Kemlu Tunggu Proses Penyelidikan WNI Tewas di Armenia

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI masih menunggu hasil penyelidikan otoritas Armenia terkait kematian Valenth A. Tambuto (24) seorang warga negara Indonesia (WNI) di Yerevan, Armenia.
Hingga kini, penyebab pasti kematian korban belum dapat dipastikan.
Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI Heni Hamidah mengatakan proses investigasi masih berlangsung sehingga pemerintah Indonesia belum dapat menyampaikan informasi lebih lanjut.
"Kita masih menunggu penyelidikan yang tengah dilakukan oleh otoritas setempat," kata Heni kepada kumparan, Selasa (21/7).
Sebelumnya, diketahui WNI asal Maros, Sulawesi Selatan, Valenth A. Tambuto (24) ditemukan meninggal dunia di sebuah penginapan di Yerevan pada 15 Juli 2026.
Saat ditemukan, korban dilaporkan dalam kondisi tangan dan mulut terikat, sementara proses penyelidikan oleh kepolisian Armenia masih berlangsung.
Keterangan Kemlu pada Senin (20/7) mengungkapkan berdasarkan informasi awal dari otoritas Armenia, korban maupun pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut sama-sama berstatus WNI.
Sejumlah WNI juga telah diamankan untuk kepentingan penyidikan.
Kemlu menyatakan KBRI Kiev yang juga merangkap Armenia terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum Armenia, Konsul Kehormatan RI di Yerevan, serta kementerian dan lembaga terkait di Indonesia untuk mengawal penanganan kasus tersebut.
KBRI juga telah mengirim nota diplomatik guna memperoleh akses kekonsuleran terhadap jenazah korban maupun WNI yang sedang menjalani proses hukum.
