Konten dari Pengguna

Garuda Indonesia dan Permasalahan Etika Bisnis

Aulia Putranto
Mahasiswa Program Studi Administrasi Niaga, Universitas Indonesia
24 Desember 2020 13:27 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Aulia Putranto tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
sumber: garuda-indonesia.com
zoom-in-whitePerbesar
sumber: garuda-indonesia.com
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Jika anda adalah fans klub sepakbola Liverpool, anda pasti pernah menyadari bahwa logo Garuda Indonesia pernah ditempatkan bagian depan jersey klub ini, yang artinya maskapai penerbangan asal Indonesia ini pernah menjadi sponsor utama mereka. Kontrak ini berlangsung pada awal 2014 lalu dan berakhir pada pertengahan musim 2015/2016. Ini tentunya menjadi kebanggan bagi kita warga negara indonesia bisa melihat nama perusahaan asal indonesia bertengger di jersey klub bola yang memiliki jutaan pendukung di seluruh dunia itu.
ADVERTISEMENT
Garuda Indonesia adalah maskapai penerbangan asal Indonesia yang merupakan representasi dari Indonesia sebagai maskapai penerbangan kelas dunia yang mencapai kesuksesan konsep layanan “Indonesia Hospitality” di kancah global, sekaligus memperkuat “Nation Branding” Indonesia di mata dunia. Akan tetapi, sebagai maskapai penerbangan nomor satu di Indonesia, Garuda Indonesia tidak selalu mendapat jalan yang mulus dan kerap kali mendapatkan situasi yang pelik. Oleh karena itu, penting bagi perusahaan untuk menerapkan etika pada setiap lini perusahaan. Hal tersebut dilakukan agar perusahaan berjalan efektif dan efisien serta mampu memberikan cerminan yang baik dalam kegiatan pelayanannya.

Sejarah dan prestasi Garuda Indonesia

PT. Garuda Indonesia Tbk merupakan maskapai penerbangan nasional pertama dan terbesar di Indonesia yang memiliki berbagai dinamika yang terjadi didalamnya sejak berdirinya pada tahun 1949. Garuda Indonesia pada awalnya diberi nama “Garuda Indonesian Airways” atas keputusan Presiden Soekarno terus berkembang hingga saat ini dikenal sebagai Garuda Indonesia. Sepanjang tahun 1980-an, Garuda Indonesia telah melakukan revitalisasi dan restrukturisasi berskala besar untuk operasi dan armadanya. Hal tersebut mengakibatkan perusahaan untuk merancang dan mengembangakan program pelatihan bagi karyawannya dengan mendirikan ”Garuda Indonesia Training Center”.
ADVERTISEMENT
Pada tanggal 11 Februari 2011, PT. Garuda Indonesia resmi menjadi perusahaan publik setelah penawaran umum perdana atas 6.335.738.000 lembar saham perusahaan kepada masyarakat. Saham tersebut tercatat pada Bursa Efek Indonesia dengan kode GIAA. Sejak saat itu, Garuda Indonesia semakin mengepakkan sayapnya dalam dunia penerbangan hingga melayani 83 destinasi di seluruh dunia dan Indonesia. Selain itu, melalui konsep “Garuda Indonesia Experience” Garuda Indonesia memberikan pelayanan terbaik yang mengedepankan keramahtamahan dan kekayaan budaya Indonesia. Dengan segala inovasi dan transformasi secara berkelanjutan membuat Garuda Indonesia menjadi maskapai bintang lima yang mendapat pengakuan dan apresiasi dalam skala internasional seperti ‘The World’s Best Cabin Crew” dari tahun 2014 hingga 2017; "The World's Most Loved Airline 2016" dan “The World’s Best Economy Class 2013” dari Skytrax, lembaga pemeringkat penerbangan independen berbasis di London.
ADVERTISEMENT

Penerapan Etika Bisnis dan permasalahan yang muncul

Segudang prestasi yang didapatkan Garuda Indonesia tentunya adalah buah hasil kerja keras manajemen mereka dalam menyediakan pelayananan yang terbaik bagi konsumen mereka. Dalam melakukan pelayanan tersebut Garuda Indonesia selalu berusaha menjunjung tinggi prinsip etika bisnis yang dirumuskan dalam bentuk serangkaian prinsip etika dan tata nilai perusahaan yang dijadikan acuan dalam mengelola dan melaksanakan kegiatan bisnisnya yang berlaku untuk seluruh stakeholder, yang terdiri atas penjabaran prinsip seperti transparansi informasi ke setiap stakeholder, akuntabilitas mengenai jaminan fungsi, pelaksanaan serta pertanggungjawaban, kemandirian pengelolaan dan profesionalitas serta prinsip kewajaran yang meliputi keadilan serta kesetaraan. Selain itu PT. Garuda Indonesia juga menanamkan nilai SINCERITY pada perusahaan yang terdiri atas nilai synergi, integrity, customer focus dan juga agility. Penerapan nilai dan prinsip PT. Garuda Indonesia ini tercermin dari baiknya layanan PT. Garuda Indonesia yang telah terbukti menciptakan segudang prestasi bagi penerbangan Indonesia sehingga kualitas penerbangan Indonesia pun diakui oleh dunia Internasional.
ADVERTISEMENT
Masih dalam upaya penerapan etika bisnis dalam praktik bisnis mereka, PT. Garuda Indonesia juga telah menciptakan peraturan mengenai sanksi dan sistem pelaporan yang terarah dan jelas salah satunya melalui sebuah sistem berbasis web yang disebut dengan istilah Whistle Blowing System atau WBS. Dalam WBS ini para saksi dapat melapor jika ada pelanggaran yang terjadi terkait penyimpangan etika bisnis dan etika kerja perusahaan melalui email [email protected] dan web www.ga-whistleblower.com seta media lainnya. Para pelapor akan mendapatkan perlindungan hukum serta kasusnya akan segera diselidiki jika memiliki bukti konkret yang jelas. Selain itu, mereka juga menerapkan program Corporate Social Responsibility (CSR) mereka yang dinamakan Garuda Indonesia Peduli. PT. Garuda Indonesia menjalankan program-program yang dirancang untuk mendukung perkembangan masyarakat dan pembangunan berwawasan lingkungan yang berkelanjutan. PT. Garuda Indonesia juga bersinergi dengan pemerintah dan stakeholder terkait melalui program-program mereka yang menyentuh 3 (tiga) aspek CSR yakni ekonomi, sosial, dan lingkungan secara konsisten dan berkesinambungan.
ADVERTISEMENT
Namun pada faktanya penerapan etika bisnis yang telah ditetapkan oleh PT. Garuda Indonesia diatas masih mengalami beberapa permasalahan menyangkut penerapan etika bisnis para pekerjanya. Hal tersebut dibuktikan dengan adanya kasus-kasus yang menjegal PT. Garuda Indonesia dalam praktik bisnis mereka. Salah satu kasusnya adalah kasus persekongkolan antara para pelaku usaha (meeting of minds) untuk meniadakan diskon atau membuat keseragaman diskon, dan kesepakatan meniadakan produk yang ditawarkan dengan harga murah di pasar. Dalam kasus ini Garuda Indonesia dinyatakan bersalah karena melanggar Pasal 5 UU Nomor 5 Tahun 1999 yang mana pelaku usaha dilarang membuat perjanjian dengan pelaku usaha pesaingnya untuk menetapkan harga. Selanjutnya pada tahun 2019 lalu publik juga sempat dihebohkan oleh kasus penyelewengan jabatan oleh Ari Aksara yang dimana selain melakukan praktik rangkap jabatan, Ari juga melakukan penyelundupan Harley Davidson dan sepeda Brompton, kasus ini berakibat pada pencopotan jabatan Ari Aksara oleh Menteri BUMN Erick Thohir. Lalu yang terakhir, PT. Garuda Indonesia juga mengalami kasus terkait laporan keuangan. Dalam kasus ini komisaris maskapai menolak laporan keuangan Garuda yang menunjukkan bahwa perusahaan memperoleh laba bersih sebesar US$809.850 pada tahun 2018, angka ini lebih besar dibandingkan tahun 2017 lalu. Atas kasus tersebut, pihak akuntan publik dan kantor akuntan publik auditor laporan keuangan garuda dijatuhi sanksi oleh kemenkeu karena terbukti bersalah.
ADVERTISEMENT
Ketiga kasus diatas merupakan beberapa contoh kasus dimana 5 prinsip serta nilai sincerity yang telah ditetapkan oleh PT. Garuda Indonesia telah dilanggar oleh beberapa pihak internal perusahaan, yang dimana itu merupakan sebuah bentuk penyimpangan dari etika bisnis yang ditetapkan perusahaan sebagai pelaksanaan prinsip Good Corporate Governance (GCG).
Dengan banyaknya kasus yang menimpa Garuda Indonesia ini tentunya sangat tidak baik untuk iklim bisnis Garuda Indonesia kedepannya, harga saham akan berpengaruh dan juga citra baik yang sudah mereka bangun bertahun-tahun lamanya akan menjadi sia-sia. Untuk itu perlu diterapkan perbaikan internal manajemen Garuda Indonesia khususnya terkait pengimplementasian etika bisnis dalam praktik bisnis mereka.
Sumber
Garuda Indonesia. (2018). Etika Bisnis dan Etika Kerja PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Diambil kembali dari garuda-indonesia.com: https://www.garuda-indonesia.com/content/dam/garuda/files/pdf/investor-relations/corporate-governance/Pedoman_Etika_Kerja_dan_Etika_Bisnis_Mei_2018.pdf
ADVERTISEMENT
Garuda Indonesia. Tentang Garuda Indonesia. Diambil kembali dari garuda-indonesia.com: https://www.garuda-indonesia.com/id/id/corporate-partners/company-profile/about/index
Nurdiana, T. (2019, Desember). Inilah 8 masalah Garuda Indonesia ibawah dirut Ari Akshara. Diambil kembali dari nasional.kontan.co.id: https://nasional.kontan.co.id/news/inilah-7-masalah-garuda-indonesia-di-bawah-dirut-ari-akhsara?page=all
Supriyatna, I., & Fauzi, A. (2020, Juni). Garuda, Sriwijaya Air Hingga Lion Grup Divonis Bersalah oleh KPPU. Diambil kembali dari suara.com: https://www.suara.com/bisnis/2020/06/24/162300/garuda-sriwijaya-air-hingga-lion-group-divonis-bersalah-oleh-kppu