Konten dari Pengguna

Pendidikan Gratis: Jangan Hanya Gratis di Atas Kertas

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Atqiya Fadhil Rahman tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Momen Pelantikan PB PII periode 2026-2028 (Dok: Pribadi)
zoom-in-whitePerbesar
Momen Pelantikan PB PII periode 2026-2028 (Dok: Pribadi)

Jakarta, 6 Oktober 2026 - Apa gunanya sekolah gratis jika anak tetap tidak mampu berangkat ke sekolah? Apa artinya kuliah gratis jika mahasiswa tidak sanggup membeli buku, memiliki perangkat belajar, atau membayar tempat tinggal? Pendidikan gratis tidak boleh berhenti pada penghapusan pungutan. Jika beban hanya berpindah dari uang sekolah ke ongkos transportasi, perangkat, buku, dan kebutuhan belajar lainnya, maka yang berubah hanyalah nama bebannya.

Gagasan pendidikan gratis yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto patut ditempatkan sebagai agenda penting dalam memperluas akses pendidikan. Namun, dukungan terhadap agenda tersebut harus disertai keberanian untuk mengingatkan bahwa pendidikan gratis bukan kebijakan sederhana.

Ia bukan sekadar persoalan menghapus biaya sekolah. Ia menyangkut bagaimana negara menjamin setiap anak Indonesia memperoleh pendidikan yang bermutu, adil, dan berkelanjutan tanpa membuat keluarga menanggung beban yang semestinya menjadi tanggung jawab negara.

Amsal Alfian, Ketua Umum PB PII menegaskan bahwa pendidikan gratis harus ditempatkan sebagai bagian dari pemenuhan hak pelajar, bukan semata-mata sebagai program pemerintah.

“Pendidikan adalah hak setiap pelajar. Karena itu, pendidikan gratis harus benar-benar memastikan tidak ada keluarga yang kehilangan kesempatan pendidikan karena persoalan biaya. Namun, gratis tidak boleh dimaknai hanya dengan menghapus pungutan. Negara juga harus memastikan mutu, pemerataan, dan keberlanjutan pendidikan.”

Gratis Itu Harus Benar-Benar Gratis

Bagi keluarga mampu, biaya tambahan pendidikan mungkin terlihat kecil. Namun bagi keluarga miskin, ongkos perjalanan, buku, seragam, akses internet, perangkat digital, makanan selama sekolah, hingga kebutuhan kegiatan pembelajaran dapat menentukan apakah seorang anak mampu bertahan di bangku sekolah.

Karena itu, pemerintah harus mendefinisikan secara jelas apa yang dimaksud dengan “pendidikan gratis”.

Jika negara hanya membebaskan uang sekolah, tetapi keluarga tetap menanggung biaya-biaya pendukung yang tidak dapat dihindari, maka kebijakan tersebut belum sepenuhnya menyelesaikan persoalan.

Jangan sampai pungutan sekolah dihapus, tetapi beban pendidikan justru pindah ke rumah tangga.

Amsal menilai, negara perlu melihat pendidikan dari pengalaman konkret pelajar. Bukan hanya dari laporan administrasi, tetapi dari pertanyaan sederhana: apakah seorang anak benar-benar mampu bersekolah tanpa membebani keluarganya?

Pandangan ini sejalan dengan posisi PB PII yang mendorong kebijakan publik berbasis pengalaman masyarakat dan pelajar. Dalam forum Rapimnas PII 2026, Amsal juga menegaskan bahwa PII ingin menjadi mitra strategis pemerintah yang tidak hanya mengkritik, tetapi memberikan masukan dan solusi.

Keadilan Bukan Membagi Sama Rata

Pendidikan gratis juga tidak boleh dibangun dengan asumsi bahwa semua pelajar membutuhkan bantuan yang sama.

Seorang pelajar di Jakarta tidak menghadapi persoalan yang sama dengan pelajar di wilayah kepulauan atau daerah tertinggal. Siswa dari keluarga mampu tidak menghadapi hambatan yang sama dengan siswa dari keluarga miskin. Peserta didik penyandang disabilitas juga memiliki kebutuhan berbeda.

Karena itu, kebijakan pendidikan harus menggunakan prinsip equity, bukan sekadar equality.

Negara harus menjamin pendidikan inti bagi seluruh peserta didik. Namun mereka yang menghadapi hambatan ekonomi, geografis, sosial, maupun disabilitas harus mendapatkan dukungan tambahan sesuai kebutuhan.

Dalam kerangka tersebut, PB PII menawarkan tiga pendekatan: Universal Core, Equity Top-Up, dan Quality Compact.

Universal Core berarti negara menjamin pembiayaan pendidikan inti bagi seluruh peserta didik. Equity Top-Up berarti kelompok yang menghadapi hambatan memperoleh dukungan tambahan. Sementara Quality Compact memastikan pembiayaan pendidikan selalu berjalan bersama komitmen terhadap mutu.

Dengan pendekatan tersebut, pendidikan gratis tidak berhenti menjadi distribusi anggaran, tetapi menjadi instrumen pemerataan.

Jangan Korbankan Mutu demi Gratis

Ada risiko lain yang harus diantisipasi: pemerintah terlalu fokus pada kata “gratis”, tetapi lupa pada kata “mutu”.

Pendidikan gratis tidak otomatis menghasilkan generasi berkualitas.

Sekolah membutuhkan guru yang kompeten, fasilitas yang layak, laboratorium, perpustakaan, teknologi pembelajaran, lingkungan belajar yang aman, serta tata kelola yang baik.

Karena itu, setiap rupiah untuk pendidikan harus dipandang sebagai investasi jangka panjang.

Pemerintah tidak cukup menghitung berapa siswa yang mendapatkan pembebasan biaya. Pemerintah juga harus menghitung kualitas pembelajaran yang mereka terima.

Jangan sampai negara berhasil membuat pendidikan gratis, tetapi gagal membuat pendidikan bermutu.

Sekolah Swasta dan Madrasah Jangan Ditinggalkan

Pendidikan nasional tidak dibangun hanya oleh sekolah negeri.

Sekolah swasta dan madrasah telah menjadi bagian penting dari ekosistem pendidikan Indonesia. Di berbagai wilayah, keduanya menjadi penyangga ketika daya tampung sekolah negeri tidak mencukupi.

Karena itu, kebijakan pendidikan gratis harus memperhitungkan keberlangsungan sekolah swasta dan madrasah.

Jika negara ingin menjamin setiap anak memperoleh pendidikan tanpa biaya, negara juga harus memastikan satuan pendidikan yang menyediakan layanan tersebut memiliki sumber daya yang memadai.

Dukungan kepada sekolah swasta dan madrasah harus berbasis kebutuhan, transparan, terukur, dan akuntabel. Jangan sampai kebijakan pendidikan gratis justru membuat satuan pendidikan non-negeri kesulitan bertahan karena sumber pembiayaannya tidak diperhitungkan secara serius.

Kuliah Gratis Jangan Menjadi Slogan Baru

Pendidikan tinggi juga perlu masuk dalam agenda perluasan akses pendidikan. Tetapi kebijakan kuliah gratis harus dirancang secara hati-hati.

Membebaskan uang kuliah saja tidak cukup.

Mahasiswa membutuhkan tempat tinggal, transportasi, makanan, buku, perangkat digital, dan biaya hidup. Bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu, biaya tersebut dapat menjadi faktor yang menentukan apakah mereka mampu menyelesaikan pendidikan.

Karena itu, pendidikan tinggi gratis harus disertai penguatan pendanaan institusi dan bantuan biaya hidup yang tepat sasaran.

Jika tidak, kebijakan kuliah gratis berpotensi menghasilkan paradoks: mahasiswa tidak membayar biaya akademik, tetapi tetap tidak mampu bertahan dalam proses pendidikan.

Dengarkan Suara Pelajar

Ada satu hal yang tidak boleh hilang dari seluruh desain kebijakan ini: suara pelajar.

Pelajar bukan angka dalam statistik pendidikan. Mereka adalah kelompok yang mengalami langsung setiap konsekuensi kebijakan.

Pelajar tahu bagaimana rasanya menempuh perjalanan jauh menuju sekolah. Mereka merasakan dampak ketika tidak memiliki perangkat pembelajaran. Mereka mengetahui apakah fasilitas sekolah benar-benar memadai atau hanya terlihat baik dalam laporan.

Karena itu, pemerintah harus menyediakan ruang partisipasi yang nyata bagi pelajar dalam perumusan dan evaluasi kebijakan pendidikan.

Kebijakan pendidikan yang dibuat tanpa mendengar pelajar berisiko menghasilkan solusi yang bagus di atas kertas, tetapi tidak efektif di lapangan.

Dari Program Menjadi Reformasi

PB PII mendukung agenda pendidikan gratis secara kritis dan konstruktif.

Dukungan tersebut harus dimaknai sebagai dorongan agar pemerintah bergerak lebih jauh: menetapkan definisi pendidikan gratis secara jelas, memprioritaskan pendidikan dasar, memberikan dukungan proporsional kepada sekolah swasta dan madrasah, membangun pembiayaan berbasis kebutuhan, memperluas akses pendidikan tinggi secara bertahap, serta memastikan adanya transparansi dan pengawasan publik.

Pemerintah juga perlu membangun dashboard publik yang memungkinkan masyarakat melihat penggunaan anggaran dan capaian program secara terbuka.

Sebab pendidikan adalah urusan publik. Maka anggaran pendidikan juga harus dapat diawasi publik.

Dalam konteks inilah posisi PB PII menjadi penting. Organisasi pelajar tidak harus berdiri sebagai oposisi terhadap setiap kebijakan pemerintah. Sebaliknya, organisasi pelajar dapat menjadi mitra kritis yang memberikan dukungan terhadap kebijakan yang baik sekaligus mengingatkan ketika terdapat aspek yang perlu diperbaiki.

Sebagaimana disampaikan Amsal dalam agenda PII sebelumnya, organisasi ini ingin menjadi mitra strategis pemerintah yang tidak berhenti pada kritik, tetapi menghadirkan solusi.

Maka, agenda pendidikan gratis harus dikawal bersama.

Pada akhirnya, pendidikan gratis tidak boleh berhenti sebagai slogan politik atau program jangka pendek.

Pendidikan gratis harus menjadi kontrak sosial bahwa tidak ada anak Indonesia yang kehilangan kesempatan belajar hanya karena lahir dari keluarga yang tidak mampu.

Namun kontrak itu tidak cukup dengan kata “gratis”.

Negara harus memastikan pendidikan tersebut bermutu, berkeadilan, dan berkelanjutan.

Sebab anak-anak Indonesia tidak hanya membutuhkan sekolah yang bisa mereka masuki tanpa membayar. Mereka membutuhkan pendidikan yang benar-benar mampu membuka jalan menuju masa depan.

Dan di situlah ukuran keberhasilan pendidikan gratis sesungguhnya:

bukan sekadar berapa banyak biaya yang dihapus, tetapi berapa banyak masa depan yang berhasil diselamatkan.