Berantas Tuntas Nepotisme!

Aulia Ayudya Hapsari
Nama saya aulia ayudya hapsari. Saya seorang mahasiswa baru dari poltekkes kemenkes yogyakarta yang mengambil jurusan kebidanan. Saya berasal dari bogor. Kebetulan cita cita saya menjadi bidan dan semoga lewat ini saya bisa mewujudkan impian.
Konten dari Pengguna
26 November 2022 17:54 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Aulia Ayudya Hapsari tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Penulis : Aulia Ayudya hapsari | Editor : Aulia Ayudya Hapsari
ilustrasi Nepotisme | freepik.com
Maraknya nepotisme dalam kehidupan berbangsa dan bernegara terus meningkat, sama halnya dengan kolusi dan korupsi. Sesuai dengan riset yang telah dilakukan pada tahun 2010 dan terus berkembang, disebutkan bahwa nepotisme menghasilkan keputusan yang tidak berimbang di mana terjadinya perlakuan tidak adil dan merusak kinerja suatu instansi dalam jangka panjang. Indonesia telah menduduki salah satu negara dengan tingkat korupsi tertinggi dan lamban dalam penanganannya.
ADVERTISEMENT
Nepotisme sebagai suatu trend dalam kalangan masyarakat saat ini untuk mewujudkan impian. Hal ini sebagai perbuatan baru yang biasa dilakukan masyarakat dan suatu hal yang wajar untuk dilakukan dalam kehidupan. Dalam sistemnya nepotisme merupakan suatu sikap atau perbuatan yang melawan hukum dan menguntungkan kepentingan keluarga dan kroninya diatas kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara.
Nepotisme sering dilakukan oleh masyarakat khususnya bagi mereka yang keluarganya telah lulus sekolah atau universitas. Untuk menentukan masa depan, mereka menggunakan jabatan maupun relasi yang dimiliki. Lalu bagaimana nasib seorang anak yang tidak memiliki keluarga? Apakah mereka tidak bisa menentukan dan mendapatkan masa depan yang diinginkan sesuai dengan kemampuan yang mereka miliki? Masa depan seseorang sangatlah penting bagi generasi penerus bangsa, namun akan lebih baik jika nepotisme tidak dilakukan dalam prosesnya. Kita berhak untuk menentukan dan memilih masa depan yang diinginkan tanpa sebuah paksaan dan berhak atau wajib ikut serta akan proses seleksi yang dilakukan sama seperti peserta lain.
ADVERTISEMENT
Jika nepotisme terus berlanjut maka akan menimbulkan kesenjangan sosial, dan jika diamati lebih dalam lagi, sangat miris keadaan bangsa kita saat ini, mengapa? Bisa dibayangkan ketika seorang anak memiliki kemampuan yang cukup tetapi kalah dengan anak yang mempunyai relasi atau uang. Sangat miris bukan? dalam hal ini bukan hanya nepotisme yang dilakukan, biasanya dari mereka juga memberikan sejumlah uang atau barang lainnya. Tindakan ini termasuk dalam tindak pidana korupsi dengan kasus suap menyuap. tidak heran jika kasus korupsi terus meningkat.
Seharusnya hukum bisa lebih adil dan tidak memihak. Sebagai generasi penerus bangsa seharusnya bisa menghargai proses dan perjuangan seseorang. Seperti yang telah dilakukan para pahlawan dalam memperjuangkan bangsa untuk melawan kolonial yang pernah menjajah bangsa kita. Sebagai generasi penerus juga seharusnya lebih bangga akan kerja keras dan segala proses yang dilalui.
ADVERTISEMENT
Seharusnya kita bisa lebih bersikap dewasa dan open minded terhadap suatu hal yang akan kita lakukan, sebagai orang yang bermartabat seharusnya tidak melakukan dengan apa yang disebut nepotisme, seharusnya kita juga bisa mencontohkan suatu hal yang baik kepada generasi muda, jangan sampai kita mengambil hak orang lain, di mana seharusnya mereka yang layak mendapatkannya, tetapi karena adanya nepotisme dalam kekuasaan, maka mereka yang punya koneksilah yang mendapatkan posisi tersebut.Hal ini dapat menyebabkan kesenjangan sosial, dan secara tidak langsung masyarakat akan stuck pada pemikiran di mana yang berhak memiliki masa depan atau impian adalah orang yang memiliki relasi dan uang yang bisa membeli jabatan sesuai dengan apa yang diinginkan. Kita sebagai mahasiswa yang baik dan menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila, diharapkan bisa mengubah pemikiran masyarakat agar mau memperjuangkan apa yang ingin didapatkan.
ADVERTISEMENT
Secara tidak langsung masyarakat akan stuck pada pemikiran di mana yang berhak memiliki masa depan atau impian adalah orang yang memiliki relasi dan uang yang bisa membeli jabatan sesuai dengan apa yang diinginkan. Maka dari itu sebagai mahasiswa diharapkan bisa mengubah pemikiran masyarakat agar mau memperjuangkan apa yang ingin didapatkan.
Sesuai dengan pancasila sebagai dasar negara yang telah disampaikan oleh presiden Republik Indonesia pertama dengan gagasannya terkait Indonesia merdeka terdapat 5 sila di dalamnya yang di mana pada sila ke -5 berbunyi “keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia” secara tidak langsung disebutkan keadilan sosial yang berarti suatu keadilan tanpa memihak siapapun begitupun dalam sistemnya. Hukum harus ditegakkan dengan adil tanpa memihak siapapun. Seperti yang telah disebutkan dalam Undang – Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang penyelenggara negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. Segala macam hukuman telah disebutkan dalam Undang – Undang Negara namun dalam prakteknya masih banyak yang melakukan hal tersebut, dan kejadian ini terus dilakukan secara berulang. Hukum di negara ini juga belum dijalankan secara maksimal, sehingga tidak menimbulkan efek jera bagi para pelakunya.
ADVERTISEMENT
Maka dari itu mari berantas tuntas KKN (korupsi, kolusi, nepotisme) karena setiap kegiatannya saling berkesinambungan. Jika ingin sukses tidak harus mengambil hak orang lain dan jika ingin sukses berjuanglah hingga bisa menikmati hasilnya. Mari berantas KKN untuk Indonesia yang lebih maju!