Konten dari Pengguna

Mitos dan Fakta Tentang Utang Negara di Mata Dunia

Audora Hutagalung
Mahasiswa PKN STAN
5 Januari 2025 13:40 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Audora Hutagalung tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Utang Negara: Ancaman atau Sebaliknya?

Oleh: Muhammad Yahya Ayyasy Alhaafizh
zoom-in-whitePerbesar
Oleh: Muhammad Yahya Ayyasy Alhaafizh
ADVERTISEMENT
Utang negara kerap menjadi perbincangan panas di masyarakat. Banyak anggapan beredar, mulai dari utang yang disebut sebagai beban hingga ancaman bagi kedaulatan negara. Beredar pula bahwa negara Indonesia memiliki utang yang membengkak sehingga diasumsikan sebagai "gagal". Apakah benar bahwa Utang Indonesia membengkak? Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko menjabarkannya di sini.
ADVERTISEMENT
Mari kita bedah mitos dan fakta seputar utang negara dengan didukung data aktual.
Mitos 1: Kebengkakan Utang Negara Adalah Tanda Kegagalan Ekonomi
Ada pandangan bahwa utang mencerminkan kegagalan suatu negara dalam mengelola ekonomi. Faktanya, utang sering kali menjadi alat untuk mendorong pembangunan. Negara maju sekalipun memiliki utang besar karena mereka menggunakannya untuk investasi produktif.
Sebagai contoh:
Jepang memiliki rasio utang terhadap PDB tertinggi di dunia, mencapai 260% (2023), tetapi tetap menjadi salah satu ekonomi terbesar dan stabil secara global.
Amerika Serikat memiliki utang nasional sekitar $33 triliun atau sekitar 120% dari PDB, namun tetap menjadi pusat ekonomi global.
Indonesia sendiri memiliki rasio utang terhadap PDB sebesar 39,35% (per November 2023), jauh di bawah batas aman yang ditetapkan oleh Undang-Undang Keuangan Negara, yaitu 60% dari PDB.
ADVERTISEMENT
Mitos 2: Semua Utang Harus Dilunasi Secepatnya
Anggapan bahwa utang negara harus segera dilunasi adalah pemahaman yang kurang tepat. Fakta menunjukkan, utang negara tidak dikelola seperti utang pribadi. Negara memanfaatkan mekanisme refinancing untuk melunasi utang jatuh tempo dengan utang baru yang memiliki bunga lebih rendah atau syarat lebih menguntungkan.
Sebagai ilustrasi, Indonesia menerbitkan Surat Utang Negara (SUN) sebagai instrumen untuk mendanai anggaran negara, termasuk membayar kembali utang jatuh tempo. Per Desember 2023, sekitar 88% utang Indonesia berbentuk Surat Berharga Negara (SBN) yang sebagian besar didominasi oleh kreditur domestik.
Mitos 3: Utang Luar Negeri Membahayakan Kedaulatan Negara
Kekhawatiran bahwa utang luar negeri mengancam kedaulatan negara sering kali tidak berdasar. Faktanya, risiko utang luar negeri bergantung pada syarat pinjaman dan pengelolaannya. Jika utang digunakan untuk investasi produktif, manfaatnya akan lebih besar dibanding risikonya.
ADVERTISEMENT
Data dari Kementerian Keuangan Indonesia menunjukkan bahwa per September 2023, 29% utang Indonesia merupakan utang luar negeri, sedangkan sisanya berasal dari domestik. Hal ini menunjukkan bahwa struktur utang Indonesia relatif aman karena tidak sepenuhnya bergantung pada kreditur asing.
Mitos 4: Utang Membebani Generasi Mendatang
Anggapan ini hanya benar jika utang digunakan untuk hal yang tidak produktif. Namun, jika digunakan untuk investasi jangka panjang, utang justru menjadi aset bagi generasi mendatang.
Contoh:
Proyek infrastruktur seperti Tol Trans Jawa dan MRT Jakarta yang dibiayai sebagian dari utang kini memberikan manfaat besar bagi perekonomian dan mobilitas masyarakat.
Di sektor energi, utang juga digunakan untuk membangun proyek energi terbarukan yang mendukung transisi menuju masa depan rendah karbon.
ADVERTISEMENT
Dirangkum dari Laporan Kementerian Keuangan, Data Utang Indonesia (Per November 2023)
Total utang pemerintah: Rp 8.156 triliun
Rasio utang terhadap PDB: 39,35%
Komposisi utang:
Surat Berharga Negara (SBN): 88%
Pinjaman luar negeri: 12%
Kreditur utama luar negeri: Jepang, Bank Dunia, dan Asian Development Bank (ADB).
Kesimpulan
Utang negara bukanlah sesuatu yang sepenuhnya buruk atau baik. Yang terpenting adalah bagaimana utang tersebut digunakan dan dikelola. Jika digunakan untuk investasi produktif, dijalankan dengan transparansi, dan dikelola secara akuntabel, utang dapat menjadi motor penggerak pembangunan dan kesejahteraan rakyat.
Sebagai masyarakat, kita perlu memahami bahwa utang bukan sekadar angka, melainkan alat penting untuk membangun masa depan. Mari kita hindari mitos dan fokus pada fakta untuk memahami pengelolaan keuangan negara dengan lebih bijak.
ADVERTISEMENT