Mengenal Layanan Kesehatan Mental untuk Anak, Remaja dan Keluarga

Mahasiswa Jurusan Psikologi di Universitas Pendidikan Indonesia
·waktu baca 6 menit
Tulisan dari Aufa Nur Aliftyani tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Apa itu Kesehatan Mental? Menurut undang-undang nomor 18 tahun 2014 tentang kesehatan jiwa, kesehatan mental atau jiwa merupakan kondisi di mana seorang individu dapat berkembang secara fisik, mental, spiritual, dan sosial sehingga individu tersebut dapat menyadari kemampuan diri, mengatasi tekanan, dapat bekerja secara produktif, dan mampu memberikan kontribusi bagi lingkungannya.
Selain kesehatan fisik, kesehatan mental pun sama pentingnya karena keduanya saling berkaitan. Hal tersebut tidak hanya berlaku pada orang dewasa saja, tetapi juga pada anak dan remaja. Anak dan remaja juga dapat merasakan stress, depresi, kecemasan, gangguan perilaku, bahkan depresi hingga bunuh diri. Hal tersebut dapat diakibatkan oleh beberapa hal seperti tekanan dari lingkungan sekitar, perundungan atau bullying, tekanan keluarga, permasalahan ekonomi, dan sejenisnya. Kesehatan mental remaja sangat penting bagi perkembangan remaja tersebut dan juga masyarakat. Tingkat depresi pada remaja telah meningkat tajam dan menjadi masalah kesehatan masyarakat yang utama di seluruh dunia.
Pada usia remaja (15-24 tahun) memiliki persentase depresi sebesar 6,2%. Depresi berat akan mengalami kecenderungan untuk menyakiti diri sendiri (self harm) hingga bunuh diri. Sebesar 80 – 90% kasus bunuh diri merupakan akibat dari depresi dan kecemasan. Kasus bunuh diri di Indonesia bisa mencapai 10.000 atau setara dengan setiap satu jam terdapat kasus bunuh diri. Menurut ahli suciodologist, 4.2% siswa di Indonesia pernah berpikir untuk melakukan tindak bunuh diri. Pada kalangan mahasiswa, sebesar 6,9% mempunyai niatan untuk bunuh diri, sedangkan 3% lainnya pernah melakukan percobaan bunuh diri. Depresi pada remaja bisa diakibatkan oleh beberapa hal seperti tekanan dalam bidang akademik, perundungan (bullying), faktor keluarga, dan permasalahan ekonomi.
Namun bagaimana pandangan orang-orang zaman dahulu terhadap kesehatan mental? Di zaman itu individu dengan gangguan mental dianggap terpengaruh oleh kekuatan jahat seperti roh atau jin, diperlakukan seperti bukan manusia, bahkan diasingkan oleh keluarga. Bahkan masyarakat cenderung memberi stigma negatif terhadap orang dengan gangguan mental atau jiwa dengan mencela dan menganggapnya sebagai aib, anggapan akan “orang gila”. Selain itu masyarakat yang kurang paham akan tanda–tanda gangguan mental seperti depresi, yang mana depresi merupakan gangguan kesehatan mental yang paling sering ditemukan. Namun seiring perkembangan zaman dan ilmu pengetahuan, pada akhir abad ke-19 dan awal abad ke-20 perawatan kesehatan mental terutama bagi anak dan remaja berubah menuju arah yang lebih baik dan manusiawi. Tidak hanya bagi anak dan remaja, tetapi perawatan kesehatan mental untuk orang dewasa juga mulai dilakukan di beberapa rumah sakit.
Semakin banyak lembaga pemerintahan, swasta, organisasi, bahkan komunitas kesehatan mental yang berkembang di masyarakat. Salah satunya adalah pembangunan klinik psikologi pertama di Universitas Pennsylvania oleh Lightner Witmer pada tahun 1896. Organisasi swasta juga ikut andil dalam menaungi masalah kesehatan mental, seperti American Psychological Association (APA) dan American Academy of Pediatric (AAP) yang memberikan dampak langsung dan tidak langsung dalam program kesehatan mental masyarakat.
Berkat upaya, usaha, dan pengaruh federal, swasta, dan organisasi profesional dalam hal pelayanan kesehatan mental pada anak, remaja, dan keluarga yang gencar dilakukan selama beberapa dekade terakhir, layanan kesehatan mental bagi anak, remaja, dan keluarga meningkat dengan pesat. Hal ini tentunya tidak hanya terjadi di negara bagian barat, tetapi juga negara-negara timur, salah satunya Indonesia. Saat ini Indonesia telah memiliki layanan kesehatan mental bagi masyarakat yang dibuat oleh pemerintah.
Kini, di era yang serba digital, akses teknologi informasi tersebar hampir di seluruh Indonesia, layanan kesehatan mental pun perlu memanfaatkan kemudahan tersebut, selain juga mempersiapkan tenaga Psikolog dan Psikiater yang dapat dijangkau oleh masyarakat. Salah satu gerakan yang patut mendapatkan apresiasi adalah peluncuran layanan aplikasi seluler oleh Kementerian Kesehatan Sehat Jiwa yang dapat diunduh di telepon genggam masing-masing (Anwar,2015; http://sehat-jiwa.kemkes.go.id/) Layanan aplikasi seluler Sehat Jiwa merupakan salah satu inovasi yang mendekatkan masyarakat pada akses informasi layanan kesehatan mental. Masyarakat dapat mendeteksi kondisi dirinya dan jika diperlukan dapat melakukan pemeriksaan diri ke Psikolog atau Psikiater terdekat.
Layanan SEJIWA menjamin kesehatan mental masyarakat terutama dalam kondisi Covid-19 yang masih terjadi di Indonesia hingga saat ini dan sudah bisa menjangkau masyarakat Indonesia secara luas meskipun terbentur oleh populasi penduduk dan geografis di Indonesia karena layanan ini dapat digunakan masyarakat dengan cara menghubungi call center 119 extension 8 di saluran telepon. Selain layanan kesehatan mental SEJIWA yang disediakan oleh pemerintah, kini sudah tersedia beberapa layanan konseling secara online seperti halodoc, riliv, kalm dan masih banyak lagi layanan konseling yang melayani secara online.
Kemudahan akses pelayanan kesehatan mental lainnya adalah usaha pemerintah dalam menempatkan Psikolog di layanan primer kesehatan, yaitu Puskesmas, sehingga mudah diakses dan dapat menjangkau lapisan masyarakat secara lebih luas. Puskesmas dapat menjadi jalur awal bagi tenaga kesehatan untuk lebih dekat dengan masyarakat secara langsung. Walaupun penempatan Psikolog di Puskesmas belum menjadi program yang merata di seluruh Indonesia, tetapi sebuah awalan yang sangat baik dalam meningkatkan layanan kesehatan mental.
Nanti, seiring dengan bertambahnya pengetahuan dan ketersediaan kesempatan, maka ide layanan kesehatan mental dapat lebih berkembang. Tidak hanya yang dilakukan oleh pemerintah saja, tetapi juga masyarakat maupun komunitas-komunitas yang peduli dengan kesehatan mental di era yang serba digital seperti saat ini.
Era digital dapat dipandang sebagai kesempatan untuk ikut serta meningkatkan kesehatan mental masyarakat. Aplikasi Sehat Jiwa dapat diduplikasi melalui berbagai saluran (channel), demikian juga layanan Psikolog atau Psikiater. Melalui kerja sama dengan penyedia layanan informasi berbasis internet, edukasi-edukasi akan kesehatan mental menjadi lebih luas cakupannya sehingga layanan kesehatan mental di Indonesia nanti, dapat terfasilitasi secara lebih menyeluruh.
Oleh sebab itu tidak perlu ragu jika memang kamu membutuhkan layanan konseling atau psikolog, karena sudah banyak layanan kesehatan mental baik online maupun offline yang disediakan oleh pemerintah serta para profesional psikolog dan perlu diingat bahwa datang ke psikolog bukan berarti seseorang mengalami gangguan jiwa, tetapi mereka berhasil menyadari bahwa mereka berhak atas kebahagiaan diri sendiri dan peduli akan kesehatan mentalmu.
Reference
Handbook of mental health services for children, adolescents, and families. (2005). In Choice Reviews Online (Vol. 43, Nomor 03). https://doi.org/10.5860/choice.43-1599
RI, D. (2014). Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa, 1.
Bellyana Fitria, M.Psi., Psikolog. https://rsmajenang.cilacapkab.go.id/wp-content/uploads/2019/08/Datang-ke-Psikolog-Bukan-Berarti-Anda-Mengalami-Gangguan-Jiwa.pdf
Duriana Wijaya, Y., Psi, M., Puskesmas, P., Baru, K., & Dki, J. (2019). Kesehatan Mental di Indonesia : Kini dan Nanti. Buletin Jagaddhita, 1(1), 1–4.
Penulis : Alya Azizah A., Aufa Nur A., Ivani Zulvia J., Putra Yudha W., Syavira Amir, Tiara Nathaniela, Vino Taftihan Ahdan M.
