Taiwan Usulkan Hukuman Lebih Berat bagi Penghindar Wajib Militer
·waktu baca 2 menit

Pemerintah Taiwan mengusulkan hukuman yang lebih berat bagi warga yang menghindari wajib militer, termasuk kemungkinan pidana penjara minimal satu tahun.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Taiwan pada Minggu (14/6) mengajukan amendemen terhadap Undang-Undang Dinas Militer yang saat ini masih dibahas di parlemen.
Dalam usulan tersebut, warga yang terbukti sengaja menghindari wajib militer melalui pemalsuan dokumen, memberikan informasi palsu, melukai diri sendiri, atau cara lain yang melanggar hukum dapat dijatuhi hukuman penjara hingga tiga tahun.
"Untuk menjaga keadilan sistem wajib militer dan memperkuat kemampuan pertahanan nasional, diperlukan peningkatan sanksi terhadap tindakan penghindaran wajib militer," demikian keterangan Kemendagri Taiwan yang dikutip Taipei Times.
Menurut laporan Taipei Times, pemerintah menilai hukuman yang berlaku saat ini tidak lagi memberikan efek jera, sehingga perlu diperketat seiring meningkatnya kebutuhan pertahanan negara.
Kemendagri Taiwan menyebut banyak kasus berakhir dengan penundaan penuntutan, penghentian penuntutan, atau hukuman penjara enam bulan atau kurang yang kemudian dapat diganti dengan pembayaran denda.
Sementara itu, kantor berita Anadolu melaporkan bahwa usulan tersebut muncul ketika Taiwan terus meningkatkan kesiapan militernya menghadapi ancaman dari China.
Pemerintah Taiwan yang menyebut langkah tersebut bertujuan "menjaga keadilan sosial dan memastikan kewajiban pertahanan nasional dijalankan secara setara oleh seluruh warga negara."
Taiwan sebelumnya memperpanjang masa wajib militer dari empat bulan menjadi satu tahun mulai 2024. Kebijakan itu diambil setelah meningkatnya aktivitas militer China di sekitar pulau yang diklaim Beijing sebagai bagian dari wilayahnya.
