Karhutla Bukan Sekadar Asap: Hak Pelajar atas Lingkungan yang Sehat

Sekretaris Jenderal PB PII, aktivis pelajar dan pengusaha. Memiliki perhatian pada pendidikan, kepemudaan, demokrasi, ekonomi, kewirausahaan, dan kebijakan publik.
·waktu baca 5 menit
Tulisan dari Atqiya Fadhil Rahman tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Setiap kali kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi, perhatian publik sering tertuju pada luas wilayah yang terbakar, upaya pemadaman, dan kerugian lingkungan. Namun, ada satu persoalan yang tidak boleh luput dari perhatian: bagaimana dampak kebakaran tersebut terhadap kehidupan anak-anak dan pelajar yang membutuhkan lingkungan sehat untuk tumbuh dan belajar.
Menurut saya, karhutla bukan semata-mata persoalan lingkungan. Masalah ini juga berkaitan dengan kesehatan masyarakat, hak atas pendidikan, dan tanggung jawab negara dalam melindungi generasi muda. Ketika kualitas udara memburuk akibat asap, pelajar ikut menghadapi risiko yang dapat mengganggu aktivitas sehari-hari dan proses pembelajaran mereka.
Pelajar tidak seharusnya menanggung dampak dari kerusakan lingkungan yang tidak mereka sebabkan.
Lingkungan Sehat Merupakan Bagian dari Hak Pelajar
Pendidikan sering dibicarakan sebagai jalan untuk mempersiapkan generasi muda menghadapi masa depan. Akan tetapi, pembicaraan tentang kualitas pendidikan tidak seharusnya berhenti pada kurikulum, fasilitas sekolah, atau prestasi akademik. Kondisi lingkungan tempat pelajar hidup dan belajar juga perlu menjadi perhatian.
Bagaimana mungkin peserta didik dapat mengikuti pembelajaran secara optimal apabila kondisi udara di lingkungan mereka membahayakan kesehatan? Bagaimana sekolah dapat menjalankan kegiatan belajar dengan baik jika keadaan lingkungan mengharuskan aktivitas tertentu dibatasi?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut menunjukkan bahwa perlindungan lingkungan dan pemenuhan hak atas pendidikan saling berkaitan.
Pasal 28H ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menjamin hak setiap orang untuk hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, memperoleh lingkungan hidup yang baik dan sehat, serta mendapatkan pelayanan kesehatan. Jaminan konstitusional ini menjadi pengingat bahwa lingkungan yang sehat bukan sekadar fasilitas tambahan, melainkan bagian penting dari kehidupan yang layak.
Karena itu, perlindungan terhadap pelajar yang terdampak karhutla harus menjadi perhatian serius. Mereka membutuhkan informasi yang jelas mengenai kondisi kualitas udara, akses terhadap layanan kesehatan, serta kebijakan sekolah yang mengutamakan keselamatan tanpa mengabaikan keberlanjutan pendidikan.
Penanganan Karhutla Tidak Boleh Hanya Berorientasi pada Pemadaman
Salah satu persoalan yang perlu mendapat perhatian adalah pentingnya pencegahan. Pemadaman diperlukan ketika kebakaran terjadi, tetapi penanganan yang baik tidak boleh hanya bergerak setelah api meluas dan masyarakat mulai merasakan dampaknya.
Pemerintah pusat dan daerah perlu memperkuat pemantauan wilayah rawan kebakaran, kesiapsiagaan menghadapi musim kering, pengawasan terhadap pengelolaan hutan dan lahan, serta koordinasi antarlembaga. Informasi mengenai kualitas udara dan risiko kesehatan juga perlu disampaikan secara terbuka agar masyarakat dapat mengambil langkah perlindungan yang tepat.
Di sektor pendidikan, sekolah perlu memiliki mekanisme untuk menyesuaikan kegiatan belajar berdasarkan kondisi setempat dan informasi dari otoritas terkait. Jika kualitas udara berada pada tingkat yang membahayakan, keselamatan peserta didik harus menjadi pertimbangan utama. Penyesuaian pembelajaran juga perlu dirancang agar tidak menambah kesenjangan bagi pelajar yang memiliki keterbatasan akses internet, perangkat, maupun pendampingan belajar di rumah.
Pada saat yang sama, penegakan hukum terhadap dugaan pelanggaran yang berkaitan dengan karhutla perlu dilakukan secara profesional dan transparan. Setiap dugaan harus diperiksa berdasarkan bukti, dan pihak yang terbukti melanggar harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum.
Langkah-langkah tersebut penting agar penanganan karhutla tidak berhenti sebagai respons darurat, tetapi berkembang menjadi upaya perlindungan masyarakat dan pemulihan lingkungan secara berkelanjutan.
Jangan Membebankan Krisis Lingkungan kepada Generasi Muda
Ketua Umum Pengurus Besar Serikat Pelajar Muslimin Indonesia (PB SEPMI), Fauzan Muharam, menegaskan bahwa masa depan pelajar tidak boleh dikorbankan demi asap. Pandangan ini patut menjadi bahan refleksi bagi semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan lingkungan dan penyelenggaraan pendidikan.
Menurut saya, pesan tersebut tidak cukup dimaknai sebagai seruan moral. Pesan itu harus diterjemahkan menjadi kebijakan yang nyata, mulai dari pencegahan kebakaran, perlindungan kesehatan, penyediaan informasi publik, hingga jaminan keberlangsungan pembelajaran bagi peserta didik yang terdampak.
Generasi muda tidak semestinya hanya diminta menjaga lingkungan melalui kampanye atau kegiatan edukasi. Mereka juga berhak melihat orang dewasa, pelaku usaha, dan pemerintah menjalankan tanggung jawabnya masing-masing. Pendidikan lingkungan akan kehilangan makna apabila pelajar diajak mencintai alam, tetapi perlindungan terhadap lingkungan dan kesehatan mereka belum menjadi prioritas bersama.
Di sinilah pentingnya menempatkan pelajar bukan hanya sebagai kelompok yang perlu diedukasi, melainkan juga sebagai warga negara yang hak dan keselamatannya wajib diperhatikan.
Masa Depan Indonesia Dimulai dari Lingkungan yang Layak
Indonesia memiliki cita-cita besar untuk mewujudkan generasi yang sehat, berpengetahuan, dan mampu bersaing pada masa mendatang. Namun, cita-cita tersebut membutuhkan fondasi yang kuat. Pendidikan berkualitas tidak dapat dipisahkan dari kesehatan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan.
Pembangunan seharusnya tidak hanya dinilai melalui pertumbuhan ekonomi atau pembangunan infrastruktur, tetapi juga melalui kemampuan kita menjaga sumber daya alam dan memastikan masyarakat dapat hidup dengan aman. Keberhasilan pembangunan perlu dirasakan oleh generasi sekarang tanpa mengorbankan hak generasi yang akan datang.
Bagi saya, ukuran keberhasilan penanganan karhutla bukan hanya seberapa cepat api dapat dipadamkan. Keberhasilan juga harus dilihat dari kemampuan mencegah kebakaran berulang, melindungi masyarakat terdampak, memulihkan ekosistem, serta memastikan anak-anak dan pelajar tidak kehilangan kesempatan untuk belajar dalam lingkungan yang sehat.
Kita tidak boleh menunggu sampai asap mengganggu ruang kelas untuk menyadari bahwa persoalan lingkungan merupakan bagian dari persoalan pendidikan. Kita juga tidak boleh menunggu dampaknya meluas sebelum memperkuat langkah pencegahan.
Menjaga hutan berarti menjaga kehidupan. Melindungi lingkungan berarti melindungi hak pelajar untuk tumbuh, belajar, dan meraih masa depan. Sebab, masa depan Indonesia tidak cukup dibangun dengan cita-cita besar, tetapi juga dengan keberanian mengambil tanggung jawab hari ini.
