Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.1
Konten dari Pengguna
Apakah Pemerataan Tenaga Didik Dapat Diatasi Melalui Marketplace Guru?
12 Juni 2023 20:59 WIB
·
waktu baca 5 menitTulisan dari Aulia Farah Ramadhani tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
![Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim pada pembukaan IOI 2022 di Yogyakarta. Foto: Dok. Istimewa](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1634025439/01ga1c29qj0ndf7wjy40r0zjax.jpg)
ADVERTISEMENT
Pada rapat Komisi X DPR RI Raker pada tanggal 24 Mei 2023 lalu, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim mengusulkan rancangan mengenai Marketplace Guru.
ADVERTISEMENT
Apa Itu Marketplace Guru?
Seperti yang khalayak umum tahu, jika kita mendengar marketplace semua orang pasti langsung akan tertuju pada e-commerce yang memperjualbelikan berbagai macam barang dagang di dalamnya. Namun tidak dengan marketplace yang satu ini.
Sebagaimana dikatakan Nadiem Makarim pada Rabu, 24 Mei 2023, bahwa Marketplace Guru merupakan suatu database yang didukung oleh teknologi di mana sekolah dapat mengakses siapa saja yang dapat menjadi guru di sekolah tersebut.
Jadi database tersebut intinya akan menjadi acuan bagi sekolah dalam memilih talent atau guru sesuai dengan yang sekolah butuhkan , sehingga pola perekrutan yang awalnya terpusat berubah menjadi pengangkatan tiap saat atau real time.
Mendikbudristek juga mengatakan mereka sangat mempertimbangkan supply dan demand, sehingga ke depannya dengan adanya usulan tersebut diharapkan tidak ada lagi kekurangan kebutuhan guru ketika terjadi hal yang tidak terduga seperti guru yang pindah, berhenti, sudah pensiun ataupun yang meninggal.
ADVERTISEMENT
Pada rapat tersebut selain Marketplace Guru terdapat solusi lain yang dianggap dapat mengatasi permasalahan-permasalahan yang kerap terjadi di sistem pendidikan Indonesia saat.
Akan tetapi, ternyata untuk menjadi bagian dari marketplace guru tersebut terdapat syarat-syarat yang harus dipenuhi. Pertama, guru honorer yang telah lulus seleksi PPPK. Kedua, guru lulusan PPG Pra Jabatan.
Guru-guru baru yang sudah lulus PPG—baik PPPK maupun PPG—berhak mengajar sekolah di seluruh Indonesia. Jadi ketika calon guru tersebut telah direkrut otomatis akan dianggap sebagai ASN atau PPPK walaupun dengan persaingan yang ketat.
ADVERTISEMENT
Wacana tersebut tentunya menimbulkan berbagai reaksi dan opini publik. Banyak yang menentang tetapi ada juga yang setuju atas usulan yang ditawarkan tersebut. Sehingga hal ini membuat masyarakat terutama para guru-guru yang mengutarakan pendapat mereka melalui media sosial yang menimbulkan pro kontra.
Banyak dari mereka yang menentang karena nama marketplace sendiri kurang enak didengar sebab dianggap merendahkan marwah guru. Iman Zanatul selaku Kepala Bidang Advokasi Perhimpunan Pendidikan dan Guru juga mengatakan bahwa mereka khawatir penggunaan marketplace mendegradasi guru menjadi sekadar barang jualan dan kedudukan guru makin tidak hormat.
“Lagi capek-capeknya merjuangin S.Pd, eh ada Marketplace Guru. Kita semurah itu ya pak?” komentar salah seorang warganet.
“Saya nangkepnya bukan marketplace, tapi platform seperti Link*dIn. Jadi, guru lebih punya harga tinggi dan gaji gak dibayar sembarang,” timpal yang lain.
ADVERTISEMENT
Tidak hanya itu, banyak netizen yang mempertanyakan bagaimana nasib guru honorer yang mungkin tidak dapat masuk kriteria dari marketplace itu sendiri karena mungkin tidak memenuhi klasifikasi padahal sudah lama mengabdi.
Juga bagaimana dengan praktik nepotisme yang sangat besar kemungkinan dapat terjadi apabila terdapat oknum-oknum yang lebih mementingkan hubungan kekerabatan. Maka dari itu banyak masyarakat yang masih meragukan transparansi dari seleksi itu sendiri.
Setelah kita melihat poin-poin yang telah disebutkan sebelumnya, bagaimana jika rancangan tersebut kita kaitkan dengan permasalahan pemerataan tenaga pendidik yang ada di Indonesia saat ini? Apakah permasalahan pemerataan tenaga pendidik akan membaik dengan adanya Marketplace Guru?
Apabila kita telusuri lebih dalam lagi sebenarnya masalah-masalah pemerataan tenaga pendidik di Indonesia masih banyak, loh. Seperti misalnya kurangnya tenaga pengajar. Sebab pemerataan guru yang masih terpusat di satu tempat, banyak guru honorer di daerah terpencil yang mengeluh permasalahan gaji yang bahkan jauh di bawah UMR.
ADVERTISEMENT
Lalu juga demikian halnya dengan para guru yang masih gagap dalam teknologi. Sehingga bisa dibilang rencana ini hanya akan mempersulit dunia pendidikan di Indonesia dan berpengaruh pada kualitas sistem pendidikan saat ini.
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda mengatakan bahwa saat ini yang paling dibutuhkan adalah bagaimana pemerintah mengatasi permasalahan proses rekrutmen satu juta guru honorer yang menjadi ASN belum juga tuntas.
Ia juga menyebutkan bahwa marketplace guru ini akan berfungsi dengan maksimal jika persoalan pengangkatan guru honorer yang menjadi PPPK telah tuntas. Karena marketplace guru ini dianggap hanya menyelesaikan persoalan pendistribusian guru yang menjadi satu masalah dari masalah-masalah lain yang lebih penting untuk diselesaikan,ujarnya.
Karena sedari awal kita sudah membahas kelemahan dan kekurangan dari rancangan tersebut maka kita ulas dari sisi positif rancangan tersebut.
ADVERTISEMENT
Bahwasannya, adanya pengadaan Marketplace Guru atau talent pool semacam ini ternyata berguna juga dalam hal menyelesaikan permasalahan pemerataan sistem pendidikan di Indonesia saat ini terutama dalam hal SDM (sumber daya manusia).
Kenapa? Sebab, salah satu masalah pendidikan di Indonesia yang masih berlanjut hingga saat ini adalah rendahnya kualitas yang dimiliki guru, yang mana hal tersebut tentunya dapat berdampak pada kualitas anak yang diajar, mengingat juga bahwa menurut survei PERC kualitas pendidikan indonesia berada pada urutan akhir dari 12 negara yang ada di asia.
Selain itu, masalah pemerataan pendidikan khususnya di daerah terpencil yang masih minim akan teknologi dan tentunya tenaga pendidik yang masih terbatas.
Tetapi perlu diingat lagi bahwasannya program tersebut masih berupa rancangan dan belum dijelaskan dengan detail cara kerja nya, jadi para guru atau kawan-kawan yang sedang berjuang diluar sana tidak usah khawatir juga tidak perlu disesali, tetap terus ikuti perkembangannya saja.
ADVERTISEMENT
Mau bagaimanapun kita tetap ambil positif nya saja, bahwa dengan adanya rancangan tersebut diharapkan pendidikan di indonesia dapat menghasilkan tenaga kependidikan yang kompeten, juga dapat memberikan kesempatan lebih bagi para guru yang memiliki talenta dan potensi.