Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
Kenapa Bahasa Indonesia yang Menjadi Bahasa Nasional?
5 Juni 2022 15:57 WIB
Tulisan dari Aulia Septiani tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Pada saat itu sebelum sumpah pemuda bahasa Melayu “ bahasa kecil” artinya minoritas, pada saat itu ya, kita bicara flashback ya. Itu penuturnya kurang lebih hanya sekitar 5% saja. Penutur aslinya, ya Malay native speakers istilahnya. Penutur sejati bahasa Melayu, itu hanya 5% , sementara bahasa Jawa itu paling besar, 47%, bahasa Sunda sekitar 14% serta bahasa Bali, Madura dan sebagainya.
ADVERTISEMENT
Bahasa Melayu bisa diterima karena ada kesalahan psikologis, dengan dipilihnya bahasa “minoritas” itu. Tidak ada kelompok-kelompok yang merasa kalah, sekarang bayangkan kalau semisalnya bahasa Jawa yang dipilih (sebagai bahasa nasional) kelompok-kelompok yang kecil itu akan merasa, “oh ya karena orang Jawa kan yang paling banyak, mereka akan gantian yang menjajah kita.
Hebat juga ya dulu orang-orang tidak menuntut bahasa daerahnya untuk memakai bahasa nasional.
Sebenarnya kasus diKanada, itu kan yang akhirnya bahasa nasional dan resminya itu menjadi 2, yakni bahasa Inggris dan France , meskipun nanti (wilayah) Quebec yang juga berbahasa lain lagi, menuntut kemerdekaan berbasis bahasa. Negara diAsia Tenggara saja, contoh yang paling gampang sampai sekarang yang juga belum selesai itu diFilipina. Kita memiliki bahasa Indonesia, yang berpangkal dari bahasa Melayu, yang pada saat itu minoritas adalah betul-betul sebagai anugerah terindah dari Tuhan yang luar biasa, dan kita langsung memiliki bahasa resmi dan bahasa nasional sekaligus.
ADVERTISEMENT
Nah, sekarang kan berhadapannya bukan dengan bahasa daerah, melaikan bahasa asing.
Namun, terkait dengan bahasa sendiri dari sisi aspek-aspek, kalau kami menyebutnya dari sisi corpus kebahasaannya sendiri, tentu saja karena bangsa Indonesia ini bangsa yang sedang berkembang memerlukan berbagai informasi,teknologi, memerlukan berbagai ilmu,konsep-konsep baru dari luar, tentu bahasa Indonesia sendiri akan kedatangan banyak istilah asing. Banyak ribuan istilah asing masuk secara bersamaan melalui berbagai media. Jadi, semua orang bisa mendapatkan akses dari luar negeri dan itu tidak mungkin ada yang bisa mengontrol.
Nah, pada sisi itu, kami di badan bahasa, sedapat mungkin ya kami punya sebuah komisi peristilahan, sedapat mungkin akan mencoba mengindonesiakan berbagai istilah asing itu.