Presiden Korsel Tegaskan Tak Akan Perpanjang Masa Jabatan

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Presiden Korea Selatan Lee Jae Myung memberikan pidato memperingati satu tahun deklarasi darurat militer di Gedung Biru, Seoul, Korea Selatan, Rabu (3/12/2025). Foto: Kim Hong-Ji/REUTERS
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Korea Selatan Lee Jae Myung memberikan pidato memperingati satu tahun deklarasi darurat militer di Gedung Biru, Seoul, Korea Selatan, Rabu (3/12/2025). Foto: Kim Hong-Ji/REUTERS

Presiden Korea Selatan (Korsel) Lee Jae-myung menegaskan tidak akan mempertimbangkan perpanjangan masa jabatannya, di tengah kembali mencuatnya wacana perubahan konstitusi yang memungkinkan presiden menjabat lebih dari satu periode.

Korsel saat ini menerapkan masa jabatan presiden selama lima tahun tanpa hak mencalonkan diri kembali. Sistem ini diberlakukan setelah perubahan konstitusi pada 1987, saat Korsel beralih dari pemerintahan otoriter.

Lee sebelumnya mengatakan pada Agustus bahwa dirinya mendukung masa jabatan presiden empat tahun dengan kemungkinan dipilih kembali, sekaligus mengurangi sebagian kewenangan presiden dan memperkuat parlemen.

Namun, saat berbicara kepada warga Korsel di Paris pada Rabu (9/9), Lee menegaskan masa jabatannya hanya satu periode.

“Masa jabatan saya jelas dibatasi oleh konstitusi. Jadi, semakin cepat kita mulai, semakin lama kita bisa menikmati manfaatnya,” kata Lee, menjelaskan alasannya memperbanyak kunjungan luar negeri.

Presiden Korea Selatan Lee Jae Myung bersama Perdana Menteri Jepang Sanae Takaichi setelah pertemuan mereka di Nara, Jepang barat, pada (13/1/2026). Foto: Yonhap via Reuters

Sekretaris senior kepresidenan bidang hubungan masyarakat dan komunikasi, Seong Ghi-hong, mengatakan pernyataan tersebut harus dipahami sebagai penolakan terhadap upaya memperpanjang masa jabatan Lee.

“Saya menafsirkan pernyataannya bahwa gagasan masa jabatan berturut-turut yang sedang dibahas di sejumlah kalangan benar-benar tidak mungkin dan bahkan tidak perlu dipertimbangkan,” ujar Seong dalam program radio, Kamis (10/9), dikutip AFP.

Wacana perubahan konstitusi sebelumnya memicu kritik dari oposisi People Power Party. Mereka menuding Lee dan para pendukungnya mempertimbangkan amandemen yang dapat membuatnya tetap berkuasa.

Usulan perubahan masa jabatan presiden telah beberapa kali muncul sejak 1987, tetapi selalu gagal karena menghadapi penolakan politik.

Isu ini kembali mencuat ketika tingkat kepuasan terhadap Lee menurun. Survei Gallup Korea yang dirilis pekan lalu mencatat tingkat persetujuannya berada di 40 persen, terendah sejak ia menjabat.