Konten dari Pengguna

Ilusi Karya Anak Bangsa dalam Industri Perkeretaapian Indonesia

Athar Hadiyan
Research Assistant at Institute for Advanced International Studies (INADIS)
8 September 2023 18:16 WIB
Ā·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Athar Hadiyan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Transportasi Umum yang memadai. (Sumber: Unsplash)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Transportasi Umum yang memadai. (Sumber: Unsplash)
ADVERTISEMENT
Pembangunan LRT Jabodebek menuai polemik yang tidak berkesudahan. Mulai dari target waktu operasional yang molor, biaya yang membengkak, hingga yang terbaru kesalahan desain long span Gatot Subroto-Kuningan serta desain armada oleh PT. INKA yang memiliki spesifikasi berbeda-beda.
ADVERTISEMENT
Padahal, LRT Jabodebek ini merupakan salah satu moda transportasi percobaan yang berfungsi sebagai sarana pengangkutan massal untuk wilayah sub-urban Jakarta menuju pusat kota dan sebaliknya. Saat menjajal LRT Jabodebek pada Kamis, 8 Agustus 2023 lalu, Presiden Jokowi memaklumi kesalahan yang terjadi dalam pembangunan LRT Jabodebek.
Alasannya, ini adalah pembangunan LRT kali pertama ditambah merupakan hasil karya anak bangsa. Diketahui setidaknya terdapat dua BUMN yang berkaitan dalam proyek LRT Jabodebek ini, PT. Adhi Karya (Persero) sebagai kontraktor pembangunan fasilitas LRT Jabodebek dan PT. Kereta Api Indonesia (Persero) sebagai penyelenggara sarana.
Ada yang menarik dari proyek LRT Jabodebek ini, yaitu memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang cukup tinggi. Menteri Koordinator Maritim dan Investasi mengeklaim bahwa TKDN LRT Jabodebek mencapai 60 persen. Armada kereta LRT merupakan buatan PT. Industri Kereta Api (INKA) dan PT. Len Industri.
ADVERTISEMENT
Tingkat Komponen Dalam Negeri merupakan strategi jitu andalan pemerintah untuk membangkitkan industri nasional. TKDN mewajibkan batas minimal faktor produksi suatu produk harus dibuat di dalam negeri. Hal tersebut termasuk di dalamnya, bahan baku material, tenaga kerja dan peralatan dan perlengkapan.
Stasiun-stasiun LRT Jabodebek. Foto: Dok. PT KAI
TKDN diharapkan dapat memberikan nilai tambah dalam industri lokal dan dapat menciptakan lapangan pekerjaan. Dalam PP Nomor 29 tahun 2018 tentang Pemberdayaan Industri tertuang aturan lebih lanjut mengenai preferensi harga dan kemudahan administrasi bagi pengadaan barang dan jasa yang diberikan pemerintah pusat bagi produk yang memiliki sertifikasi TKDN.
Pada sektor transportasi, setidaknya implementasi TKDN digunakan untuk sebagai upaya Peningkatan Pengembangan Produk Dalam Negeri (P3DN). Implementasi P3DN ini juga menuai polemik ketika wacana impor KRL bekas pada Juni lalu.
ADVERTISEMENT
Menteri Koordinator Kemaritiman menyebutkan wacana impor KRL bekas Jepang untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri terganjal 3 aturan terkait P3DN. Rekomendasi BPKP terkait impor KRL bekas ini adalah mengandalkan PT. Industri Kereta Api (INKA) untuk menyediakan armada kereta.
Kendati demikian, INKA baru dapat menyanggupi pesanan armada KRL tersebut pada 2025. Lebih lanjut lagi, terdapat berbagai permasalahan dalam rangkaian armada KRL buatan INKA, khususnya dari segi kualitas padahal jumlah pengguna KRL Commuter Line semakin membeludak, mencapai 815.000 penumpang tiap harinya.
Penggunaan TKDN untuk pengadaan barang dan jasa berkaitan dengan sektor transportasi sudah merupakan hal yang lazim setidaknya bagi negara-negara berkembang untuk menggenjot produktivitas sektor manufaktur.
Warga menaiki moda transportasi Light Rail Transit (LRT) Jakarta Bogor Depok Bekasi (Jabodebek), Senin (28/8/2023) sore. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Perspektif ekonomi politik pembangunan melihat TKDN merupakan kebijakan alternatif untuk meningkatkan luaran manufaktur lokal sebagai alternatif kebijakan proteksionisme. Kendati demikian, perlu digarisbawahi bahwa tidak semua kebijakan TKDN dapat berdampak positif untuk pembangunan industri lokal.
ADVERTISEMENT
Kebijakan yang pro-TKDN dapat menghilangkan kompetisi yang sehat dengan industri asing serta menghambat kemajuan. Lebih lanjut lagi, dalam kasus Pengadaan KRL dengan permintaan yang sudah mendesak, kebijakan preferensi terhadap TKDN justru memperparah keadaan.
Pasalnya, impor KRL bekas Jepang yang direncanakan PT. KCI menjadi tersendat sehingga tidak dapat memenuhi permintaan yang membeludak. Pada akhirnya, penumpanglah yang menjadi korban atas kebijakan pemerintah ini. Terlebih mengetahui kereta baru buatan PT. INKA ternyata hanya mencapai TKDN 50 persen.
Penulis berpandangan bahwa tidak bijak memberlakukan TKDN khususnya bagi industri lokal yang belum berkembang. Tidak hanya mematikan daya saing dalam ranah global, TKDN juga dapat menyulitkan manufaktur lokal dalam mendapatkan bahan baku yang memadai dan berkualitas dengan harga yang lebih rendah.
ADVERTISEMENT
Alih-alih tujuan utama menggenjot produktivitas manufaktur lokal, justru menyebabkan perkembangan industri lokal menjadi tersendat. Perlu diakui pula minimnya sense of urgency dari para pembuat kebijakan mengenai pentingnya transportasi komuter yang memadai bagi penduduk urban dan kota-kota satelit di sekitarnya.
Warga menaiki moda transportasi Light Rail Transit (LRT) Jakarta Bogor Depok Bekasi (Jabodebek), Senin (28/8/2023) sore. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Hal tersebut terlihat dari cuplikan rekaman anggota DPR yang beberapa waktu silam beredar di jagat maya. Dalam cuplikan tersebut anggota DPR memberikan pernyataan kita tidak akan "keos" apabila tidak menambah pasokan armada kereta bagi PT. KCI.
Hal ini memperlihatkan minimnya kesadaran pembuat kebijakan mengenai masalah mobilitas warga kota. Selain itu dapat terlihat dengan jelas juga dalam narasi pembangunan LRT yang seakan mementingkan "karya anak bangsa" dibandingkan menciptakan moda transportasi yang dapat diandalkan untuk mobilitas komuter penduduk metropolitan.
ADVERTISEMENT
Pada akhirnya, penggunalah yang harus ditumbalkan oleh negara demi mengejar pertumbuhan ekonomi nasional.