Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Literasi Keuangan Syariah Memengaruhi Minat Menjadi Nasabah Bank Syariah
19 Maret 2022 21:20 WIB
·
waktu baca 4 menitTulisan dari Astried Daniar Julia Limanthi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Indonesia merupakan negara dengan penduduk muslim terbesar. Hal ini diperkuat dengan adanya data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri pada Juni 2021, dari jumlah penduduk Indonesia sebanyak 272,23 juta jiwa sekitar 86,88% atau sebanyak 236,53 juta jiwa adalah muslim.
ADVERTISEMENT
Banyaknya jumlah penduduk muslim membuat Indonesia menjadi pangsa pasar keuangan syariah dan juga sektor perbankan. Direktur Pengaturan dan Perizinan Perbankan Syariah OJK mengatakan bahwa pangsa pasar keuangan syariah mencapai sekitar 2.000 triliun pada Juli 2021. Perbankan syariah di Indonesia terus menunjukkan perkembangan yang positif. Dilihat dari total aset perbankan nasional, sebesar 631,58 triliun merupakan aset perbankan Syariah. Berdasarkan data dari OJK, pada Agustus 2021 pembiayaan bank umum syariah dan unit usaha syariah meningkat menjadi 396,80 triliun atau sebesar 7,69% yoy. Kemudian terjadi peningkatan aset sebesar 14,22% dan DPK sebesar 14,72% yang masing - masing mencapai 573,81 triliun dan 490,73 triliun.
Data tersebut menunjukkan bahwa perkembangan bank syariah memang tidak sebesar bank konvensional tetapi bank syariah tetap tumbuh dan menunjukkan kinerja yang cukup baik. Minat masyarakat Indonesia terhadap perbankan syariah harus ditingkatkan mengingat bank syariah memiliki karakteristik tertentu dalam prinsip dan pelaksanaanya. Pertumbuhan kegiatan ekonomi di perbankan syariah ini harus diimbangi oleh semangat masyarakat Indonesia karena dengan lebih banyak nasabah perbankan syariah akan menguatkan ekonomi syariah di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Meskipun pertumbuhan bank syariah di Indonesia meningkat, tetapi pada kenyataannya nasabah bank syariah masih lebih sedikit jika dibandingkan dengan nasabah bank konvensional. Dari total penduduk muslim di Indonesia, belum sepenuhnya menjadi nasabah bank syariah. Menurut OJK, total nasabah bank syariah saat ini baru mencapai sekitar 15 juta jiwa. Sementara itu, nasabah bank konvensional menyentuh sekitar 80 juta jiwa. Baru sekitar 18,75% total nasabah bank syariah jika dibandingkan dengan bank konvensional.
Terdapat alasan mengapa masyarakat belum tertarik untuk menjadi nasabah bank syariah. Kepala Departemen Perbankan Syariah OJK mengungkapkan, rendahnya nasabah bank syariah terjadi karena banyak masyarakat yang beranggapan bahwa bank syariah belum selengkap, semodern, dan sebagus bank konvensional baik dalam layanan maupun produknya.
ADVERTISEMENT
Selain itu, minimnya literasi keuangan syariah juga menjadi salah satu penyebab kurangnya minat masyarakat untuk menjadi nasabah bank syariah. Literasi keuangan syariah adalah suatu proses individu untuk meningkatkan pengetahuan, keyakinan serta kemampuan dalam mengelola keuangan secara syariah. Dilansir dari OJK, tingkat literasi keuangan syariah di Indonesia tidak sampai 10%. Sekiranya baru 8,93% masyarakat yang paham mengenai keuangan syariah, sedangkan literasi produk keuangan konvesional mencapai 38%. Dapat dilihat bahwa ada perbedaan yang cukup signifikan. Bank syariah perlu bekerja keras untuk bersaing dengan bank konvensional dengan terus menciptakan berbagai inovasi yang dapat meningkatkan kualitas bank syariah. Dewan Komisioner OJK mengungkapkan alasan mengapa tingkat literasi keuangan syariah masih tergolong rendah yaitu karena banyak masyarakat yang masih salah paham dengan menganggap produk keuangan syariah tidak ada bedanya dengan produk keuangan konvensional. Tentu kesalahpahaman ini sangat berpengaruh terhadap minat masyarakat dalam memutuskan untuk menjadi nasabah bank syariah.
ADVERTISEMENT
Selain itu terdapat beberapa variabel yang mempengaruhi tingkat literasi keuangan syariah di masyarakat Indonesia. Pertama, gerakan memperkenalkan perbankan syariah masih kurang, hal ini menjadi problematika karena memperkenalkan bank syariah ke masyarakat membutuhkan wadah berupa program maupun sumber daya manusia yang cukup kompeten dalam menyuarakan dan memperkenalkan perbankan syariah. SDM yang dimaksud yaitu aktor dalam ekonomi islam mulai dari citivas akademika, para praktisi keuangan syariah serta masyarakat yang pemahaman literasinya sudah baik dan memiliki keilmuan mengenai keuangan syariah . Dengan adanya SDM kompeten yang menyuarakan dan memperkenalkan perbankan syariah maka akan meningkatkan literasi keuangan syariah. Peningkatan literasi keuangan syariah tersebut akan meningkatkan banyaknya nasabah bank syariah.
Banyak keunggulan bank syariah yang belum diketahui oleh masyarakat. Bank syariah merupakan bank yang ramah bagi setiap nasabah baik yang muslim maupun nonmuslim. Dari sisi manajemen bank syariah juga lebih stabil dan lebih aman bagi nasabah. Hal ini dibuktikan dari pandemi covid-19 dimana perbankan syariah lebih tahan terhadap kondisi ekonomi yang memburuk. Pernyataan tersebut diperkuat dengan ungkapan menteri keuangan sekaligus ketua umum ikatan ahli ekonomi islam, Sri Mulyani yang menyatakan hal serupa. Alasan mengapa perbankan syariah lebih tahan krisis karena bank syariah tidak menerapkan sistem bunga sehingga lebih fleksibel terhadap keadaan yang terjadi. Selain itu, bank syariah juga menerapkan sistem bagi hasil dimana jika kondisi ekonomi memburuk potensi risiko yang dihadapi ditanggung bersama. Sejatinya bank syariah memberikan kenyamanan dan kemudahan bagi nasabah karena konsep yang digunakan dalam bank syariah mengutamakan kemaslahatan umat dengan menerapkan prinsip keadilan, keseimbangan, transparan, serta anti riba, gharar, dan maysir.
ADVERTISEMENT
Dengan literasi keuangan yang baik serta luasnya pemahaman mengenai sistem dan aspek dalam perbankan syariah, diharapkan hal tersebut menjadi jalan untuk menghapus kesalahpahaman yang ada di masyarakat terhadap bank syariah. Sampai saat ini masih perlu adanya gerakan untuk meningkatkan literasi keuangan syariah agar meningkatkan awareness masyarakat terhadap produk dan jasa keuangan.