Konten dari Pengguna

Mengapa Anak Muda Semakin Tidak Percaya Politik?

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Athiya Laela tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Sumber: Pixabay.
zoom-in-whitePerbesar
Sumber: Pixabay.

Dalam negara demokrasi seperti Indonesia, anak muda memiliki posisi yang sangat strategis. Mereka bukan hanya pemilih dalam pemilu, tetapi juga kelompok yang akan merasakan dampak jangka panjang dari setiap kebijakan publik yang dibuat hari ini. Karena itu, menurunnya kepercayaan generasi muda terhadap politik tidak dapat dianggap sebagai persoalan biasa.

Kepercayaan anak muda terhadap politik perlahan memudar ketika mereka menyaksikan adanya jurang antara janji dan realitas. Setiap musim pemilu, berbagai janji perubahan dilantunkan dengan penuh keyakinan. Politik seolah menawarkan masa depan yang lebih cerah, kehidupan yang lebih sejahtera, dan kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat. Namun setelah sorak-sorai kampanye mereda dan baliho-baliho diturunkan, sebagian janji itu kerap menguap bersama waktu. Harapan yang semula tumbuh perlahan berubah menjadi keraguan. Dari sanalah lahir anggapan bahwa politik tidak selalu tentang memperjuangkan kepentingan rakyat, tetapi sering kali hanya tentang memenangkan dan mempertahankan kekuasaan.

Selain itu, kasus korupsi yang masih melibatkan sejumlah pejabat publik turut memperkuat sikap skeptis generasi muda. Ketika masyarakat melihat pejabat yang memperoleh mandat rakyat justru menyalahgunakan kekuasaan, kepercayaan terhadap institusi politik menjadi terkikis. Dalam pandangan sebagian anak muda, pergantian pemimpin sering kali tidak menghasilkan perubahan yang signifikan terhadap berbagai persoalan yang mereka hadapi.

Perkembangan media sosial juga memengaruhi cara anak muda memandang politik. Di satu sisi, media sosial memberikan akses informasi yang lebih luas dan memungkinkan masyarakat mengawasi jalannya pemerintahan. Namun di sisi lain, media sosial juga dipenuhi polarisasi, disinformasi, dan konflik politik yang tidak sehat. Perdebatan yang seharusnya berfokus pada gagasan sering kali berubah menjadi serangan personal dan pertarungan antarpendukung tokoh politik.

Akibatnya, banyak anak muda melihat politik sebagai sesuatu yang melelahkan dan penuh konflik. Politik tidak lagi dipahami sebagai ruang untuk mencari solusi bersama, melainkan sebagai arena pertengkaran yang tidak produktif. Dalam kondisi seperti ini, menjauh dari politik dianggap sebagai pilihan yang lebih nyaman.

Fenomena tersebut dapat dijelaskan melalui teori Political Trust yang dikemukakan oleh David Easton. Menurut Easton, kepercayaan politik merupakan dukungan masyarakat terhadap institusi dan aktor politik yang menjalankan pemerintahan. Kepercayaan tersebut menjadi sumber legitimasi bagi sistem politik. Ketika masyarakat merasa bahwa lembaga politik tidak mampu memenuhi harapan publik, menunjukkan integritas, atau menyelesaikan persoalan masyarakat, tingkat kepercayaan akan menurun. Dalam konteks Indonesia, berbagai kasus korupsi, polarisasi politik, dan ketidaksesuaian antara janji politik dengan realitas kebijakan menjadi faktor yang mendorong lahirnya sikap skeptis di kalangan generasi muda.

Faktor lain yang turut memengaruhi menurunnya kepercayaan anak muda terhadap politik adalah munculnya perasaan bahwa aspirasi masyarakat sering kali tidak memperoleh ruang yang cukup dalam proses pengambilan kebijakan. Tidak sedikit generasi muda yang merasa bahwa keputusan-keputusan penting negara lebih banyak ditentukan oleh elite politik daripada hasil dialog yang melibatkan publik secara luas. Kondisi ini menimbulkan kesan bahwa partisipasi masyarakat hanya dibutuhkan pada saat pemilu, sementara setelahnya suara rakyat memiliki pengaruh yang terbatas terhadap arah kebijakan. Ketika persepsi tersebut terus berkembang, rasa memiliki terhadap proses politik pun perlahan dapat berkurang.

Menurunnya kepercayaan politik juga berpotensi memengaruhi kualitas demokrasi. Robert Dahl dalam teori demokrasi partisipatif menjelaskan bahwa demokrasi yang sehat tidak hanya ditandai oleh adanya pemilu, tetapi juga keterlibatan aktif warga negara dalam kehidupan politik. Ketika anak muda mulai menjauh dari politik karena merasa suaranya tidak didengar atau tidak mampu membawa perubahan, partisipasi politik dapat menurun. Padahal generasi muda merupakan kelompok yang akan menentukan arah demokrasi pada masa depan.

Kondisi ini menjadi tantangan terhadap pelaksanaan prinsip kedaulatan rakyat yang diatur dalam Pasal 1 Ayat (2) UUD 1945 yang menyatakan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar. Ketentuan tersebut menunjukkan bahwa rakyat merupakan sumber legitimasi kekuasaan negara. Namun, kedaulatan rakyat tidak hanya dimaknai sebagai hak memilih pemimpin setiap lima tahun sekali. Kedaulatan rakyat juga membutuhkan partisipasi masyarakat dalam mengawasi, mengkritisi, dan memberikan masukan terhadap kebijakan publik.

Dalam negara demokrasi, kepercayaan masyarakat terhadap politik sebenarnya merupakan aset yang sangat penting. Kepercayaan tersebut memungkinkan pemerintah memperoleh legitimasi dalam menjalankan kebijakan dan mendorong masyarakat untuk ikut terlibat dalam kehidupan publik. Sebaliknya, ketika kepercayaan terus menurun, hubungan antara masyarakat dan institusi politik dapat menjadi semakin renggang. Akibatnya, ruang dialog yang seharusnya menjadi ciri demokrasi justru berpotensi digantikan oleh sikap apatis dan ketidakpedulian.

Meski demikian, ketidakpercayaan terhadap politik tidak selalu berarti ketidakpedulian terhadap bangsa. Banyak anak muda yang tetap peduli terhadap isu pendidikan, lingkungan, hak asasi manusia, dan kesejahteraan sosial. Mereka aktif menyuarakan aspirasi melalui komunitas, organisasi sosial, maupun media digital. Dengan kata lain, yang ditolak bukanlah kepedulian terhadap kehidupan bernegara, melainkan praktik politik yang dianggap belum mencerminkan harapan mereka.

Fenomena ini seharusnya menjadi refleksi bagi para aktor politik dan lembaga negara. Kepercayaan publik tidak dapat dibangun hanya melalui slogan atau pencitraan. Kepercayaan lahir dari konsistensi antara janji dan tindakan, transparansi dalam pengambilan kebijakan, serta kesediaan untuk mendengarkan aspirasi masyarakat. Ketika politik mampu menghadirkan solusi yang nyata bagi persoalan publik, kepercayaan masyarakat akan tumbuh dengan sendirinya.

Pada akhirnya, persoalan utama bukanlah apakah anak muda menyukai atau membenci politik, melainkan apakah politik masih mampu memperoleh kepercayaan mereka. Demokrasi yang sehat membutuhkan partisipasi warga negara dan kepercayaan terhadap institusi politik. Tanpa keduanya, demokrasi berisiko kehilangan substansinya.

Oleh karena itu, membangun kembali kepercayaan generasi muda bukan hanya tugas pemerintah atau partai politik, tetapi tanggung jawab seluruh institusi demokrasi. Generasi muda tidak membutuhkan politik yang sempurna, melainkan politik yang jujur, transparan, dan mampu menunjukkan bahwa kepentingan publik benar-benar menjadi prioritas. Sebab ketika anak muda kehilangan kepercayaan terhadap politik, demokrasi kehilangan salah satu kekuatan terpentingnya. Namun ketika kepercayaan itu berhasil dipulihkan, politik dapat kembali menjadi sarana perubahan yang memungkinkan rakyat ikut menentukan masa depan bangsa.