiswa Manajemen Komunikasi Universitas Padjadjaran

·waktu baca 4 menit

comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Asta Buana Sembiring tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ruang publik perkotaan mencerminkan penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu di tengah masyarakat multietnis (Dokumentasi pribadi oleh penulis)
zoom-in-whitePerbesar
Ruang publik perkotaan mencerminkan penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu di tengah masyarakat multietnis (Dokumentasi pribadi oleh penulis)

Indonesia kerap membanggakan semboyan Bhinneka Tunggal Ika sebagai fondasi persatuan di tengah keberagaman. Namun, di balik keberagaman itu tersimpan satu kenyataan yang menarik untuk dicermati: meskipun bahasa Jawa dan Sunda mendominasi secara jumlah penutur, bahasa Indonesia justru berakar dari bahasa Melayu. Pilihan ini bukan hanya persoalan linguistik, melainkan juga tentang keputusan historis dan politis yang mencerminkan upaya membangun persatuan tanpa dominasi.

Besar secara jumlah, terbatas secara fungsi

Bahasa Jawa dan Sunda merupakan bahasa daerah dengan penutur terbanyak di Indonesia. Keduanya memiliki tradisi sastra, sistem tutur, dan nilai budaya yang kuat. Dalam kehidupan sehari-hari, bahasa Jawa dan Sunda menjadi penanda identitas kultural yang penting, terutama dalam ruang keluarga, komunitas lokal, dan ritual sosial.

Namun, kekuatan demografis ini tidak otomatis menjadikan keduanya efektif sebagai bahasa pemersatu nasional. Bahasa Jawa, misalnya, memiliki sistem tingkatan tutur seperti ngoko, krama, dan krama inggil yang mencerminkan relasi sosial dan hierarki. Bahasa Sunda juga mengenal sistem tutur serupa. Dalam konteks masyarakat multietnis, sistem bahasa yang hierarkis berpotensi menimbulkan kesan dominasi budaya kelompok mayoritas atas kelompok lain.

Karena itu, meskipun dominan secara jumlah penutur, bahasa Jawa dan Sunda secara fungsional lebih cocok sebagai bahasa identitas lokal daripada bahasa nasional.

Bahasa Melayu sudah menjadi Lingua Franca Nusantara

Berbeda dengan bahasa Jawa dan Sunda yang kuat di wilayah etnisnya masing-masing, bahasa Melayu sejak lama berfungsi sebagai lingua franca Nusantara. Jauh sebelum Indonesia merdeka, bahasa Melayu telah digunakan secara luas dalam perdagangan, pelayaran, dakwah, dan administrasi antarsuku, terutama di wilayah pesisir dan pusat-pusat niaga seperti Malaka, Banten, dan Makassar.

Struktur bahasa Melayu yang relatif sederhana, tanpa sistem tingkatan tutur yang kompleks, membuatnya mudah dipelajari dan diterima oleh berbagai kelompok etnis. Sejarawan Sartono Kartodirdjo pernah menegaskan bahwa bahasa Melayu telah lama berfungsi sebagai alat komunikasi lintas budaya yang efektif, jauh sebelum konsep Indonesia sebagai bangsa yang satu lahir. Di wilayah Jawa dan Sunda, bahasa Melayu tidak menggantikan bahasa daerah, melainkan hadir sebagai bahasa perantara untuk komunikasi lintas etnis dan urusan publik.

Alasan historis dan politis di balik pemilihan Bahasa Indonesia

Pada awal abad ke-20, bahasa Melayu semakin menguat posisinya melalui media cetak, pendidikan, dan pergerakan nasional. Surat kabar, pamflet, dan organisasi pergerakan banyak menggunakan bahasa Melayu karena jangkauannya yang luas dan sifatnya yang relatif netral.

Puncak legitimasi politis bahasa Melayu terjadi pada peristiwa Sumpah Pemuda 1928. Para pemuda dari berbagai latar belakang etnis termasuk Jawa dan Sunda secara sadar memilih bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan. Keputusan ini bersifat politis dan strategis: bahasa Melayu (yang kemudian distandardisasi menjadi bahasa Indonesia) tidak mewakili etnis mayoritas tertentu, sehingga meminimalkan kecemburuan dan konflik identitas.

Dengan memilih bahasa Melayu, para pendiri bangsa menegaskan bahwa persatuan Indonesia dibangun bukan di atas dominasi jumlah, melainkan kesepakatan bersama.

Penggunaan bahasa Indonesia dan bahasa daerah saat ini

Hingga kini, masyarakat Jawa dan Sunda umumnya bersifat bilingual bahkan multilingual. Bahasa daerah digunakan dalam ranah privat dan kultural, sementara bahasa Indonesia digunakan dalam pendidikan, pemerintahan, media, dan ruang publik. Dalam praktiknya, bahasa Indonesia juga menyerap logat dan kosakata dari bahasa daerah, melahirkan ragam bahasa Indonesia yang khas Jawa maupun Sunda.

Hal ini menunjukkan bahwa bahasa Indonesia tidak meniadakan bahasa daerah, melainkan menjadi payung bersama yang memungkinkan keberagaman tetap hidup.

Dominasi penutur Jawa dan Sunda merupakan fakta demografis yang tidak terbantahkan. Namun, menjadikan bahasa mayoritas sebagai bahasa nasional justru berisiko mengikis prinsip kesetaraan dalam masyarakat multietnis. Sejarah menunjukkan bahwa bahasa persatuan tidak dipilih berdasarkan jumlah penutur semata, melainkan berdasarkan kemampuannya untuk diterima secara luas.

Kesimpulan

Bahasa Melayu (yang kemudian distandardisasi menjadi bahasa Indonesia) dipilih bukan karena paling kuat secara demografis, tetapi karena paling sedikit menimbulkan jarak sosial dan politik. Pilihan ini adalah bentuk kompromi kebangsaan yang cerdas dan jauh dari kesan dominasi satu kelompok atas kelompok lain.

Di tengah menguatnya kembali politik identitas hari ini, refleksi atas pilihan bahasa Indonesia menjadi penting. Bahasa Indonesia mengajarkan bahwa persatuan tidak harus lahir dari yang terbesar atau terbanyak, melainkan dari kesediaan untuk saling menurunkan ego demi kebersamaan. Justru di sanalah letak kekuatan sejati bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan bangsa kita yang beragam.