Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Konten dari Pengguna
Penjual Tidak Menjamin Adanya Kesehatan Bagi Pengguna Rokok Elektrik
6 November 2017 15:56 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:14 WIB
Tulisan dari Astrid Rahadiani Putri tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Heri, penjual rokok elektrik, tidak dapat menjamin bahwa rokok elektrik lebih sehat dibandingkan dengan rokok tembakau. Pernyataan ini disampaikan ketika kumparan (kumparan.com) mengunjungi gerainya Senin (6/11) di Tanggerang, Banten.
ADVERTISEMENT
Sebagian orang mengklaim bahwa rokok elektrik lebih sehat dibandingkan rokok tembakau. Namun, dapat dilihat dari tidak adanya label SNI pada setiap liquid, dapat disimpulkan bahwa keamanan pengunaan rokok elektrik tidak dijamin oleh Dinas Kesehatan Indonesia. Hal ini terbukti dari upaya pembatasan penjualan rokok elektrik oleh Kementerian Perdagangan terkait beredarnya liquid mengandung narkoba.
Taufik, penjual rokok elektrik, menjelaskan bahwa memang tidak ada standar untuk keamanan rokok elektrik, namun penjualan rokok elektrik telah diatur oleh APVI (Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia), kesatuan para pelaku industri rokok elektrik yang telah disetujui oleh pemerintah pada tahun 2015. Asosiasi ini beralamat di Jl. Fatmawati Raya no. 38, Jakarta. Persatuan ini bertujuan untuk mengatur penjualan rokok elektrik agar tepat sasaran.
ADVERTISEMENT
“Di sini dibawah umur 18 tahun gak boleh. Kaya kemarin tuh ada anak kecil dating ke sini, bilangnya buat abangnya. Saya suruh pulang terus saya suruh abangnya ke sini.” Jelas Taufik.
Memang tidak ada standar keamanan untuk penggunaan rokok eletrik. Hanya saja distribusi rokok elektrik telah dikontrol oleh APVI dengan sepersetujuan pemerintah. Hal ini diharapkan mampu untuk membentung penyalahgunaan rokok elektrik bagi anak dibawah umur 18 tahun.