Ada Kendala Sertifikasi Halal, RI-Selandia Baru Sepakat Tindak Lanjuti

Indonesia dan Selandia Baru sepakat menindaklanjuti kendala yang masih dihadapi dalam proses sertifikasi halal.
Hal itu disampaikan Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Sugiono usai pertemuan bilateral Joint Ministerial Commission (JMC) ke-13 RI-Selandia Baru di Auckland, Jumat (28/8).
Isu itu diangkat langsung oleh Menteri Luar Negeri Selandia Baru Winston Peters dalam pertemuan tersebut.
"Kemudian hal lain yang diangkat oleh Menteri Peters adalah mengenai sertifikasi halal, kerja sama halal antara Indonesia dan Selandia Baru," kata Sugiono.
Sugiono menjelaskan Selandia Baru sebenarnya sudah memiliki semacam kodifikasi halal dari lembaga setempat.
"Yang mereka sampaikan kepada kita adalah bahwa mereka sudah memiliki semacam apa ya kodifikasi halal dari mungkin di sini ya Majelis Ulama-nya sini atau komunitas Islam di sini," ujar Sugiono.
"Namun pada saat apa namanya istilahnya ini diajukan ke Indonesia ada proses yang lebih lanjut yang perlu dilakukan di Indonesia," lanjutnya.
Sugiono memastikan kendala tersebut akan segera ditindaklanjuti kedua negara.
"Ini juga yang mereka sampaikan, concern mereka kepada kami, saya kira itu juga tadi bilang kita akan follow up," pungkasnya.
Pembahasan sertifikasi halal menjadi salah satu dari tiga isu utama yang dieksplorasi dalam JMC ke-13, selain penyediaan sumber protein bagi Indonesia dan kerja sama energi terbarukan.
