Optimalisasi Industri Pertahanan Dalam Mendukung Ketahanan Nasional

Antonius Tri Novianto, ST, MM
Analis Pertahanan Negara Setditjen Kuathan Kemhan
Konten dari Pengguna
21 Juni 2022 15:54 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Antonius Tri Novianto, ST, MM tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Produksi CN 235 PT. Dirgantara Indonesia
zoom-in-whitePerbesar
Produksi CN 235 PT. Dirgantara Indonesia
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Letak geografis Negara Kesatuan Republik Indonesia memiliki posisi yang strategis berada di persilangan antara dua benua dan dua samudera, memiliki potensi kandungan sumber kekayaan alam yang besar, baik di daratan maupun di perairan, sehingga sangat rentan menimbulkan konflik kepentingan. Perkembangan globalisasi, liberalisasi dan industri yang didukung dengan perkembangan teknologi, membuat negara di seluruh muka bumi seolah tanpa batas. Dampak negatif yang dapat timbul antara lain terjadinya persinggungan antar negara yang berpotensi mengakibatkan kerawanan adanya konflik. Menghadapi kondisi tersebut dibutuhkan pertahanan negara yang tangguh yang dilengkapi dengan alat peralatan pertahanan dan keamanan (alpalhankam) yang memadai sebagai suatu langkah antisipasi dalam menghadapi berbagai bentuk ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan (AGHT).
ADVERTISEMENT
Industri Pertahanan Sebagai Kekuatan Pertahanan Bangsa
Kekuatan pertahanan suatu negara akan lebih mumpuni bila ditunjang dengan kemampuan negara tersebut dalam memproduksi dan mengembangkan berbagai macam sarana dan prasarana pendukung pertahanan melalui industri pertahanan yang dimilikinya. Industri pertahanan merupakan salah satu faktor penting dalam mendukung kekuatan pertahanan suatu negara, terlebih pada era modern saat ini. Negara yang memiliki industri pertahanan yang maju akan mempunyai kemampuan lebih dalam kekuatan pertahanannya.
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan untuk memajukan industri alutsista dalam negeri, diantaranya terkait pengaturan dan pengawasan dalam bagian pengaturan pengadaan alutsista yaitu mengutamakan alutsista buatan dalam negeri, adapun pembelian dari luar negeri harus disertai Transfer of Technology (ToT). Perkembangan industri pertahanan dalam negeri Indonesia masih jauh tertinggal bila dibandingkan dengan negara lain produsen alutsista yang memiliki kemapanan keahlian dan teknologi yang lebih maju dimana kemandirian alutsista merupakan hal penting dan krusial dalam membangun kapasitas dan kredibilitas pertahanan negara. Oleh karena itu, dengan adanya kerjasama internasional, Indonesia dapat melakukan kerjasama dalam pengadaan alutsista produk luar negeri dengan negara lain secara selektif dengan melibatkan industri pertahanan dalam negeri melalui kerjasama joint venture atau joint production.
ADVERTISEMENT
Pemerataan Pengembangan Di Daerah
Industri Pertahanan dalam konteks Ketahanan Nasional dimana Indonesia sebagai negara kepulauan yang dalam berbagai aspek perlu melakukan pembenahan agar dapat mengintegrasikan berbagai kepentingan dan peran sehingga menciptakan pengembangan dalam pembangunan industri pertahanan.
Indonesia dihadapkan pada kemungkinan untuk menggunakan sumber daya kelautan dan maritim namun demikian juga dihadapkan pada kerawanan sea lanes of communication dan corong-corong laut dari berbagai bentuk tantangan termasuk lalu lalang kapal selam nuklir, intrusi tak terkendali, dan keselamatan pelayaran laut dan udara. Kedaulatan wilayah tidak lagi dapat ditafsirkan hanya sebagai hak untuk menguasai dan tanggung jawab untuk melindungi wilayah nasional melainkan juga hak untuk memperoleh jaminan atas akses. Permasalahan terkait kelautan memerlukan teknologi yang tepat agar dapat menjaga kedaulatan negara secara optimal. Pencapaian tersebut tidak terlepas dari upaya pembangunan industri pertahanan khususnya pada negara kepulauan. Pembangunan industri pertahanan perlu mendapat dukungan dari semua pihak agar terwujud pemerataan pembangunan industri ke seluruh wilayah Indonesia guna memperkuat dan memperkokoh ketahanan Nasional. Pembangunan industri pertahanan saat ini masih tersegmentasi pada kawasan pulau Jawa, sehingga perlu adanya perencanaan pada daerah-daerah lain. Pembangunan dilakukan dengan melibatkan peran semua pihak guna mendukung pertahanan negara. Negara Indonesia sebagai negara yang berdaulat harus memiliki Alutsista khusus sebagai sebuah negara kepulauan. Membeli Alutsista dari negara lain tidak ubahnya memaksa untuk memahami karakteristik Alutsista khas negara lain yang belum tentu sesuai dengan karakteristik bangsa kita. Dampaknya adalah munculnya kerawanan atas kedaulatan wilayah oleh negara lain misalnya pelanggaran batas laut. Dengan memiliki Alutsista modern yang sesuai dengan karakteristik bangsa, maka pertahanan negara tidak perlu dikhawatirkan. Untuk itu, pembangunan industri pertahanan memerlukan dukungan pemeliharaan, alih teknologi, integrasi dan yang terutama adalah penguasaan penuh terhadap alutsista yang digunakan baik secara teknologi maupun secara non-teknis. Dengan demikian secara perlahan Indonesia dapat mengurangi ketergantungan kepada luar negeri dalam hal pengadaan Alutsista. Pertahanan negara harus mampu menjadi pilar utama bagi penangkalan (deterrence) maupun jaminan (assurance) atas kedaulatan itu. Kekuatan pertahanan harus ditempatkan dalam konteks gelar kekuatan pertahanan negara. Ukuran kuantitatif penting, namun harus mencerminkan realitas, apalagi jika ukuran itu sekedar bersifat statis seperti jumlah pasukan per penduduk, jumlah pesawat/kawasan dan lain-lain, sekalipun ukuran itu tentu mencerminkan sesuatu dan dapat mejadi salah satu ukuran kekuatan tempur. Peringkat Indonesia, seperti antara lain disinyalir oleh Global Fire Power sebagaimana dikutip di atas, boleh jadi memang sudah cukup meyakinkan pada tataran komparatif tetapi tidak mencerminkan kebutuhan Indonesia sebagai negara kepulauan, khususnya ketika force-to-area rasio memang jauh lebih kompleks dibanding negara-negara kontinen/daratan.
ADVERTISEMENT
Pembangunan dan pengembangan Industri pertahanan sebagai upaya untuk meningkatkan daya tangkal dalam menghadapi berbagai ancaman, sehingga masterplan industri pertahanan perlu dibuat sebagai pedoman guna menciptakan kemandirian industri pertahanan. Maka untuk mencapai postur yang ideal perlu kemandirian dan kemampuan berkolaborasi secara internasional serta harus berperan aktif untuk membentuk sinergi dengan berbagai pihak. Sinergi penyelenggaraan pemerintahan di daerah serta kegiatan sosial ekonominya adalah sebuah kesisteman berupa pelayanan pemerintahan yang memadai, kesehatan, pendidikan maupun perekonomian. Pembangunan industri pertahanan dapat menjadi bagian untuk pergerakan ekonomi di daerah.