Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Konten dari Pengguna
SDGs Desa: Idealita vs Realita
12 Desember 2022 11:00 WIB
Tulisan dari Aulia Akbar tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Sustainable Development Goals (SDGs) merupakan konsep pembangunan global guna mencapai 17 gol utama pembangunan berkelanjutan di tahun 2030. Sebagai bagian dari masyarakat global, Indonesia juga memiliki kepentingan untuk menyukseskan penerapan SDGs di tanah air.
ADVERTISEMENT
Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 57 tahun 2017 yang menjadi dokumen panduan utama penerapan SDGs dalam konteks lokal NKRI. Melalui Perpres ini, ratusan target dan indikator yang ada di SDGs kemudian diterjemahkan ke dalam target dan indikator yang relevan dengan arah pembangunan di tanah air. Perpres ini kemudian diadopsi pula oleh seluruh kementerian/lembaga untuk menyinkronkan program/kegiatan yang dimiliki dengan capaian SDGs. Pemerintah cukup serius dalam upaya pencapaian ini, sehingga capaian pembangunan di tingkat desa pun tidak luput dari supervisi dan evaluasi untuk pencapaian SDGs.
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) telah menindak lanjuti Perpres Nomor 57 Tahun 2017 ini dengan menerbitkan Permendes PDTT Nomor 13 Tahun 2020, Permendes PDTT Nomor 7 Tahun 2021, dan Permendes PDTT Nomor 8 Tahun 2022. Ketiga Permendesa ini menitik beratkan pemanfaatan dana desa untuk pencapaian target-target SDGs di tingkat desa, khususnya untuk mewujudkan 8 tipologi desa: desa tanpa kemiskinan dan kelaparan, desa ekonomi tumbuh merata, desa peduli kesehatan, desa peduli lingkungan, desa peduli pendidikan, desa ramah perempuan, desa berjejaring, dan desa tanggap budaya untuk percepatan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan.
Perumusan SDGs Desa dilakukan dengan menurunkan 17 gol utama SDGs global ke dalam 18 gol SDGs tingkat desa. Secara umum, seluruh gol di SDGs global memiliki kemiripan dengan gol di SDGs Desa, kecuali gol ke-18 ‘kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adaptif’ yang fokus pada preservasi nilai-nilai kearifan lokal, budaya dan adat istiadat yang berlaku di desa. Gol ke-18 ini dibuat untuk memastikan arah pembangunan yang dilaksanakan dapat betul-betul serasi dan selaras dengan nilai-nilai luhur yang ada di desa.
ADVERTISEMENT
Implementasi SDGs Desa dilakukan dengan mengidentifikasi permasalahan-permasalahan pembangunan yang dihadapi desa. Dari rumusan masalah yang telah disusun, pemerintah desa kemudian menyusun dokumen perencanaan pembangunan tahunan desa dengan mempedomani Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes), yaitu dokumen perencanaan pembangunan desa berjangka 6 tahun yang disusun dari visi misi Kepala Desa saat mencalonkan diri. Adapun program/kegiatan yang disusun di dalam dokumen perencanaan tahunan tersebut kemudian dikaitkan dengan target-target SDGs Desa, antara lain dengan menjadikan indikator-indikator pencapaian SDGs Desa sebagai indikator kinerja utama pembangunan desa.
Meskipun SDGs Desa secara regulasi maupun implementasi telah dimasukkan ke dalam target prioritas pembangunan yang akan dituju, kita perlu mempertanyakan relevansinya lebih jauh. Apakah konsep SDGs Desa relevan untuk diterapkan pada konteks pembangunan desa? Sejauh mana tingkat pemahaman masyarakat desa terhadap SDGs Desa? Apakah mereka memahami konsep SDGs Desa atau jangan-jangan mereka sama sekali buta tentang SDGs Desa?
ADVERTISEMENT
Secara teknis Pemerintah Pusat telah menyediakan petunjuk pelaksanaan yang menggambarkan hubungan konsep SDGs yang berlaku secara global dengan SDGs Desa. Akan tetapi, pelaksanaannya terkadang tidak sesuai dengan rencana semula. Setidaknya ada tiga permasalahan utama yang menjadi aral utama dalam penerapan SDGs di tingkat desa. Pertama, lemahnya basis data yang dimiliki dan digunakan dalam proses pembangunan desa. Pemutakhiran data desa perlu dilakukan secara kontinyu guna menentukan rencana aksi desa sampai dengan tahun 2030 yang akan datang. Data-data ini bukan sekedar dikumpulkan dan dimutakhirkan. Akan tetapi, data tersebut harus juga diolah dan dianalisis guna memetakan potensi desa, permasalahan yang dihadapi desa, sampai dengan menyusun rekomendasi kegiatan pembangunan desa.
Kedua, pemahaman SDGs baik di internal pemerintah desa maupun di masyarakat desa cenderung masih lemah. Pemahaman yang lemah ini berdampak pada menurunnya komitmen pemerintah desa untuk mencapai target-target SDGs Desa. Banyak desa yang berasumsi bahwa target utama pembangunan desa adalah terpenuhinya target yang telah tercantum di RPJMDes. Dengan demikian, target yang ditetapkan pada SDGs Desa malah dianggap sebagai beban tambahan bagi desa. Padahal, kalau dicermati secara lebih jauh, target dan indikator yang ada di SDGs Desa sebenarnya serupa atau tak jauh beda dengan target dan indikator pembangunan yang selama ini digunakan. Karena mirip, sinkronisasi target dan pencapaian SDGs Desa dengan target dan pencapaian RPJMDes semestinya bisa selaras dan sejalan.
ADVERTISEMENT
Ketiga, implementasi dan evaluasi pencapaian SDGs Desa sebagian besar masih mengandalkan peran pendamping desa. Di lapangan, peran pendamping desa sangat sentral dalam upaya menyelaraskan program dan kegiatan desa dengan target SDGs Desa. Memang tidak ada salahnya ketika pendamping desa berjibaku dalam upaya pencapaian SDGs Desa, karena memang itu adalah tugas utama mereka dan mereka digaji untuk itu. Akan tetapi, peran pendamping desa terlalu dominan memiliki potensi untuk meminggirkan peran serta dari warga masyarakat desa yang selayaknya menjadi aktor utama dalam proses pembangunan desa. Seluruh pemangku kepentingan desa harus bisa duduk bersama untuk membahas dan menyepakati pembagian peran yang adil dan proporsional antar semua pihak yang terlibat dalam proses pembangunan desa.
ADVERTISEMENT
Secara reguler, pencapaian SDGs terus dipantau dan dievaluasi. Bahkan, kemajuan pencapaian pencapaian SDGs di tingkat provinsi, kabupaten/kota, dan di tingkat desa, dapat dipantau secara langsung melalui tautan https://sid.kemendesa.go.id/sdgs. Dari hal ini dapat dilihat bahwa pencapaian SDGs di semua level pemerintahan saling terkait satu dengan yang lain. Keberhasilan pencapaian SDGs di tingkat nasional dan provinsi, akan sangat bergantung pada kinerja pencapaian SDGs di level pemerintahan yang ada di bawahnya, termasuk desa. Sudah sepantasnya SDGs Desa ditempatkan sebagai konsep pembangunan berkelanjutan yang inklusif dan bisa dimiliki oleh seluruh pemangku kepentingan di tingkat desa.
Penulis adalah staf di Bappedalitbang Kab. Deli Serdang
Live Update